TintaSiyasi.com -- Ketua Koalisi Persaudaraan Advokasi Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin, S. H. memberikan pandangannya terkait pemberitaan dugaan motif pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo
"Sebenarnya yang berbahaya itu bukan hanya motif
pelecehannya, dugaan saya ada motif yang berkaitan dengan rahasia yang ada di
satgasus," ujarnya di acara Perspektif PKAD: Kasus Hukum Ferdy Sambo,
Problem dan Solusinya Menurut Islam, di YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data,
Ahad (14/08/2022).
Dia menambahkan, sebagaimana yang diungkap oleh
pengacara keluarga Brigadir J, tindakan yang dialami Brigadir J dikarenakan ia
mengetahui dua hal, yaitu perselingkuhan Ferdy Sambo dan bisnis hitamnya.
Terkait bisnis hitam, ia menilai, sejalan dengan
banyak komentar atau informasi yang beredar bahwa hal itu tidak bisa dilepaskan
dengan eksistensi Satgasus. Karena satgasus itu sendiri adalah lembaga yang
hitam dan gelap.
"Karena tidak ada mekanisme kontrol, hanya SK
(Surat Keputusan) Kapolri sehingga kita tidak tahu," cetusnya.
Ia menilai, berbeda dengan Bareskrim (Badan Reserse
Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang masih ada kontrolnya.
Sehingga setiap laporan yang masuk ke Bareskrim itu ada SP2HP (Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).
"Dikabarkan perkembangannya, sudah diperiksa apa
saja, tetapi kalau kerja Satgasus enggak ada. Masyarakat enggak dikasih tahu dan
enggak bisa ngontrol. Ya suka-suka mereka," tegasnya.
"Bahkan, kasus di-cincai yang di SP3
(Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Katakanlah ada harga terhadap kasus
yang di SP3 kan, ya kita enggak akan tahu," cercanya.
Justru ketika Satgasus dibubarkan, ia semakin yakin
bahwa Satgasus adalah bagian dari motif kuat pembunuhan tersebut.
"Walaupun saya yakin untuk motif Satgasus pasti
akan dikunci habis. Paling nantinya hanya akan dilokalisir ke motif
pelecehannya yang awalnya terjadi di kamar istri Ferdy Sambo di Duren 3,
sekarang sudah bergeser ke pelecehan di Magelang," terangnya.
Menurutnya motif kasus tersebut tidak akan bergeser di
seputar pelecehan dan perselingkuhan, atau dugaan lainnya yang beredar di
sosial media.
"Tetapi kalau mengarah ke Satgasus saya kira
sudah dikunci. Indikatornya adalah adanya pembubaran Satgasus oleh Kapolri.
Padahal kasus yang dihadapi bukan terkait dengan Satgasus, kasusnya adalah
terkait dengan pembunuhan," lugasnya.
Justru ketika Kapolri buru-buru membubarkan, padahal
kasus ini belum selesai disidik, ia menilai, itu ada motif yang menurutnya
justru mengaburkan dan menghilangkan potensi untuk bisa membongkar kasus
tersebut.
Tuntutan
Dalam rangka memperbaiki Polri, Khozinudin
mengapresiasi, tuntutan restrukturisasi termasuk reorganisasi Polri agar lebih
baik ke depan.
"Tetapi kalau melihat secara factual. kasus ini
melibatkan banyak struktur, banyak oknum, bahkan bukan oknum lagi tetapi
gerombolan. Karena banyaknya itu sampai 31 anggota Polri yang diperiksa,"
tandasnya.
Ia menduga kuat kasus Brigadir J akan
diindividualisasi kepada empat orang yang sudah ditetapkan tersangka.
"Jadi Ferdy Sambo itu sudah puncaknya dugaan
saya, pengembangan kasusnya nanti kalau pun ada paling di kelas yang receh, enggak
mungkin naik lagi ke bintang-bintangnya," ujar dia.
Padahal, ia berpandangan, kasus Brigadir J harusnya
menjadi momentum perbaikan Polri, jika mau habis-habisan memberantasnya.
Seruan
Pemilik AK Channel tersebut mengajak kepada seluruh
netizen dan masyarakat, pertama, terus mengawal kasus Brigadir J, terus
ribut, meramaikan, dan mengontrol kasus tersebut.
"Karena sejak awal kalau kita ngikutin desain
kasusnya sudah berubah. Itu juga tidak lepas dari peran, kritik dari masyarakat
yang terus meramaikan kasus ini," tegas dia.
Kedua, kasusnya
sebenarnya mengonfirmasi bahwa umat itu butuh aturan dari Allah untuk ketaatan
kepada Allah secara paripurna. Karena diantara sebab daripada rekayasa itu
terjadi karena tidak ada ketaatan.
"Bagaimana ada ketaatan individu jika sistemnya
tidak taat. Sistemnya tidak mengingatkan kita pada keyakinan adanya pengadilan
akhirat. Sehingga orang bisa semaunya, berbuat zalim di dunia, karena tidak ada
keyakinan,” terangnya.
Ia mengajak, “Karena itu kita harus mengajak segenap
umat untuk mengembalikan hukum Allah. Kembali kepada ketaatan kepada Allah agar
masalah-masalah itu bisa diselesaikan dengan hukum Allah. Sehingga
penyelesaiannya lebih tuntas, sederhana aturannya, mudah pembuktiannya, tuntas
juga perkaranya yang ditangani.”
Ketiga, umat
memiliki kewajiban sekaligus tanggungjawab untuk memberikan pencerahan kepada
masyarakat tentang idealita penyelesaian persoalan-persoalan hukum di negerinya
menggunakan syariat Islam. Teknis sampai rinciannya, sehingga ketika ada narasi
kembali kepada hukum Allah, kembali kepada syariat Allah, masyarakat juga mulai
tergambar.
"Oh, maksudnya kembali kepada hukum Allah itu
kalau kasusnya seperti ini harus diterapkan qisas diat. Berarti siapapun yang
membunuh harus dibunuh. Mekanismenya harus diawali dengan adanya penegakan
sistem khilafah, yaitu suatu negara yang menerapkan syariat Islam," imbuh
dia.
Sebab, ia menuturkan, hudud, qisas, diat, takzir
adalah hukum pidananya yaitu hukum tentang normanya. Hukum acaranya adalah
metode operasionalnya yaitu harus dengan institusi negara.
"Enggak bisa kewenangannya itu kita serahkan
kepada individu atau kelompok masyarakat, harus negara. Kalau negaranya tidak negara
khilafah ya dia tidak akan menerapkan syariat Islam," tandasnya.
Oleh karena itu, ia menilai, banyaknya kejahatan yang
terjadi di negeri ini adalah harusnya
menjadi momentum untuk memotivasi umat dalam berjuang menegakkan syariat Allah.
"Semangat untuk mengembalikan tegaknya negara
Islam, tegaknya negara khilafah, sebagaimana telah dijanjikan oleh Nabi
Muhammad shalallahu alaihi wasalam, tsuma takunu khilafatan ala minhajin
nubuwwah, ini adalah momentum yang terbaik bagi kita untuk berlomba berebut
pahala yang besar untuk beramal dalam suatu perjuangan yang besar yakni
perjuangan untuk mengembalikan hukum Allah melalui tegaknya Daulah
Khilafah," pungkasnya.[] Heni
0 Comments