Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Inilah Dugaan Ketua KPAU Motif Pembunuhan Brigadir J


TintaSiyasi.com -- Ketua Koalisi Persaudaraan Advokasi Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin, S. H. memberikan pandangannya terkait pemberitaan dugaan motif pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo

"Sebenarnya yang berbahaya itu bukan hanya motif pelecehannya, dugaan saya ada motif yang berkaitan dengan rahasia yang ada di satgasus," ujarnya di acara Perspektif PKAD: Kasus Hukum Ferdy Sambo, Problem dan Solusinya Menurut Islam, di YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data, Ahad (14/08/2022).

Dia menambahkan, sebagaimana yang diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, tindakan yang dialami Brigadir J dikarenakan ia mengetahui dua hal, yaitu perselingkuhan Ferdy Sambo dan bisnis hitamnya.

Terkait bisnis hitam, ia menilai, sejalan dengan banyak komentar atau informasi yang beredar bahwa hal itu tidak bisa dilepaskan dengan eksistensi Satgasus. Karena satgasus itu sendiri adalah lembaga yang hitam dan gelap.

"Karena tidak ada mekanisme kontrol, hanya SK (Surat Keputusan) Kapolri sehingga kita tidak tahu," cetusnya.

Ia menilai, berbeda dengan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang masih ada kontrolnya. Sehingga setiap laporan yang masuk ke Bareskrim itu ada SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).

"Dikabarkan perkembangannya, sudah diperiksa apa saja, tetapi kalau kerja Satgasus enggak ada. Masyarakat enggak dikasih tahu dan enggak bisa ngontrol. Ya suka-suka mereka," tegasnya.

"Bahkan, kasus di-cincai yang di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Katakanlah ada harga terhadap kasus yang di SP3 kan, ya kita enggak akan tahu," cercanya.

Justru ketika Satgasus dibubarkan, ia semakin yakin bahwa Satgasus adalah bagian dari motif kuat pembunuhan tersebut.

"Walaupun saya yakin untuk motif Satgasus pasti akan dikunci habis. Paling nantinya hanya akan dilokalisir ke motif pelecehannya yang awalnya terjadi di kamar istri Ferdy Sambo di Duren 3, sekarang sudah bergeser ke pelecehan di Magelang," terangnya.

Menurutnya motif kasus tersebut tidak akan bergeser di seputar pelecehan dan perselingkuhan, atau dugaan lainnya yang beredar di sosial media.

"Tetapi kalau mengarah ke Satgasus saya kira sudah dikunci. Indikatornya adalah adanya pembubaran Satgasus oleh Kapolri. Padahal kasus yang dihadapi bukan terkait dengan Satgasus, kasusnya adalah terkait dengan pembunuhan," lugasnya.

Justru ketika Kapolri buru-buru membubarkan, padahal kasus ini belum selesai disidik, ia menilai, itu ada motif yang menurutnya justru mengaburkan dan menghilangkan potensi untuk bisa membongkar kasus tersebut.

Tuntutan

Dalam rangka memperbaiki Polri, Khozinudin mengapresiasi, tuntutan restrukturisasi termasuk reorganisasi Polri agar lebih baik ke depan.

"Tetapi kalau melihat secara factual. kasus ini melibatkan banyak struktur, banyak oknum, bahkan bukan oknum lagi tetapi gerombolan. Karena banyaknya itu sampai 31 anggota Polri yang diperiksa," tandasnya.

Ia menduga kuat kasus Brigadir J akan diindividualisasi kepada empat orang yang sudah ditetapkan tersangka.

"Jadi Ferdy Sambo itu sudah puncaknya dugaan saya, pengembangan kasusnya nanti kalau pun ada paling di kelas yang receh, enggak mungkin naik lagi ke bintang-bintangnya," ujar dia.

Padahal, ia berpandangan, kasus Brigadir J harusnya menjadi momentum perbaikan Polri, jika mau habis-habisan memberantasnya.

Seruan

Pemilik AK Channel tersebut mengajak kepada seluruh netizen dan masyarakat, pertama, terus mengawal kasus Brigadir J, terus ribut, meramaikan, dan mengontrol kasus tersebut.

"Karena sejak awal kalau kita ngikutin desain kasusnya sudah berubah. Itu juga tidak lepas dari peran, kritik dari masyarakat yang terus meramaikan kasus ini," tegas dia.

Kedua, kasusnya sebenarnya mengonfirmasi bahwa umat itu butuh aturan dari Allah untuk ketaatan kepada Allah secara paripurna. Karena diantara sebab daripada rekayasa itu terjadi karena tidak ada ketaatan.

"Bagaimana ada ketaatan individu jika sistemnya tidak taat. Sistemnya tidak mengingatkan kita pada keyakinan adanya pengadilan akhirat. Sehingga orang bisa semaunya, berbuat zalim di dunia, karena tidak ada keyakinan,” terangnya.

Ia mengajak, “Karena itu kita harus mengajak segenap umat untuk mengembalikan hukum Allah. Kembali kepada ketaatan kepada Allah agar masalah-masalah itu bisa diselesaikan dengan hukum Allah. Sehingga penyelesaiannya lebih tuntas, sederhana aturannya, mudah pembuktiannya, tuntas juga perkaranya yang ditangani.”

Ketiga, umat memiliki kewajiban sekaligus tanggungjawab untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang idealita penyelesaian persoalan-persoalan hukum di negerinya menggunakan syariat Islam. Teknis sampai rinciannya, sehingga ketika ada narasi kembali kepada hukum Allah, kembali kepada syariat Allah, masyarakat juga mulai tergambar.

"Oh, maksudnya kembali kepada hukum Allah itu kalau kasusnya seperti ini harus diterapkan qisas diat. Berarti siapapun yang membunuh harus dibunuh. Mekanismenya harus diawali dengan adanya penegakan sistem khilafah, yaitu suatu negara yang menerapkan syariat Islam," imbuh dia.

Sebab, ia menuturkan, hudud, qisas, diat, takzir adalah hukum pidananya yaitu hukum tentang normanya. Hukum acaranya adalah metode operasionalnya yaitu harus dengan institusi negara.

"Enggak bisa kewenangannya itu kita serahkan kepada individu atau kelompok masyarakat, harus negara. Kalau negaranya tidak negara khilafah ya dia tidak akan menerapkan syariat Islam," tandasnya.

Oleh karena itu, ia menilai, banyaknya kejahatan yang terjadi di negeri ini adalah  harusnya menjadi momentum untuk memotivasi umat dalam berjuang menegakkan syariat Allah.

"Semangat untuk mengembalikan tegaknya negara Islam, tegaknya negara khilafah, sebagaimana telah dijanjikan oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam, tsuma takunu khilafatan ala minhajin nubuwwah, ini adalah momentum yang terbaik bagi kita untuk berlomba berebut pahala yang besar untuk beramal dalam suatu perjuangan yang besar yakni perjuangan untuk mengembalikan hukum Allah melalui tegaknya Daulah Khilafah," pungkasnya.[] Heni


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments