TintaSiyasi.com -- Di Hari Anak Nasional, Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang siswa di Tasikmalaya, yang menjadi korban perundungan. Menurut Jokowi, kasus perundungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan presiden usai menghadiri puncak Perayaan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat (kompas.tv, 23/07/2022).
Psikiater RSIA Limijati Kota Bandung dr Elvine Gunawan mengatakan aksi bullying sebetulnya bukan kasus baru. Bullying menurutnya memiliki dampak yang luas. "Setiap kasus bullying baik ringan atau seperti ini sudah ekstrem, bukan lagi bullying secara verbal, tapi ini lebih kekerasan secara fisik walaupun gunakan cara lain. Ini berdampak pada kesehatan jiwa, buat orang yang melakukan sudah pasti ada gangguan jiwa. Untuk orang terkena dampak jelas dan terakhir juga saksinya, dampaknya luas banget," kata Elvine via sambungan telepon (Wisma Putra, 21/7/2022).
Begitu pula, kasus perundungan juga menimpa seorang siswa SD di Bekasi. Ia diganggu hingga sesak napas oleh teman-teman yang lebih tua dari usianya. Mengapa anak-anak seusia itu menjadi liar, ganas, dan tidak manusiawi? Padahal, mereka adalah aset bangsa yang mestinya mendapat didikan dan pola asuh yang baik. Ada apa dengan generasi hari ini? Apa jadinya masa depan negeri ini jika kekerasan berupa perundungan membudaya di kalangan anak didik?
Sedangkan akhir-akhir ini, masyarakat dibuat resah dengan kreatifitas pemuda yang kebablasan dan berbasis inklusivitas. Hingga mereka melampaui batas-batas kepantasan, apalagi norma-norma agama, ditabrak semua. Mirisnya, fenomena Citayam Fashion Week tidak dianggap masalah, bahkan mendapatkan dukungan dan fasilitas pemerintah. Walhasil, generasi muda menjadi krisis identitas.
Sayangnya, ada salah satu supermodel Indonesia yang malah menangkap hal tersebut sebagai langkah positif. Bahkan, dirinya memberikan sejumlah dana agar para pelaku CFW mengajak lebih banyak lagi teman mereka untuk melakukan aksi serupa yang lebih besar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta langsung para anak-anak yang berkumpul di acara Citayam Fashion Show, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, membubarkan diri pada pukul 22.00 WIB, kemarin. Menurutnya, hal itu untuk membiasakan disiplin waktu, mengingat hampir semuanya masih pelajar SD, SMP, hingga SMA.
“Sebelum pukul 22.00 WIB sebaiknya sudah di rumah. Ini bagian untuk mencegah kekerasan, pelecehan terhadap anak. Karena angka kekerasan meningkat, prostitusi daring juga meningkat,” kata Riza di akun instagramnya (republik, 24/7/2022).
Pada awalnya, kita mungkin merasa agak aneh ketika berita Citayam Fashion Week (CFW) mendadak viral. Pada akhirnya, tidak heran jika opini yang berkembang ternyata mengaitkan lahirnya PP Ekonomi Kreatif untuk merespons positif fenomena viral tersebut. Namun, apakah langkah ini tepat?
Kasus bullying ekstrem dan di luar nalar yg terjadi di kasus tasikmalaya dan mewabahnya racun Citayam fashion week (CFW) adalah bukti nyata perusakan dan pembajakan potensi generasi terjadi sistemis, sedangkan negara hanya membuat kebijakan dan pernyataan normatif. Sepatutnya negara mengeluarkan kebijakan dengan perubahan arah orientasi dan pembinaan generasi. Perubahan mendasar dan menyeluruh itu menuntut pemberlakuan Islam, menutup semua pintu pemyebaran nilai, aturan dan perilaku liberal. Haram bagi negara mengambil untung dari perilaku liberal rakyat yg dilabel kreatifitas, menjadi jalan keuntungan bagi kaum kapitalis dan wajib bagi negara menutup semua celah kerusakan perilaku generasi.
Betapa hina pula penguasa yang membiarkan generasi mudanya terjerumus, apalagi sampai melegalisasi suatu peraturan perundangan untuk memfasilitasi hantaman ide liberal pada mereka. Generasi muda seharusnya dijaga dari hantaman ide-ide kufur agar kiprah mereka menjadi amal saleh dan berbuah pahala, tidak terseret perbuatan yang tidak berguna.
Hendaklah kita renungkan firman Allah SWT, “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah [5]: 50).
Begitulah Islam dalam memberikan pencegahan terhadap perundungan. Adapun dalam hal penanganan, sistem Islam akan menegakkan hukum Islam secara tegas. Tidak ada dikotomi bagi pelaku usia muda dan dewasa. Sebab, dalam Islam, taklif hukum terjadi tatkala anak sudah memasuki usia baligh, bukan berdasarkan rentang usia seperti sekarang.
Negara yang miskin identitas hanya mampu membebek gaya hidup hasil impor dari negara-negara Barat selaku pengusung dan pengasong ide-ide liberal. Sangat ironis jika generasi muda muslim tidak punya jati diri. Jika tidak mencari ilmu, mereka akan sangat mudah ikut arus tanpa tahu cara kembali ke jalan lurus.
Oleh sebab itu, generasi muda sangat membutuhkan para pemimpin dan masyarakat yang tulus dan benar-benar mencintai dan memahami mereka. Maka dari itu mulailah membenahi hidup. Gabung dengan teman-teman atau komunitas rohis di sekolah yang aktif mengkaji Islam. Buatlah hidup semakin bercahaya dengan menerapkan syariat Islam kaffah.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Saleema Dymy Destiranti
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments