Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dipaksa Berjilbab Sesuai Syariat, Perundungan atau Kewajiban?


TintaSiyasi.com -- Seruan "Kembalikan Standar Seragam Sekolah Negeri Seperti Dulu" trending di twitter. Pasalnya, seorang siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, mengalami depresi diduga karena dipaksa gurunya untuk mengenakan jilbab. Peristiwa tersebut terjadi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dikutip dari Harianjogja.com, Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY mengatakan opsi seragam muslim yang ada hanya pilihan jilbab. Kepala ORI DIY Budhi Masturi menyatakan siswa muslim tidak bisa memilih seragam tanpa jilbab. “Enggak ada kata wajib, cuma siswi Muslim enggak diberikan pilihan. Hanya pilihannya Muslim dan non-Muslim,” ucapnya di kantor ORI DIY, Rabu (3/8/2022).

Buntut dari peristiwa tersebut, kepala sekolah dan dua guru BK serta satu guru wali kelas SMAN 1 Banguntapan dinonaktifkan. "Kepala sekolah, tiga guru saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh mengajar sambil nanti ada kepastian," kata Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta, dilansir Antara, Jumat (5/8). Menurut Gubernur DIY, sanksi yang dijatuhkan terhadap guru yang diduga terkait kasus pemaksaan memakai jilbab itu masih menunggu rekomendasi dari tim yang dibentuk untuk menyelidiki kasus di SMAN 1 Banguntapan itu (Merdeka.com).

Itulah buah dari sekularisme, umat kini sudah sangat jauh dari tuntunan syariat. Islam digeser mundur kebelakang, dijauhkan dari kehidupan. Kita seakan sudah terbiasa dengan kemaksiatan yang setiap hari dipertontonkan, sehingga ajakan pada kebaikan malah dianggap sebagai perundungan. Bahkan dikatakan itu sudah melanggar hak asasi. Padahal, perintah menutup aurat sudah jelas tertulis dalam Qur'an surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Anggota DPRD DIJ Muhammad Yazid, mengungkapkan “Salah besar kalau ajakan memakai jilbab disampaikan kepada siswi non-Muslim. Ini ajakan kepada siswi Muslimah. Guru layaknya orang tua. Menasihati dan mengajak kebaikan.” Ajakan berbuat baik dan menjalankan sesuatu sesuai perintah agama Islam merupakan kewajiban dan tanggung jawab moral para pendidik. Hal itu juga sejalan dengan amanat Perda DIJ No. 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Jogjakarta. Sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Tata Nilai Budaya Jogjakarta meliputi 14 tata nilai budaya. “Urutan pertama tata nilai religio spiritual. Kemudian tata nilai moral,” beber Yazid (Radar Jogja).

Taat, tunduk, dan patuh terhadap aturan Allah SWT itu sudah merupakan sebuah kewajiban seorang Muslim. Diawali dengan mengikrarkan dua kalimat syahadat yakni bersaksi bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah selain Allah SWT dan mengakui bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, itu bukan hanya sekadar diucapkan oleh lisan, tapi juga diimani sepenuh hati, dan dibuktikan oleh amal perbuatan. Dengan cara menjalankan apa yang Allah SWT perintahkan dan menjauhi apa-apa yang dilarang. "Sami'na wa atho'na" kami mendengar dan kami taat.

Betapa pengenalan tauhid dan akidah begitu penting ditanamkan sejak dini. Dimulai dari rumah, lalu, sekolah bertugas untuk mengoptimalkannya dan didukung oleh lingkungan masyarakat sekitar. Semua harus satu frekuensi guna melahirkan generasi yang gemilang membangun peradaban. Pendidikan memang sejatinya harus sejalan dengan hakikat hidup manusia, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an yakni sebagai Abdullah (hamba Allah) dan Khalifatullah (wakil atau pemimpin di bumi).

Akidah laksana akar pohon yang mencengkeram tanah, haruslah kuat. Maka akidah harus tertanam menancap kuat di hati, agar jika badai datang ia tak mudah digoyahkan. Taat itu memang harus 'dipaksakan' sambil terus berdoa meminta agar Allah SWT melembutkan hati kita, Allah SWT mudahkan, Allah SWT mampukan kita untuk menjalankan hidup sesuai tuntunan syariat. 

Dewasa ini, syariat Islam memang sudah sedemikian asing di tengah kepungan sistem sekuler yang bercokol di negeri ini, "Islam bermula dalam keadaan asing. Dan ia akan kembali menjadi sesuatu yang asing. Maka beruntunglah orang-orang yang terasing itu" (HR. Muslim). []


Oleh: Purnamasari
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments