Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekolah Membiasakan Hijab, Dianggap Perundungan?


TintaSiyasi.com -- Beberapa waktu ke belakang sempat viral berita tentang seorang siswi yang dikatakan dipaksa berhijab di sekolah. Hal tersebut menyebabkan ia mengalami depresi. Berita ini selanjutnya direspon dan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI (ORI). Dikatakan bahwa pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan.
 
Ketika pertama kali mendengar berita tersebut, saya sendiri merasa miris ketika seorang Muslimah justru menolak dan merasa dipaksa untuk memakai kerudung. Padahal hakikatnya menutup aurat adalah perintah Allah. Memakai kerudung dan jilbab adalah konsekuensi bagi seorang yang mengaku Muslimah. Identitas sebagai seorang Muslimah tidak hanya cukup diakui dengan ucapan tapi juga harus dibuktikan dengan amal perbuatan. Justru di luar sana ada saudari-saudari Muslimah kita yang kesulitan untuk menutup aurat. Hal ini menjadikan saya bertanya-tanya, kenapa hal ini bisa sampai terjadi? 

Jika ditelusuri kembali, saat ini di negara kita meskipun mayoritas beragama Islam, masih banyak Muslimah yang tidak menutup auratnya. Mereka baru menutup auratnya ketika pergi ke sekolah atau ke tempat kerja saja, tetapi ketika berada di lingkungan rumah, semisal ketika bergaul dengan tetangga sekitar, atau ketika berbelanja ke warung, mereka tidak menutup auratnya. Inilah fakta yang banyak terjadi saat ini, ketika banyak Muslimah yang tidak sadar akan kewajiban yang harus dilakukannya. Padahal seorang Muslimah yang telah baligh dikenakan kewajiban untuk menutup auratnya secara sempurna. Hal ini adalah resiko dan ancaman nyata pemberlakuan sistem sekuler. Agama hanya dicukupkan dengan menjalankan aspek-aspek ritual saja, sedangkan aspek-aspek kehidupan yang lain diabaikan. Padahal Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, baik itu mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan dirinya sendiri (makanan, pakaian), dan manusia dengan manusia lainnya. Terkait dengan aturan berpakaian bagi Muslimah, Islam telah memiliki aturan khusus. Seorang Muslimah yang telah baligh diwajibkan menggunakan kerudung dan jilbab. Dalilnya adalah Q.S. An-Nur ayat 31 (kewajiban berkerudung) dan Q.S. Al-Ahzab ayat 59.

Katakanlah kepada kaum wanita Mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak pada diri mereka, dan hendaklah mereka memakai kain kerudung (penutup kepala) hingga menutupi dada mereka (TQS. An- Nur: 31).

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri kaum Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka…” (TQS. al-Ahzab: 59).

Sekularisme menjadikan Muslimah merasa dipaksa dan terancam haknya saat sekolah melatih menggunakan busana Muslimah. Sungguh miris. Bukankah fungsi pendidikan adalah melatih melakukan kebaikan dan bagi Muslim/Muslimah? Kebaikan adalah ketaatan pada syariat. Seseorang baru dikatakan baik ketika ia taat pada syariat, begitu pula sebaliknya. Hendaknya selaku seorang Muslim syariatlah yang dijadikan standar kehidupan, bukan yang lainnya. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Astiningsih
Aktivis Muslimah Bandung
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments