TintaSiyasi.com -- Lagi-lagi kasus penggunaan hijab di sekolah Viral, seorang siswi Muslim di SMA di Banguntapan Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK nya di sekolah (Suarajogja.Id).
Dugaan pemaksaan tersebut berawal saat siswi yang masih duduk di kelas 10 atau 1 SMA itu melaksanakan program MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Awalnya saat MPLS siswi tersebut baik-baik saja dan mulai tertekan saat dipanggil oleh guru BK 19/7/ 2022.
Siswi tersebut diinterogasi oleh tiga guru BK perihal ketidak mauannya mengenakan hijab, yang akhirnya siswi tersebut merasa tidak nyaman, jadi merasa dipaksa. Setelah kejadian itu kondisi siswi tersebut tidak justru membaik. Bahkan hingga mengurung diri di kamar dan tak mau makan. Puncaknya saat upacara siswi tersebut sempat pingsan di sekolah.
Kasus terkait penggunaan jilbab di sekolah nampaknya sudah kerap terjadi di Indonesia. Pada 14 Juli 2022 di Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kepala Sekolah setempat melarang seorang siswi kelas 6 memakai jilbab ke sekolah, dengan alasan keseragaman.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Yogyakarta menilai pemaksaan penggunaan jilbab di Sekolah Negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan. Beliau juga menyatakan, literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan secara umum masih belum cukup baik. Kondisi ini, memberi kontribusi penting terjadinya kasus-kasus intoleransi seperti perundungan terkait identitas agama atau bentuk lain, dalam proses pelayanan pendidikan di sekolah.
Benarkah demikian? Padahal, menutup aurat dengan jilbab dan kerudung adalah bagian dari syariat Islam, menjadi kewajiban bagi Muslimah sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT. Syariat Islam harusnya disambut dengan penerimaan oleh setiap Mukmin bukan sebaliknya, mereka merasa dipaksa dan terancam haknya saat sekolah melatih menggunakan busana Muslimah.
Padahal jelas di dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman: "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya" (An Nuur:31).
Dalam ayat yang lain, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu" (Al Ahzab: 59).
Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Perlu kita pahami bahwa pemikiran umat Islam saat ini telah dicekoki paham-paham yang meracuni pemikiran umat Islam. Paham moderasi agama misalnya, moderasi adalah paham keagamaan yang moderat. Yaitu paham keagamaan (Islam) yang sesuai selera Barat. Sesuai dengan nilai-nilai Barat yang notabene sekuler (memisahkan agama dari kehidupan).
Dengan kacamata moderat sikap konsisten pada kebenaran dan sikap semangat menyebarkan ajaran Islam dianggap intoleran. Moderat sering dilawankan dengan radikal. Radikal dilekatkan pada kelompok-kelompok Islam yang anti Barat, Mereka adalah pihak yang menolak keras paham sekularisme.
Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan, artinya bahwa agama tidak diikutsertakan dalam pengaturan kehidupan, agama hanya diperbolehkan mengatur seputar ibadah mahdah saja. Masalah pendidikan, ekonomi, sosial, politik, manusia membuat aturan sendiri sekehendaknya. Ditambah lagi paham liberal yang makin masif digencarkan, kaum liberal menganggap agama sebagai pengikat rantai kebebasan. Ketika ada yang menyuarakan syariat islam wajib diterapkan, kaum liberal mengatasnamakan HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai wujud kebebasan individu. Inilah ancaman nyata bagi generasi Muslim. Selain bertentangan dengan Islam, paham-paham seperti ini akan menjauhkan umat Muslim dari akidah dan ajaran-Nya, bahkan tidak peduli pada agamanya.
Apa jadinya nasib umat Islam di masa mendatang jika anak-anak mudanya telah diracuni pemikiran rusak dan berbahaya? Maka melatih berhijab tidak pas jika disebut sebagai perundungan, karena hal itu merupakan kebaikan bagi muslimah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Seorang Mukmin harus mampu memaksa diri untuk berbuat taat. Kepatuhan terhadap perintah Allah SWT sudah semestinya dilakukan Muslim. Orang yang taat kepada Allah SWT akan senantiasa mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Selain itu, penting bagi orang tua untuk menanamkan akidah (Islam) sejak dini, agar tidak mudah terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran asing yang bisa membahayakan akidahnya. Termasuk juga mengenalkan anak kepada syariat dan melaksanakannya, sehingga anak akan terbiasa melakukan hal yg makruf dan mudah dinasihati ketika keliru.
Fungsi pendidikan adalah melatih melakukan kebaikan dan bagi Muslimah kebaikan adalah taat pada syariat. Jika latihan dilakukan secara konsisten maka harapannya akan menjadi kebiasaan.
Maka penting bagi negeri ini untuk mengetahui apa sebenarnya penyebab persoalan kasus-kasus seperti ini agar tidak salah arah dalam mengambil kebijakan. Negara juga harus melihat kembali arah pendidikan di Indonesia ini mau dibawa ke mana, karena kita semua pasti menginginkan generasi penerus yang berkualitas, dan generasi berkualitas akan hadir dari sistem pendidikan yang berkualitas pula.
Generasi berkualitas yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT adalah harapan umat dan semua itu bisa terwujud jika pendidikan di negeri ini berlandaskan pada Islam. Dalam Islam Pendidikan selau berlandasan keimanan dalam aktivitasnya, hingga kemudian mereka yang berilmu paham betul akan ilmu serta perannya di masyarakat. Berbeda dengan pendidikan saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan, mustahil akan terwujud generasi berkualitas.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Ummu Qonita
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments