Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sri Lanka Bangkrut, Potret Dunia Ketiga dalam Jerat Kapitalisme


TintaSiyasi.com -- Krisis ekonomi suatu negara mengacu pada penurunan drastis perekonomiannya. Dalam suatu negara krisis ekonomi ini dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti hiperinflasi, utang negara yang berlebihan, jatuhnya pasar saham, stagflasi dapak dari krisis ekonomi ini akan dirasakan oleh pemerintah maupun rakyat dimana dalam pemerintah sulitnya untuk memenuhi kebutuhan negara. kemiskinan merajalela dan kesulitan memenuhi kehidupan sehari hari.

Saat ini krisis ekonomi tengah melanda Sri Lanka hingga bangkrut yang disebabkan oleh Utang Luar Negeri (ULN) negara yang berlebihan sebesar US$ 51 Miliar atau Rp 754,8 triliun (kursr Rp. 14.800/dollar AS) dimana negara ini gagal dalam membayarnya. diaman kegagalan ini termasuk pinjaman dari pemerintah asing dan data talangan IMF.

Bagaimana dengan Indonesia? Di mana negara yang memiliki utang luar negeri sebesar US$ 409,5 miliar pada sumsi april 2022 yang setara dengan 6.031,52 triliun. Apakah sesuai dengan pemerintah yang menyebutkan bahwa utang yang terjadi ini adalah posisis yang masih terjaga dalam batas aman dan wajar, di mana Sri Lanka yang memiliki hutang lebih kecil saja dapat mengalami kebangkrutan? 

Dapat diketahui bangkrutnya suatu negara dapat disebabkan utang yang gagal dibayarkan, akan tetapi hal itu bukanlah penyebab utama dari hancurnya sebuah negara akan tetapi prinsip atau sistem yang masih diterapkan dalam suatu negara. Penerapan sistem kapitalisme inilah yang dapat menghancurkan dan memperburuk suatu negara apalagi sistem ini diterapkan dalam ranah pengelolaan ekonomi negara. Sistem kapitalisme di sini merupakan sistem yang memberikan kebebasan penuh bagi setiap orang untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan atau manfaat. 

Sistem ini merupakan orientasi keuntungan di mana pemilik modal mengejar keuntungan pada suatu negara yang diberikan modal tersebut sehingga akan terjadi ekploitasi negara besar besaran dan seringkali dilakukan. Hal inilah yang terjadi pada Sri Lanka di mana negara ini terjebak pada pembangunan infrastuktur yang jorjoran didanai oleh China, dari sini bisa dilihat bahwa pemilik modal akan terus mengejar keuntungan sampai tereksploitasi suatu negara yang pada akhirnya terjadi kehancuran. Kegagalan ini akan memicu berbagai macam demonstrasi yang terjadi dari berbagai kalangan baik, kalangan bawah sampai atas sehingga menjadikan rakyat tidak akan lagi percaya pada pemerintahan negara yang dianggap tidak becus dalam pengelolaan negara. Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengundurkan diri di tengah kekacauan ekonomi yang memburuk.

Hal ini perlu diperhatikan bahwa kegagalan nantinya dalam pembayaran utang dapat menjadikan suatu negara memiliki ekonomi yang akan semakin buruk secara drastis. Hal ini disebabkan dengan bukannya terjadi pelunasan utang akan tetapi semakin naik dan naiknya utang. Bahkan diketahui bahwa apabila suatu negara memiliki utang yang besar maka berarti negara tersebut paling ideal karena pasti mampu membayar utang. Juga dapat dilihat negara kita Indonesia yang memiliki utang hampir 7.000 T menyebutkan bahwa posisi utang tersebut masih dalam batas aman, wajar, dan terkendali. Apakah benar?

Inilah sistem kapitalisme saat ini di mana utang merupakan jantung dari ekonomi suatu negara. Demi mencapai ekonomi yang makmur negara memulainya dengan utang yang terus menerus. Sehingga Indonesia yang saat ini memiliki utang yang sangat besar perlu mewaspadai bukan bilang bahwa ini wajar atau aman, sebab sangat mungkin apabila apa yang terjadi pada Sri Lanka akan terjadi juga pada Indonesia apabila sistem yang diterapkan masih sama yaitu kapitalisme. 

Berbeda dengan sistem ekonomi Islam, yang berbasis pada Al- Qur’an, Hadis, Ijmak dan Qiyas. Sistem ekonomi Islam sangatlah jauh dari sistem konvensional saat ini yang di dalamnya terjadi praktik-praktik haram seperti riba, korupsi, dan lainnya. Pembiayaan yang digunakan berasal dari kas negara itu sendiri seperti Baitul Mal yang nantinya dalam pengelolaan ekonomi negara tetap berbasis pada syariat. Selain itu dalam Islam juga mengatur dalam kepemilikan sumber daya alam yang nantinya ini menjadi kepemilikan umum di mana hal ini tidak akan diambil oleh asing. Sebab haram hukumnya apabila kepemilikan umum dikelola oleh swasta atau asing. Sehingga kepemilikan umum ini nantinya yang dikelola oleh negara berguna untuk kemaslahatan umat, pegelolaan yang berbasis syariat akan menjadikan ekonomi suatu negara berjalan optimal dan menjadikan kas negara berlimpah apabila dikelola dengan baik, yang pada akhirnya negara tidak akan menjadikan utang atau pajak sebagai pemasukan negara.

Dengan demikian merubah sistem kapitalisme menjadi Islam akan menjadikan negara tersebut terbebas dari jeratan negara adidaya. Dan akan terlahir penguasa yang amanah dan fokus dalam pemeliharaan umat, menjadikan negara ini independen dengan penerapan syariat Islam dalam naungan khilafah yang nantinya dapat memimpin negara menuju kemuliaan yang hakiki. []


Oleh: Arina Shalihah
Mahasiswa Universitas Airlangga
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments