Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Zonasi: Pendidikan yang Adil Hanya dengan Islam


TintaSiyasi.com -- Sistem penerimaan peserta didik baru menggunakan sistem zonasi telah diterapkan dari tahun 2017 ini sampai sekarang masih menyisakan banyak polemik. Meskipun sistem zonasi bukan satu-satunya jalur yang digunakan untuk penerimaan peserta didik baru di setiap jenjang sekolah (masih ada jalur afirmasi dan prestasi), tetap saja sitem zonasi merupakan jalur yang paling banyak digunakan dalam penerimaan peserta didik baru di Indonesia. Seperti peristiwa yang terjadi di SDN di Solo yang hanya menerima atu siswa baru karena SDN tersebut dianggap berada di wilayah yang berbahaya bagi peserta didik (menyebrang kereta apa apabila ditempuh dari pemukiman penduduk terdekat), alhasil jumlah siswa yang mendaftar kurang dari tahun ke tahun.

Sistem zonasi juga dituturkan oleh suatu pihak menyebabkan orang tua peserta didik melakukan manipulasi data tempat tinggal atau pindah rumah ke dekat sekolah yang diinginkan oleh peserta didik. Secara praktis, sistem zonasi ini bukan malah menjadi solusi atas ketidakmerataan akses pendidikan di Indonesia, tetapi menyebabkan berbagai pihak melakukan upaya yang tidak sehat untuk bersekolah di tempat yang diinginkan. Permasalahan ketidakmerataan pendidikan ini rupanya masalah yang klise tetapi harus selalu diupayakan untuk selesai di negara ini. 

Jika ingin menilik lebih jauh, ketidakmerataan pendidikan ini disebabkan oleh kesenjangan yang dimiliki oleh tiap sekolah, sehingga sangat dimungkinkan fasilitas, kualitas pengajar, maupun hal-hal lain menjadi tidak merata. Ketidakmerataan ini juga disebabkan oleh geografis sekolah, apakah dengan dengan pusat pembangunan atau tidak. Lagi-lagi kapitalisme lah yang akhirnya memandang bahwa persoalan ketidakmerataan pendidikan ini hanya terjadi berdasarkan geografis saja. Padahal karena ketidakhadiran negara pada aspek pendidikan juga ada akibat kapitalisme itu sendiri. Privatisasi sumber daya alam yang dilakukan oleh para kapitalis dan diizinkan oleh para pemangku kebijakan, seharusnya dapat menjadi sumber pembiayaan pendidikan warga negara yang berkualitas, merata, dan dapat diakses oleh seluruh pihak.

Sangat tidak heran apabila solusi yang ditawarkan oleh sistem kapitalisme hanya menguntungkan individu yang memiliki sumber kapital yang besar (orang yang memiliki kekayaan lah yang dapat mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan memperbaiki hidupnya, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan sangat kecil kemungkinannya untuk mendapat akses pendidikan yang layak serta memperbaiki hidupnya). 

Lain dengan kapitalisme, sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dalam bingkai khilafah, adalah sistem yang memang diperuntukkan bagi seluruh manusia, dan berdiri berdasarkan akidah Islam. Din Islam yang diturunkan Allah untuk manusia adalah satu-satunya din yang diridhai Allah (Q.S. Al-Maidah 3).

Sebagai seorang Muslim, tak ada pilihan lain selain Islam untuk dijadikan sebagai sistem hidup, termasuk solusi dalam sistem pendidikan ini. Sistem Islam diterapkan tak lain sebagai konsekuensi keimanan untuk tunduk pada seluruh syariat yang Allah tetapkan untuk manusia. Buah dari penerapan syariat tak lain hanyalah keberkahan dunia oleh seluruh makhluk dan akhirat bagi Muslim itu sendiri. Sistem pendidikan merupakan salah satu sistem di dunia yang juga harus diselesaikan dengan Islam, agar memberikan kebaikan pada seluruh makhluk.

Pendidikan dalam Islam, adalah hajat dasar berasas akidah Islam yang dapat diakses oleh seluruh pihak yang berada di bawah naungan sistem tersebut, Muslim maupun non-Muslim. Selain itu, fasilitas, kurikulum, maupun kualitas pengajar haruslah merata (semuanya berkualitas), dan pembebanan biaya diserahkanan pada negara yang berasal dari pos kepemilikan umum serta pos fai dan kharaj. 

Apabila pos-pos tersebut dirasa tidak dapat mencukupi, Negara dilarang menarik pungutan wajib dari rakyat, pemungutan pajak dilakukan secara selektif hanya dari warga negara yang dianggap berkecukupan. Warga negara yang tidak memiliki kecukupan finansial dibebaskan dari pembayaran pajak, Tidak seperti sistem kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai pendapatan terbesar negara. Sehingga dalam sistem islam sangat mungkin mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas tanpa sistem zonasi yang rumit seperti solusi yang ditawarkan oleh sistem kapitalisme.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Pipit N.S
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments