Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LBH Pelita Umat: Hukum Internasional Tidak Mampu Bela Islam


TintaSiyasi.com -- Terkait penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan Al-Quran, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Bantuam Hukum (LBH) Pelita Umat Panca Putra Kurniawan mengungkap fakta hukum internasional tidak mampu membela kepentingan Islam. 

“Fakta bahwa hukum internasional tidak mampu, atau otoritas-otoritasnya juga tidak mampu memberikan seberapa ruang yang diberikan oleh hukum internasional untuk membela kepentingan Islam," tuturnya dalam acara yang bertajuk Penghinaan Terhadap Nabi SAW dan Al-Quran, Perspektif Hukum dan Ulama Aswaja, Sabtu (11/06/2022) di kanal Rayah TV. 

Oleh karena itu, yang perlu menjadi catatan penting umat Islam, menurutnya, adalah membangun kesadaran umat akan fakta tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut penting karena dalam catatan sejarah perubahan di dunia, semua dimulai dari adanya perubahan kesadaran. 

"Kita bisa melihat tidak banyak ruang yang diberikan. Oleh karena itu, terus membangun kesadaran di tengah umat dengan opini-opini yang kita bangun,” ungkapnya. 

Langkah selanjutnya, jelas Panca, adalah memikirkan solusi perlunya otoritas yang standarnya jelas, yakni syariat Islam. "Umat Islam akan semakin terpuruk jika menjauhi agamanya syariat-Nya. Karena dunia bisa terselamatkan dengan Islam. Bersatu memperjuangkan apa yang kita yakini. Kita tidak bisa berharap kepada hukum saat ini, sehingga kita butuh solusi, yaitu syariat Islam,” jelasnya. 

Menurut Panca, ranah yang bisa dilakukan sekarang adalah setidaknya ada dua. Pertama, mengutuk keras tindakan-tindakan islamofobia termasuk yang terjadi sekarang, yakni penghinaan terhadap Nabi SAW yang mulia. 

"Kedua, mendorong negeri-negeri Muslim untuk lebih optimal menyampaikan bukan hanya sekadar protes, tapi tindakan yang lebih konkret untuk membuat efek jera," tandasnya.[] Isty Daiyah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments