Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Inilah Sembilan Pernyataan Forum Komunikasi Ulama Aswaja Jawa Timur Sikapi Problematika Bangsa, Cek!


TintaSiyasi.com -- Menyikapi berbagai isu strategis problematika bangsa, Ulama Aswaja Jawa Timur, Ustaz Rahmat Mahmudi mewakili Forum Komunikasi Ulama (FKU) Aswaja menyampaikan tujuh poin persoalan dan sembilan pernyataan sikapnya dalam Perspektif ke-09 Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD): Kiprah FKU Aswaja dan Pernyataan Sikap Aliansi Tokoh, Ulama dan Habib Jatim, Senin (06/06/22) di YouTube Pusat Kajian dan Analisa Data.

Pernyataan sikap itu adalah: pertama, menolak tegas wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden maupun penambahan batas masa jabatan presiden hingga 3 periode karena wacana itu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. 

Kedua, menolak tegas rekutmen TNI dari keturunan komunis karena berpotensi akan membangkitkan kembali komunisme gaya baru dan bertentangan dengan TAP MPR No.5. 

Ketiga, menolak pembangunan IKN karena tidak bermanfaat, ahistoris dan sangat membebani negara dan rakyat serta dikhawatirkan akan merugikan masyarakat. 

Keempat, menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM pertalite, LPG, tarif PPN, TDL karena dampaknya pasti membebani ekonomi rakyat setelah erkena dampak pandemi Covid 19. 

Kelima, segala agenda apapun terutama yang terafiliasi dengan pemerintah yang terindikasi dengan Islamophobia dan menuntut PBB terkait dengan anti Islamophobia, dengan cara pemerintah harus merevisi kebijakan-kebijakannya dengan memasukkan kembali kata madrasah dalam UU sistem pendidikan nasional, melepaskan kontrol pemerintah terhadap pesantren, meninjau kembali program moderasi beragama yang mengancam kemurnian aqida, kemudian memasukkan kembali tokoh-tokoh Islam yang sempat hilang dalam kamus sejarah Indonesia, menghentikan stigma ajaran-ajaran Islam. 

Keenam, menolak perpanjangan jabatan tambahan kepala daerah oleh menteri dalam negeri dari unsur TNI Polri karena ini merupakan kebijakan inkonstitusional. 

Ketujuh, menolak tegas gerakan LGBT dan meminta presiden untuk melarang eksitensi dan gerakan LGBT di Indonesia melalui pembentukan undang-undang yang melarang LGBT. 

Kedelapan, menuntut kepada MPR untuk melaksanakan sidang istimewa untuk memakzulkan presiden karena semua terjadi akibat pembiaran dari presiden dan itu semua di bawah tanggung jawab presiden. Oleh karena itu aliansi memandang kepemimpinan jokowi tidak perlu dilanjutkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan-persoalan yang lebih panas. 

Kesembilan, meminta kepada MPR RI untuk membuat ketetapan yang berisi pernyataan kembali pada UUD 1945 yang asli. Karena semua persoalan bermuara pada diamandemennya UUD 1945 secara ugal-ugalan pada tahun 1999 sampai 2022, lanjutnya. 

Sembilan pernyataan sikap tersebut ditengarai oleh tujuh persoalan sebagai berikut. Pertama, adanya gerakan dari pihak-pihak tertentu yang melontarkan penundaan pemilu tiga periode. Kedua, adanya rekutmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari eks PKI (Partai Komunis Indonesia).

Ketiga, munculnya kebijakan pembangunan ibu kota negara (IKN) nusantara dengan anggaran biaya yang besar ditengah tingginya utang negara saat ini. Dan mereka juga menyoroti bahwa pembangunan itu tidak disertai dengan kajian akademik dan studi kelayakan yang memadai terkait kebermanfaatannya, urgensinya, latar belakang historis dan dampak sosiologis.

Keempat, adanya rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga pertalite, LPG, tarif PPN, TDL, meroketnya harga minyak goreng di tengah himpitan keterpurukan ekonomi kita setelah pandemi Covid-19.

Kelima, menguatkannya Islamophobia baik di tengah masyarakat maupun di institusi pemerintahan sendiri. Hal ini diindikasikan dari kebijakan-kebijakan maupun peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah seperti hilangnya frase madrasah dalam undang-undang sistem pendidikan nasional kemudian diperkuatnya kontrol pemerintah terhadap pesantren dalam UU pesantren, kebijakan program moderasi beragama yang mengancam kemurniaan aqidah dan syariah Islam, hilangnya nama-nama tokoh Islam dalam kamus sejarah Indonesia kemudian diperkuatnya stigma teroris dan radikalis yang diletakkan kepada agama Islam berikut pemeluknya yang taat dan peduli yang tinggi terhadap keutuhan agamanya kemudian semakin banyaknya kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh umat Islam sementara pada sisi lain PBB telah mengeluarkan resolusi tentang anti islamlfobia yang seharusnya diindahkan dan dilaksanakan oleh pemerintah di negeri ini. 

Keenam, telah dan akan dilakukannya pengangkatan 200 lebih pejabat atau PJ gubernur, bupati, walikota seindonesia oleh menteri dalam negeri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sebagai dampak kebijakan pemili serentak tahun 2024. Ini patut diwaspadai karena sangat raaan terjadi KKN dan juga digunakan oleh kelompok tertentu untuk kemenangan Pilpres pemilu 2024 sehingga perlu langkah-langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya. 

Ketujuh, makin meningkatnya gerakan dan keberanian kelompok LGBT untuk menunjukkan eksistensinya. "Karena merasa mendapatkan keuntungan dari pemerintah dan kita tahu pemerintah kita undang-undangnya masih welcome terhadap LGBT sedangkan LGBT merupakan perilkau menyimpang, jika dibiarkan akan membahayakan masyarakat," paparnya. 

Kemudian ia menyampaikan, adanya persoalan-persoalan di atas membuat aliansi-aliansi mengajukan pernyataan sikap terhadap persoalan-persoalan ini dan harus ditanggapi, dicermati dan disikapi. Maka, sikap yang diberikan terkait persoalan-persoalan ini disepakati sekurang-kurangnya ada 9 pokok sikap yang disampaikan. 

Demikian paparan berupa tujuh poin persoalan negeri dan sembilan poin pernyataan dalam mensikapi tujuh poin persoalan tersebut.[] HN/Ika Mawarningtyas 
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments