Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Waspada! Ustaz Ismail Yusanto Ungkap Tiga Gerakan Politik L68T


TintaSiyasi.com -- Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto mengungkap tiga gerakan politik L6BTe yang patut diwaspadai.

"Ini sebuah gerakan politik yang mempunyai tiga tujuan: social acceptance (diterima secara sosial), politic acceptance (diterima secara politik), legal acceptance (diterima secara hukum)," ungkapnya dalam Catatan Peradaban: Ambigu Demokrasi, L6BTe Dipromosikan, Khilafah Dipersekusi? di kanal YouTube Peradaban Islam, Kamis (19/05/2022).

Menurutnya, tiga gerakan politik itu agar keberadaan mereka diterima dan tujuan puncak dari kaum ini adalah legal acceptance (penerimaan secara hukum). Seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2015. Mahkamah Agung Amerika, mengesahkan melalui voting lima lawan empat, same-sex marriage (pernikahan sejenis).

"Itu disebut sebagai puncak keberhasilan perjuangan mereka," tuturnya.

Ustaz Ismail melanjutkan, kaum ini bisa mencapai puncak keberhasilan itu, jika mereka bisa diterima secara politik. Komunitas LGBT di Amerika memang bisa diterima secara politis, setidaknya oleh Partai Demokrat. Karena jumlahnya banyak sehingga mempengaruhi konstelasi politik.

Menurutnya,setiap kali pemilu komunitas LGBT di Amerika ini tidak bisa diabaikan dan suaranya sangat signifikan. Karenanya Partai Demokrat meng-endorse komunitas ini.

"Inilah yang disebut sebagai politic acceptence (diterima secara politik)," jelasnya.

Dalam keterangannya Ustaz Ismail memaparkan, bisa diterima secara politik jika kaum ini jumlahnya banyak. Kaum ini tahu pasti bahwa tidak mungkin memperbanyak jumlah dengan melahirkan anak melalui perkawinan. Mana mungkin laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan dengan perempuan bisa punya anak.

"Jadi, yang bisa dilakukan ya dengan penularan. Mereka sangat agresif melakukan penularan dan mencari mangsa-mangsa baru," bebernya.

Lebar jauh Ustaz Ismail memaparkan, sebelum sampai pada jumlah yang banyak kaum ini harus bisa diterima secara sosial (social acceptance), caranya dengan menyebarkan satu paham bahwa keberadaan LGBT adalah fenomena lumrah, perkara lumrah. Paham ini disebarkan melalui media, termasuk media sosial.

Di Indonesia menurut ustaz Ismail, sedang pada level pertama yaitu ingin meraih social acceptance (diterima secara sosial) dan ini sebagian besar sudah tercapai. Buktinya tidak ada tindakan politik apalagi tindakan hukum terhadap kaum LGBT.

"Itu menunjukkan bahwa mereka sudah diterima secara sosial: ada dosen LGBT, dosen gay, artis lesbian, mereka sudah bisa menunjukkan identitasnya secara terbuka," ujarnya.

Menurutnya, podcast Dedy Corbuzier kemarin harus dibaca di dalam kerangka ini, karena itu betul sekali harus dikutuk, harus di-bully harus dihajar. Apalagi saluran kaum LGBT itu banyak. Ada saluran lembaga-lembaga formal, lembaga informal, media formal, media informal, media privat, media sosial. "Nah ini yang harus kita cermati," katanya.

Demokrasi 

Menurutnya, lingkungan demokrasi itu menyediakan ruang besar, ruang leluasa untuk terus melangkah menuju kepada penerimaan paling tinggi yaitu penerimaan secara hukum, karena jika sekarang ini ada yang berusaha untuk membuat aturan yang melarang kaum ini pasti dianggap sebagai diskriminasi, dianggap aturan yang tidak manusiawi. 

"Karenanya mereka percaya diri sekali bahwa tidak akan lahir aturan itu, terbukti Undang-undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) kemarin tidak memasukkan LGBT sebagai kekerasan seksual," terangnya.

Ia melanjutkan, padahal orang yang menghomoi itu harusnya dianggap sebagai kekerasan seksual, tetapi tidak dimasukkan. Orang yang memaksa lesbianisme harus dianggap sebagai kekerasan seksual, ini juga tidak dimasukkan. Yang masuk itu hanya perkosaan saja, tindakan seksual yang tanpa consent saja.

"Ini yang harus kita waspadai dan negeri ini tidak boleh merasa aman karena itu pula yang terjadi di Amerika," tuturnya.

Ia menambahkan, Amerika pada tahun 1950 an begitu kerasnya menentang LGBT. Mereka sama sekali tidak menduga bahwa tujuh puluh tahun kemudian mereka harus menerima kenyataan bahwa LGBT bukan hanya diterima, bahkan LGBT sah secara hukum. Laki-laki kawin dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan.

Keadaan yang dialami oleh Amerika melalui voting lima lawan empat cuma selisih satu yang semula dilarang menjadi boleh. Pernikahan sejenis yang dikecam di seluruh negeri menjadi tidak boleh lagi dikecam dan harus diterima secara hukum.

"Luar biasa demokrasi hanya karena kalah voting saja. Ini menunjukkan begitu kita ke luar dari agama, ke luar dari Al-Qur'an kita akan tersesat. Keadaan itu bisa terjadi di negeri ini, buktinya dulu kita begitu keras menolak LGBT, sekarang tidak lagi," pungkasnya.[] Faizah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments