Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mengerikan! Ini Lima Bahaya L96T ala Uniol


TintaSiyasi.com -- L96T makin masif, Dosen online Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo, Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. dan Puspita Satyawati, S.Sos. membeberkan bahaya penyimpangan seksual ini. 

"Mengerikan! Dampak dari L96T adalah hal-hal berbahaya. Setidaknya ada lima bahaya," tulis keduanya dalam Mata Kuliah Online Uniol 4.0 Diponorogo: LGBT, Propaganda Global nan Binal dalam Demokrasi Liberal, di grup WhatsApp, Sabtu (14/5/2022).   

Puspita menyampaikan, pertama adalah bahaya secara medis. Ia memaparkan data yaitu: 78% pelaku homoseksual terjangkit penyakit menular, gay dua kali lebih tinggi terkena risiko kanker anus dan mulut dibandingkan pria normal, serta rentan terhadap HIV/AIDS. 

"Wanita transgender juga berisiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibanding wanita biasa," ujarnya. 

Kedua, Prof. Suteki menuturkan bahaya dari sisi agama. Ia menyebut, L96T merupakan perbuatan terlaknat yang sangat bertentangan dengan ajaran agama,  pelakunya dinilai berdosa besar yang layak mendapatkan azab pedih.

Ia menambahkan, pelaku L96T cenderung memperturutkan nafsu syahwatnya. Menurutnya, orang yang lebih mengutamakan pemenuhan satu naluri (seksual), akan cenderung melalaikan pemenuhan naluri beragamanya, hingga ia jauh dari Allah SWT dan pengamalan agama-Nya.

"Perilaku L96T yang masif dipromosikan akan dianggap sebagai kenormalan. Kemaksiatan yang terus dilakukan dan dipertontonkan akan dianggap sebagai kebenaran. Akibatnya, pelakunya akan bertambah," cetusnya. 

Ketiga, bahaya sosial. Puspita menerangkan, L96T mengancam eksistensi keluarga karena pelakunya menganggap tidak harus menikah dengan lain jenis untuk mendapatkan kenikmatan seksual, sehingga keberadaan (ketahanan) keluarga kian berkurang. 

"Pun menghambat pertumbuhan umat manusia. Pasangan sesama jenis tidak akan bisa melahirkan keturunan, sehingga mereka mencari solusinya dengan sewa rahim," imbuhnya. 

Adapun keempat, bahaya dari sisi hukum menurut Prof. Suteki ialah memunculkan tindakan kriminal. Ia menyebut, beberapa gay menjadi psikopat yang memutilasi orang lain, seperti kasus Ryan yang membunuh sebelas nyawa di Jombang, Jawa Timur.

"Juga menimbulkan persoalan hukum. Pelaku L96T bebas berkeliaran di negeri ini sebab dari aspek legalitas belum ada payung hukum untuk mengatur, melarang atau memberikan sanksi," ungkap Guru Besar Fakultas Hukum Undip ini. 

Selanjutnya, bahaya kelima dari sisi moral. Puspita mengingatkan, L96T akan merusak tatanan masyarakat. Karena katanya, seorang gay bisa punya pasangan 20–106 orang pertahunnya, pasangan zina heteroseksual tidak lebih dari 8 orang seumur hidupnya, bahkan sekitar 43% gay selama hidupnya melakukan homoseksual dengan 500 orang bahkan lebih. 

"Moral masyarakat kian terpuruk. Salah satunya, karena pelaku L96T belia yang putus sekolah tanpa bekal pendidikan hingga perilaku negatif yang kian banyak," singgungnya. 

Akhirnya Prof. Suteki berpesan bahwa bahaya L96T begitu besar bagi kehidupan umat Islam yaitu mengancam kelangsungan jenis manusia, generasi, dan peradaban Islam. 

'Maka perilaku ini wajib ditolak dan dihilangkan," pungkas Pakar Hukum dan Masyarakat ini. [] Alfia Purwanti
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments