Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Urun Dana Pindah IKN Un-faedah dan Bukti Pemerintah Tidak Siap


TintaSiyasi.com -- Merespons ide urun dana untuk perpindahan ibu kota negara (IKN), Luthfi Afandi dari Indonesia Justice Monitor mengatakan bahwa itu membuktikan pemerintah tidak siap untuk pindah ibu kota negara (IKN) dan un-faedah.

"Munculnya ide untuk menghimpun dana dari publik, ini menunjukkan sebenarnya pemerintah tidak siap dengan perpindahan ibu kota negara (IKN). Kalau misalnya rakyat diminta untuk urun dana IKN, apa manfaat IKN untuk rakyat? Selama ini kan itu yang kita kritisi, perpindahan IKN sama sekali un-faedah buat masyarakat," tegasnya di channel YouTube Khilafah News, Rabu (30/03/22). 

Luthfi menyampaikan, sejak awal perpindahan IKN itu sama sekali un-faedah untuk masyarakat. “Pertama, perpindahan IKN ini sama sekali tidak diperlukan masyarakat. Tidak mendesak, apalagi di tengah ekonomi negara yang belum pulih karena diterpa Covid-19,” ujarnya.

Kedua, perpindahan IKN ini tidak ada hubungannya dengan mendongkrak ekonomi masyarakat, apalagi masyarakat lokal sekitar IKN. “Ketiga, perpindahan IKN sangat kuat dengan aroma oligarki,” ungkapnya.

"Jadi, kalau perpindahan IKN itu sangat kuat dengan aroma oligarki, untuk apa melibatkan dana masyarakat untuk membangun IKN?” tanyanya. 

Ia mengungkapkan, sebenarnya dalam UU IKN sudah disebutkan terkait sumber pendanaan IKN, hanya saja masih bersifat umum seperti dari APBN dan sumber lain yang sah yang sesuai dengan perundang-undangan. 

"Nah, sumber lain yang sah inilah yang kemudian diterjemahkan oleh pemerintah, apapun yang termasuk menggalang dana dari publik. Artinya, pemerintah seolah-olah masih punya keleluasaan untuk melakukan manuver pembiayaan untuk membiayai pembangunan IKN selain dari dana APBN," ungkapnya.

Jadi menurut Luthfi, kalau negara terbebas dari intervensi pihak manapun, apakah pihak swasta atau asing, maka pembangunan IKN itu seharusnya murni dari APBN. Hanya saja kembali pada pertanyaan awal, apa urgensinya untuk rakyat sampai harus mengeluarkan dana APBN yang besar untuk membangun IKN.

"Ketika ada dana yang sangat besar digelontorkan oleh pemerintah, sementara tidak ada manfaatnya untuk publik, untuk apa diambil dari APBN? Padahal APBN kita selalu defisit dan untuk menutupinya dari utang luar negeri. Oleh karena itu, proyek IKN ini disebut sebagai proyek yang sangat dipaksakan," tutupnya.[] Emmy
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments