Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pernyataan Prof. Budi Santoso Bukan Rasisme, tetapi Bentuk Islamofobia



TintaSiyasi.com -- Jurnalis Joko Prasetyo membeberkan, pernyataan Prof. Ir. Budi Santoso Purwokartika bukan bentuk rasisme, tetapi bentuk islamofobia. "Menista 'kerudung' (27 April 2022) dan menista 'ikhtilaf haramnya jabat tangan lelaki dan perempuan' (19 Agustus 2019) dengan redaksi kata sedemikian rupa sebagaimana dinyatakan seorang rektor yang sekarang lagi viral, sejatinya bukanlah bentuk rasis tetapi bentuk islamofobia. Karena rasis itu target sasarannya adalah ras/suku, bukan agama. Sedangkan dia, meski menyebut 'gurun' (Arab maksudnya) tapi targetnya adalah Islam," beber Om Joy, sapaan akrabnya, kepada TintaSiyasi.com, Sabtu, 30 April 2022.

Menurutnya, orang-orang islamofobia terkadang menyamarkan kebenciannya terhadap Islam dengan seolah-olah rasis, karena mereka menyadari mayoritas penduduk Indonesia ini beragama Islam, tentu resistensinya terhadap islamofobia akan lebih tinggi bila tidak disamarkan dengan perbuatan/perkataan yang seolah rasis.

"Islamofobia di rezim saat ini semakin menguat. Hal itu terjadi karena rezim secara sistematis mengondisikan untuk tumbuh suburnya islamofobia," katanya.

Hal itu ia lihat dari berbagai regulasi yang dihasilkannya, contohnya, Peraturan Presiden Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (Perpres RAN PE), pernyataan berbagai pejabatnya, Menag Yaqut yang menganalogikan gonggongan anjing dengan azan, hingga berbagai pembiaran terhadap banyak penistaan terhadap ajaran Islam.

"Rezim juga secara aktif meredam syiar-syiar dan simbol-simbol Islam dengan dalih menjaga prokes (protokol kesehatan, dengan dibuktikan hal yang sama tidak dilakukan kepada hari raya agama lain, dan bahkan presidennya sendiri berulang kali memicu kerumuman," tuturnya. 

Ia menilai, kondisi semacam itu tentu membuat pihak-pihak yang selama ini benci terhadap Islam menjadi seolah mendapatkan karpet merah untuk mengekspresikan kebenciannya. 

"Ironis memang, baru lalu PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menjadikan 15 Maret sebagai Hari Anti Islamofobia, artinya ada kesadaran bahwa islamofobia itu tidak boleh dilakukan, tapi di negeri yang mayoritas Muslim ini malah tampak semakin gencar melakukan aktivitas islamofobia," tegasnya. 

Ia mengatakan, "Coba cek deh, banyak sekali kejadian setelah 15 Maret itu aktivitas islamofobia terjadi. Di antaranya adalah: Pernyataan kategori kafir sudah tidak relevan; kemusyirikan disebut kearifan lokal yang harus dilestarikan, haram mendirikan negara ala Nabi; dan menghapus frasa madrasah dalam draf RUU Sisdiknas," katanya.

Ia melanjutkan, itulah yang membedakan rezim saat ini dengan rezim-rezim sebelumnya. Menurut dia, rezim sebelumnya itu hanya sekuler, tak mau menerapkan syariat Islam secara kaffah dan hanya memerangi umat Islam yang menginginkan Islam kaffah saja. "Tetapi, rezim sekarang, lebih dari itu, syiar-syiar Islam pun direduksi, islamofobia pun semakin menjadi. Mengapa bisa begitu? Karena rezim sekarang sudah menjadi rezim yang sekuler, radikal, dan intoleran," katanya.

Dan menariknya, ia melihat, tak ada kritik sama sekali dari badan yang paling otoritatif dalam pembinaan 'ideologi' Pancasila, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), terhadap sikap sekuler-radikal-intoleran maupun islamofobia tersebut. "Lantas, bagaimana publik akan teredukasi dengan Pancasila?" katanya. 

Ia memandang, kalau seperti itu terus, jangan salahkan pula bila ada yang berkesimpulan bahwa itu semua sesuai dengan Pancasila. "Apalagi orang nomor satu di badan yang paling otoritatif dalam pembinaan 'ideologi' Pancasila pernah mengatakan, 'Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan'. Agama apa lagi yang dimaksud kalau bukan Islam? Toh, selama ini rezim dan para pendukungnya hanya bolak-balik menyerah Islam saja, tak terlihat menyerang agama lainnya. Bener enggak?" pungkasnya.[] Sri Astuti
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments