Tintasiyasi.com -- Digital Entrepreneur Pompy Syaiful mengatakan bahayanya buzzer hitam yang mengondisikan wacana politik dengan cara-cara haram.
"Bahaya buzzer (hitam) ini memang mengondisikan sebuah wacana politik dengan cara-cara yang tidak dibenarkan, artinya dengan cara-cara haram," ujarnya di YouTube Khilafah News yang bertajuk Pemerintah Pekerjakan Buzzer?, Rabu (20/04/2022).
Pompy menjelaskan bahwa buzzer hitam tersebut menghalalkan segala cara, semisal memfitnah, melakukan kampanye hitam yang bisa memanipulasi nilai-nilai kebenaran menjadi sesuatu yang subjektif sesuai dengan apa yang dinarasikan buzzer politik tersebut.
"Nah, pola-pola semacam menghajar sasaran lewat rolling atau pelecehan, kemudian kampanye hitam (black campaign) hingga doxxing," jelasnya.
Ia mengungkapkan, kemampuan doxxing sangat mungkin karena diduga mereka dibiayai oleh seseorang yang mempunyai data. Sehingga mereka mudah mengakses data-data pribadi siapa menjadi lawan politiknya.
"Itulah yang disebut sebagai doxxing. Rumahnya di mana, sehari-harinya itu seperti apa, pernah pergi ke mana saja. Ini kemudian dibongkar oleh buzzer sehingga privasi atau pribadi seseorang itu bisa terkuak di publik dan menjadi sebuah kampanye hitam bagi individu-individu atau tokoh-tokoh yang menjadi sasaran. Nah, ini kemudian akhirnya menjadi polarisasi masyarakat," ungkapnya.
Menangkal Buzzer
Pompy menerangkan, bagaimana cara menangkal buzzer. "Sebagai orang umum, ya kalau misalnya menangkal seperti ini, dia susah sekali. Karena big data dan sebagainya itu, yang pegang adalah orang yang punya otoritas. Sementara ini yang bermain otoritas, bagaimana melawannya?" tanyanya.
Ia memberikan cara kepada netizen untuk meminimalisir hal tersebut, "Pertama, ya hati-hati di dalam bermedsos, jangan mudah tergoda atau jangan mudah berasumsi tentang gambar-gambar yang lewat, meme yang lewat dan sebagainya. Sehingga kita mudah men-share, saring dulu sebelum sharing. Jika sharing tersebut benar dan bermanfaat, baru disaring," sarannya.
“Jangan sampai kita menjadi korban kemudian di-trolling, di-doxxing, akhirnya menjadi jebakan Undang-Undang ITE. Nah, itu kita harus hati-hati," pungkasnya.[] Nabila Zidane
0 Comments