Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mubaligah Harus Paham Bagaimana Formalisasi Syariah dengan Sistem Khilafah


TintaSiyasi.com -- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdhatul Muslimat (NDM) Kafiyah Nikmah mengatakan, mubaligah harus memahami tentang bagaimana formalisasi syariah dengan sistem khilafah.

"Mubaligah harus memahami tentang bagaimana formalisasi syariah dengan sistem khilafah dan seterusnya," beber Ummah, sapaan akrabnya, kepada TintaSiyasi, Ahad (27/02/2022).

Menurutnya, khilafah merupakan solusi konstruktif bagi setiap permasalahan umat saat ini. 

"Karena memang itulah satu-satunya solusi. Jadi tidak lagi berpikir khilafah atau syariat Islam kaffah bila diterapkan dalam institusi khilafah itu hanya soal alternatif, tidak. Tetapi itu adalah satu-satunya solusi yang harus segera diwujudkan," ungkapnya.

Ummah menilai umat harus hidup dalam sebuah naungan khilafah, yang bisa menjaga kemaslahatan umat dengan memenuhinya secara tepat sesuai syariat Islam. Dengan itu jalan keberkahan dan keridhaan Allah bisa diwujudkan.

"Kita tidak bisa lagi menahan kesengsaraan yang dialami oleh umat saat ini, terutama umat Islam, karena ketiadaan pelindung," ujarnya.

Mubaligah Harus Mengkaji Islam Kaffah

Pengasuh Ponpes NDM tersebut memaparkan kebutuhan para mubaligah untuk mengkaji Islam kaffah dan terlibat dalam kelompok dakwah ideologis.

"Maka mubaligah tidak bisa melakukan dakwah sendirian. Harus terlibat di dalam kelompok dakwah yg bersifat ideologis dan politis," cetusnya.

Selain itu, menurutnya, mubaligah harus mengimplementasikan perubahan masyarakat dengan dakwah. "Maka, mubaligah harus menyifati dakwahnya seperti dakwah Rasulullah SAW, yaitu dakwah memberlangsungkan Islam di dalam kehidupan ini," pungkasnya.[] Heni
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments