Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pindah IKN Hukum Asalnya Mubah, namun Bisa Haram jika...


TintaSiyasi.com -- Jurnalis Media Umat Joko Prasetyo menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara (IKN) meskipun hukum asalnya mubah, tetapi bisa menjadi haram kalau mengandung keharaman.

"Pemindahan IKN ini meskipun hukum asalnya mubah (boleh), bisa menjadi haram kalau itu mengandung keharaman," kata Om Joy, sapaan akrabnya, dalam acara Bincang Media Umat: Ibu Kota Negara untuk Siapa? di YouTube Follback Dakwah, Rabu (09/02/2022).

Setelah dicermati, menurutnya, ternyata keharamannya terlalu banyak. "Pertama, hutang riba. Pembiayaannya dari hutang riba," bebernya.

"Dana pemindahan IKN diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Padahal, APBN sendiri uangnya pinjam dan berbunga," ungkapnya. 

"Selama ini untuk menutup bunganya saja, pinjam dari pinjaman yang berbunga. Bagi orang yang bisa ilmu matematika dasar saja itu hutang enggak bisa lunas," terangnya.

Dia melanjutkan, ahli matematika seperti Menteri Keuangan yang hebat sedunia, tetapi menghitung seperti itu saja enggak bisa.

"Saya yakin Sri Mulyani tahu itu hutang enggak akan pernah lunas, cuman dia enggak mau ngomong saja. Karena, untuk bayar bunganya saja hutang dan berbunga juga," ujarnya.

Ia merasa sebelum pindah IKN saja negara sudah rusak, blangsak, terlilit hutang. "Nah, sekarang ditambah pindah IKN apa enggak tambah kacau," cetusnya.

Kedua, menurutnya,  masalah tersebut akan selalu muncul dan terus-menerus muncul selama oligarki itu menguasai pemerintah maupun DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). 

"DPR alih-alih membuat aturan yang sesuai kemauan rakyat, pemerintah alih-alih mengurus rakyat, justru DPR hanya membuat undang-undang yang menguntungkan oligarki,  demikian juga pemerintah hanya melayani oligarki tanpa perduli terhadap rakyat," ujarnya.

Maka menurut Om Joy, hal tersebut akan terus seperti itu selama habitatnya yaitu demokrasi, yang memberikan kewenangan kepada manusia (wakil rakyat) untuk membuat hukum, terus ada.

"Manusia kalau diberi kewenangan untuk membuat hukum, dia pasti akan membuat hukum yang sesuai dengan kepentingan dirinya," bebernya.

Padahal menurut Om Joy  yang membiayai kampanye calon wakil rakyat, kepala daerah maupun kepala negara adalah oligarki.

"Karena itu ketika menjabat ya balas budi. Balas budinya dengan membuat aturan yang menguntungkan para konglomerat, para oligarki tersebut," katanya.

Termasuk rencana awal IKN, Jurnalis menjabarkan, IKN mau pindah kemana belum jelas. Gerindra langsung menolak dengan lantang.

"Tapi begitu ada obrolan antara Gerindra dan Presiden (pemerintah), kemudian disebutkanlah tempatnya adalah di Penajam Paser Utara, Gerindra akhirnya mendukung," paparnya.

Ketiga, Om Joy menegaskan keharusan untuk mencampakkan demokrasi dan menggantinya dengan khilafah.

"Jadi kalau enggak setuju  IKN yang sekarang pindah, harusnya tidak setuju juga dengan sistem kufur demokrasi," pungkasnya.[] Heni Trinawati
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments