Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua LBH Pelita Umat: Khilafah Islam yang Dapat Memberikan Perlindungan Umat Muslim


TintaSiyasi.com -- Momentum Rajab 1443 Hijriah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. mengatakan, yang dapat memberikan perlindungan terhadap Muslim yaitu khilafah Islam.

"Jika kita membaca sejarah, yang dapat memberikan perlindungan terhadap muslim yaitu khilafah Islam," tuturnya kepada TintaSiyasi.com, Rabu (23/2/2022).

Ia mengatakan bahwa hukum internasional saat ini tidak bisa memberikan perlindungan hukum kepada kaum Muslim di berbagai negara.

"Justru hukum internasional malah menjadi alat legitimasi untuk melakukan penjajahan dan diskriminasi terhadap Muslim," pungkasnya. [] Alfia Purwanti
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments