Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peristiwa Olahraga Indonesia, Euforia atau Disforia?


TintaSiyasi.com -- Kemenangan dan kebahagian sedang menyelimuti Indonesia saat ini, event olahraga SEA Games yang diadakan di Kamboja membawa kemenangan gemilang bagi Indonesia yang memang sudah dari lama dinanti-nantikan. Event olahraga dalam suatu negara memang menjadi hal yang penting, apalagi jika event tersebut memberikan hasil yang terbaik, tentulah negara tersebut akan disorot mulai dari fenomena hingga kebijakan yang diterapkan. Seolah tidak ingin ketinggalan, Indonesia turut andil dalam event tersebut, keberhasilan yang diraih pun tidak terlepas dari biaya yang sangat fantastis, di mana Indonesia dengan sangat siap untuk merogoh kantong hingga miliaran rupiah. Euforia yang dialami Indonesia atas kemenangan ini justru menjadi disforia bagi masyarakat atas kebijakan yang tidak tepat sasaran. 

Dikutip dari CNN Indonesia (17/05/2023), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muliyani menyebutkan Indonesia menggelontorkan Rp852,2 miliar untuk keperluan mentas SEA Games Kamboja 2023. Dana tersebut diperuntukan mulai dari pembinaan atlet hingga bonus bagi peraih mendali. Adapun dana diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan rincian anggaran dibagi menjadi tiga keperluan, yaitu Rp522 miliar untuk pembinaan para atlet sebelum berlaga di multi-event internasional, Rp55,2 miliar untuk bantuan kontingen menuju kamboja, dan Rp275 miliar untuk pemberian bonus bagi peraih mendali (atlet/pelatih/asisten pelatih) SEA Games ke-23. Menkeu Sri Muliyani juga menyatakan bahwa APBN akan terus mendukung di sektor olahraga dan adanya keberhasilan yang diraih oleh para atlet dapat meperlihatkan prestise Indonsia dikancah dunia, dengan demikian negara secara totalitas mempersiapkan berbagai hal termaksuk penyediaan dana yang terbilang cukup fantatis.

Besarnya anggaran dari APBN yang dikeluarkan oleh negara untuk sebuah event olahraga, memperlihatkan bahwa negara seolah sangatlah bertanggung jawab terhadap keperluan rakyatnya, seolah memberikan dukungan bagi para pejuang olahraga mulai dari apresasi hingga materi. Padahal jika saja disorot ke sisi lain, akan terlihat bahwa negeri ini masih dalam keadaan yang tidak sehat, perseoalan-persoalan penting terus menghantui, dirudung dengan berbagai cobaan dan problem yang kian mendesak yang mana masyarakat mengharapkan solusi untuk segera di atasi.

Negara ini masih dikelilingi oleh berbagai problematika, mulai dari kemiskinan yang ekstrem, stunting semakin genting, infrastruktur yang kacau, pendidikan yang kurang layak hingga kesehatan serta keamanan negeri masih jauh dari kata “berkualitas”, belum lagi masyarakat di buat susah dengan biaya kehidupan yang serba mahal. 

Penggelontoran dana bagi event olahraga yang terbilang sangat signifikan ditengah badai kemiskinan dan problem lainnya, sejatinya menunjukkan bahwa negara hari ini telah gagal menunjukkan prioritas kebijakan yang benar dan tepat sasaran. Hal ini dapat menjadi bukti bahwa kepentingan masyarakat mulai dari keselamatan, kesehatan dan pendidikan masyarakat tidaklah dijadikan sebagai prioritas oleh negara. 

Sistem kapitalis telah mengikat negara untuk abai akan kebutuhan dan keperluan masyarakatnya, sejatinya kapitalisme demokrasi hanya menempatkan materi dan kekuasan di atas segalanya. Ciri khas dari sistem ini adalah lebih mengedapankan kepentingan politik, kelompok, kekuasaan dan ekonomi. Kemenangan yang diraih Indonesia pada SEA Games 2023 tentunya akan dapat membuka peluang baru yakni akan adanya kerja sama berupa kesepakatan-kesepakatan ekonomi dengan negara lain. Pemimpin penguasa dalam sistem ini juga telah hilang jati dirinya sebagai pengurus rakyat, para penguasa justru menjadi regulator yang membuat berbagai macam regulasi untuk memuaskan hasrat dirinya dan juga para cukong kapitalis. 

Hal semacam ini tentu sangatlah berbeda dengan sistem Islam yang berada di dalam naungan negara khilafah. Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan regulasi untuk setiap keperluan dan kebutuhan rakyatnya dan setiap kebijakan yang diterapkan haruslah didedikasikan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakatnya serta untuk memperkuat kedaulatan negara. Adapun kebijakan dan regulasi yang diterapkan haruslah sepenuhnya sesuai dengan syariat dan diterapkan secara kaffah, mulai dari bidang politik, ekonomi, pendidikan, keamanan, kesehatan, dan lainnya. 

Dalam Islam, kepemimpinan mempunyai amanah yang besar yang tidak bisa dilakukan dengan main-main layaknya seperti kapitalisme hari ini. Pemimpin dalam Islam akan dimintai pertanggungjawaban atas segala amanah yang telah dijalankan di akhirat kelak, selama menjabat sebagai pemimpin, jika mereka lalai maka diancam dengan hukuman yang berat. Hal ini sejalan dengan yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Dia yang berkuasa atas lebih dari sepuluh orang akan membawa belenggu di akhirat kelak sampai keadilan melonggarakan rantainya atau tindakan tiraninya membawa dia pada kehancuran.” (HR. Tirmidzi). 

Prioritas kebijakan khilafah tegak di atas akidah dan prinsip syariat Islam, negara tidak akan pernah membiarkan rakyatnya mengalami kesengasaraan seperti kemiskinan hingga kelaparan, jauh dari pendidikan serta tidak adanya keamanan. Negara akan fokus dalam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok per individunya agar rakyat dapat hidup dengan aman dan sejahtera. Adapun bentuk pemenuhan tersebut, seperti makanan bergizi, tempat tinggal dan pakaian yang layak serta sistem kesehatan dan pendidikan yang gratis yang bisa diakses oleh semua kalangan. Inilah standar ukuran yang harus dijalankan oleh negara yang bersistemkan Islam.

Negara Islam dalam penerapan sistem perekonomiannya dengan konsep kepmilikan bersandar pada izin asy-Syaari’ yaitu Allah akan menutup celah bagi setiap penguasaan kepemilikan umum oleh para pemilik modal. Khilafah tidak akan pernah memberikan izin untuk menguasai kebutuhan kolektif (air, api, padang rumput) dikuasai oleh segelintir orang yang nantinya justru menghalangi orang lain untuk mendapatkan kebutuhan tersebut. Dalam hal ini, negaralah yang wajib untuk mengelola dan mendistribusikannya secara merata bagi seluruh kebutuhan masyarakatnya tanpa ada perbedaan di dalamnya. Dengan demikian negara akan menjadi “support system” yang kuat bagi masyarakatnya karena telah menjamin kebutuhan rakyatnya secara utuh. Inilah bentuk visi yang dijalankan oleh negara khilafah dengan sistem Islam yang kaffah yang pastinya tidak akan pernah dijumpai disistem buatan manusia saat ini. 

Wallahu a'lam. []


Oleh: Sintia Wulandari
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments