Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kondisi Pergaulan Makin Memprihatinkan, Islam Solusinya.

Tintasiyasi.com -- Rasulullaw SAW  bersabda: "Demi Allah Yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini hingga seorang lelaki menerkam (mencumbu dan menzinai) wanita di jalanan, lalu diantara mereka yang terbaik pada waktu itu hanya berkata, "Andai saja engkau melakukan itu dibalik dinding ini." (HR. Abu Ya'la).

Semakin hari kondisi negeri ini makin memprihatinkan, belum selesai masalah yang satu muncul lagi masalah yang lain, seperti kasus penelantaran bayi dan anak yang semakin marak. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani mengatakan, kasus penelantaran bayi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menunjukkan masih adanya pengasuhan tidak layak anak. Hal ini diduga akibat hubungan diluar pernikahan (Republika, Jakarta, 8 April 2023).

Bahkan beliau menerangkan sepanjang Januari hingga April 2023 telah terjadi dua kasus bayi yang dibuang oleh orang tuanya di kota Banjarmasin, salah satunya balita yang sudah dikembalikan ke orang tuanya yang belum berstatus menikah. Sementara bayi yang belum ditemukan orang tuanya diasuh oleh pihak panti milik dinas sosial setempat dan 6 bulan selanjutnya akan dilakukan prosedur pengangkatan anak yang dibantu oleh lembaga asuh yang ditunjuk.

Selain itu kasus dispensasi nikah yang disebabkan hamil di luar nikah juga semakin meningkat dan saling mempengaruhi. Ini kasus-kasus yang telah terdata, tetapi bagaimana dengan kasus yang lainnya yang tidak terdata. Tidak sedikit pula wanita yang telah atau pernah menikah juga mengalami hal sama tetapi tidak terdata di awalnya, baru diketahui ketika akan melahirkan.

Tidaklah cukup penyelesaian ini hanya pada penanganan korban dan pemenuhan hak korban saja oleh instansi yang berwenang. Perhatian ini menunjukkan perhatian pada masalah cabang dan bukan pada akar masalah. Sungguh menyedihkan, di negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim, tetapi kasus perzinaan begitu banyak. 

Penyebab hal ini tidaklah sedikit, cara pandang terhadap kehidupan yang berlandaskan sekularisme, paham kebebasan yang merusak generasi dan peradaban, yang salah satunya adalah pergaulan bebas baik di kalangan pelajar, mahasiswa, bahkan di dunia kerja sekalipun. Di lingkungan pendidikan yang jauh dari agama dan juga lingkungan kerja. Waktu kerja yang terbagi dengan beberapa shift serta karyawan yang bercampur baur antara laki-laki dan perempuan di waktu shift malam berpeluang terjadi kemaksiatan seperti zina.

Padahal zina itu merupakan kejahatan dan pembawa bencana, Allah SWT berfirman:

"Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk." (TQS al-Isra' [17]:32).

Nabi SAW juga menyebut zina sebagai perbuatan dosa besar setelah syirik. Hal ini terkesan dibiarkan saja tanpa ada hukum yang tegas. Perbuatan zina sudah dianggap hal biasa bahkan merupakan bagian dari pergaulan remaja dan orang dewasa. Sebagian menganggap bahwa berciuman, berpelukan, meraba pasangan, berzina dengan lawan jenis bukanlah hal terlarang, bahkan tidak sedikit yang melakukannya dengan pelacur, malah ada yang terjun menjadi pelacur.

Keperjakaan atau keperawanan sudah dianggap tidak perlu lagi. Tidak hanya itu saja, remaja yang terpapar konten pornografi begitu banyak, anak laki-laki 66,6 persen dan anak perempuan 62,3 persen pada tahun 2021 (Kemen.PPPA). Sehingga tidak sedikit menyebabkan terjadinya kejahatan, pencabulan dan pemerkosaan.

Ditambah lagi tidak ada sanksi keras yang mencegah perzinaan. Dalam KUHP terbaru yang disahkan DPR pada tahun 2022, perzinaan adalah delik aduan. Tanpa pengaduan, perzinaan tidak bisa dibawa ke ranah hukum. Padahal perzinaan adalah perbuatan kriminal yang berpotensi mendatangkan azab Allah SWT.

Nabi Saw bersabda: "Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu negeri, sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri." (HR. al-Hakim).

Perbuatan zina bisa mendatangkan berbagai bencana, penyakit infeksi menular seksual, kehamilan yang tidak diinginkan dan sebagainya. Zina juga akan menyebabkan pelakunya stress, sehingga berdampak pada penelantaran anak yang dilahirkan. Belum lagi resiko rusaknya nasab atau garis keturunan karena perzinaan.

Apakah solusinya? Islam. Hanya syari'at Islam yang mampu memberikan solusi sesuai fitrah manusia, memuaskan akal, dan memberikan ketenangan hati. Syari'at Islam akan menciptakan kehidupan remaja dan masyarakat yang berkah dan mulia. Pengaturan Islam atas tata pergaulan dan menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan mampu mencegah terjadinya seks bebas dan penelantaran anak.

Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah: 

Pertama, Islam akan mendidik para remaja dan masyarakat khususnya Muslim agar berkepribadian Islam, berakhlak mulia, malu dan takut berzina.

Kedua, Negara yang menerapkan syari'at Islam akan mewajibkan para pemuda dan masyarakat untuk menjaga adab seperti berpakaian dengan menutup aurat, menjaga pandangan serta melarang berbagai aktivitas yang mengarah pada perzinaan seperti berkhalwat (berdua-duaan antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram). 

Ketiga, negara akan mendorong para pemuda yang sudah sanggup menikah untuk segera berumah tangga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian diri dan meneruskan keturunan.

Keempat, Negara akan menghentikan pornografi dan pornoaksi. Sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pembuat, pelaku, dan pengedar konten-konten pornografi.

Kelima, Negara akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pezina. Pezina yang belum menikah (ghayr muhshan) seperti pemuda dan pelajar diancam hukuman 100 kali cambukan (QS an-Nur [24]:2). Pezina yang sudah menikah (muhshan) akan dijatuhi hukuman rajam hingga mati sebagaimana yang Nabi SAW lakukan terhadap seorang perempuan Al-Ghamidiyah dan lelaki bernama Ma'iz bin Malik.

Perzinaan dalam Islam bukanlah delik aduan. Zina haram secara mutlak sekalipun dilakukan atas dasar suka sama suka. Bagi yang mendekati zina pun juga akan mendapatkan sanksi yang tegas pula. Rusaknya tatanan pergaulan baik remaja maupun di kalangan dewasa sekalipun semua ini terjadi karena sekularisme-liberalisme dijadikan aturan kehidupan. Sedangkan Islam hanya dipakai untuk urusan ibadah dan akhlak saja. Para pemuda dan masyarakat yang taat syari'at malah mendapatkan cacian dan sebutan sok moralis dan bahkan radikal.

Allah SWT menurunkan Islam sebagai ideologi terbaik, dengan membawa hukum-hukum terbaik; sesuai fitrah manusia, memuaskan akal, dan memberikan ketenangan hati. Yang bisa kita capai dengan menerapkan syari'at Islam secara kaffah atau menyeluruh dalam aspek kehidupan. Wallahu'alam bishshowab.[]

Oleh: Nur Lintang Purnama
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments