TintaSiyasi.com -- Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem masih terus menjadi program prioritas pada tahun 2023 ini karena tidak ada kemajuan yang cukup berarti dalam perbaikan dua persoalan yang besar ini. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan penyebab terjadinya stunting dilatarbelakangi oleh kemiskinan ekstrem seperti kendala mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya sehingga permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan dengan angka 60%. Pemerintah mengklaim telah berupaya keras menurunkan kemiskinan dan stunting.
Menko PMK mengatakan bahwa pemerintah melakukan upaya serius dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui intervensi gizi spesifik yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan dan intervensi gizi sensitif yakni intervensi pendukung untuk mempercepat penurunan stunting seperti penyediaan air bersih, MCK dan fasilitas sanitasi (republika.co.id, 14/01/2023).
Sudah menjadi watak dari penguasa kapitalisme ketika menyelesaikan masalah bukan pada akar masalah, tetapi diselesaikan pada masalah turunan saja. Padahal, kita sudah mengetahui bahwa ketidakmampuan masyarakatnya dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan tentu akan menyebabkan tubuhnya sakit. Syekh Muhammad Ismail dalam kitab Fikrul Islam mengatakan makan merupakan hajatul udwiyah (kebutuhan jasmani) yang harus dipenuhi saat itu juga. Jika pemenuhannya ditunda bahkan tidak dipenuhi secara layak, maka akan menimbulkan dharar (bahaya) terhadap jiwa. Artinya, ketika terjadi stunting bisa dipastikan asupan nutrisi dan gizi anak-anak tersebut tidak dikatakan layak sehingga tumbuh kembangnya tidak dapat berkembang dengan baik. Salah satu penyebabnya adalah faktor kemiskinan yang membuat masyarakat tidak bisa membeli bahan pangan yang bernutrisi untuk anaknya.
Hakikatnya, kemiskinan yang terjadi saat ini yaitu terjadi secara sistemik karena sistem ekonomi berasaskan kapitalisme masih diterapkan di negeri ini sehingga SDA dikelola oleh para pemodal baik swasta maupun asing sedangkan penguasa tidak bisa memberikan dana untuk mengatasi masalah stunting ataupun kemiskinan, tetapi sebaliknya negara sebagai pemalak rakyat melalui pemberlakuan pajak baik orang kaya maupun orang miskin. Jadi, hanya masyarakat yang kelebihan hartalah yang bisa memberikan nutrisi bagi keluarganya dengan baik dan betapa malangnya nasib masyarakat miskin yang tidak bisa menghidupi keluarganya dengan layak. Rakyat pun juga susah mencari pekerjaan yang sesuai harapan sedangkan negara hanya sebagai regulator yaitu pembuat undang-undang demi melancarkan usaha korporasi dengan meraup keuntungan yang sebesar besarnya.
Padahal, sebenarnya SDA dalam pandangan Islam yang dimiliki oleh negara adalah milik rakyat yaitu kepemilikan umum yang haram dimiliki individu, swasta, maupun asing sebab pengelolaannya dipegang penguasa dan keuntungannya diberikan kembali kepada pelayanan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya yang seluruh masyarakat mendapatkan secara Cuma-cuma alias gratis. Akan tetapi, di sistem kapitalis itu bagaikan mimpi di siang bolong ketika mereka mendapatkan pelayanan yang baik, maka harus mengeluarkan biaya yang besar seperti sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan yang murah seharusnya dapat menjadi hak rakyat bukan dimonopoli oleh swasta. Inilah akar permasalahan stunting dan kemiskinan yaitu masih diterapkan sistem ekonomi kapitalisme. Maka, untuk itu kita membutuhkan revolusi yang hakiki yaitu penerapan Islam secara kafah dalam bingkai Daulah Khilafah. Landasan aturan berdasarkan hukum Allah dan penguasa tunduk terhadap-Nya sekaligus sebagai pelayan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda: “Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR. Bukhari).
Alhasil, menyelesaikan kasus kemiskinan dan stunting akan begitu cepat oleh Khilafah karena negara menerapkan politik ekonomi Islam. Penerapannya diawali dari negara menjamin setiap individu per individunya agar terpenuhi kebutuhan pangan dan nutrisi mereka. Jaminan tersebut bisa terwujud melalui beberapa tahap:
Pertama, khilafah membuka lapangan pekerjaan yang luas sehingga tidak ada satu laki-laki pun yang tidak mendapatkan pekerjaan. Ketika tidak ada pengangguran maka secara otomatis setiap keluarga bisa memberikan gizi yang baik kepada anak-anaknya maka ini bisa menutup problem stunting.
Kedua, negara akan fokus pada peningkatan produksi pertanian dan pangan, Khilafah harus menyediakan ketersediaan bahan pangan. Jikalau pun pasokan negeri kurang maka khilafah akan mengimpor kepada wilayah khilafah yang lain.
Ketiga, khilafah akan menutup celah monopoli pasar oleh para spekulan sehingga harga barang di pasar akan mengikuti mekanisme pasar.
Keempat, khilafah akan melarang penguasa maupun privatisasi SDA oleh para kapital. Salah satu hasil bentuk pengelolaan SDA yang dinikmati rakyat adalah jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan yang mana masyarakat dapatkan secara gratis karena khilafah membiayai kebutuhan dasar publik tersebut menggunakan dana hasil pengelolaan yang masuk dalam pos kepemilikan umum yaitu Baitul Mal, akhirnya setiap anak-anak mendapatkan hak kesehatan berkualitas dan gratis sehingga kesehatan dan kebutuhan gizi mereka pun bisa tercukupi. Hanya solusi penerapan sistem ekonomi Islam kafah problem kemiskinan dan stunting bisa segera diselesaikan dengan baik tidak hanya di negeri ini bahkan juga di seluruh dunia.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Sutiani, A.Md.
Aktivis Dakwah Muslimah
0 Comments