Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Fenomena Jual Beli Organ, Buah dari Kemiskinan dalam Sistem Kapitalis


TintaSiyasi.com -- Melalui Pekerja Migran Indonesia atau PMI, diungkap Polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Modus yang dilakukan para pelaku yakni menjanjikan kepada calon korbannya pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan. 

Ada tiga tersangka berhasil ditangkap, mereka adalah RC alias UR(43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Lalu BM alias O bin M (46) yang berprofesi sebagai wiraswasta, dia berperan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dan terakhir MAB (49), yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto menjelaskan, kasus ini terungkap di area Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta. Anton mengungkapkan, dalam melaksanakan aksinya para pelaku tidak sendirian melainkan sindikat, mulai dari pengurus paspor, pengurus visa dan orang yang merekrut. "Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diberangkatkan akan terekploitasi di negara tujuan," ungkap Anton, Jumat (10/2/2023). 

Maraknya perdagangan orang sudah lama terjadi, hanya saja beberapa waktu terakhir semakin banyak kasus perdagangan orang tersebut. Sungguh miris! Di jaman yang sudah modern seperti saat ini perbudakan masih saja terjadi tentunya ini menjadi kekhawatiran untuk kita. Terlebih tidak adanya perlindungan dalam negara untuk rakyatnya. 

Kasus jual beli orang adalah buah dari kemiskinan yang dirasakan masyarakat yang akhirnya kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Masyarakat akan selalu khawatir dan was-was melangkah selama penjualan orang ini terus terjadi. Maka dari itu, pastinya masyarakat membutuhkan peran negara dalam menyelesaikan tuntas kasus tersebut, agar tidak menjadi ketakutan yang terus-menerus. 

Negara sering menyampaikan komitmennya untuk memberantas persoalan ini. Seperti fakta adanya UU dan ratifikasi konvensi PBB sampai saat ini belum membawa hasil. Yang terbaru adalah kesepakatan dalam Bali Process untuk menghentikan perdagangan orang.

Komitmen saja tidak akan mampu memberantas perdagangan orang selama tidak ada perubahan dalam sistem yang mengatur kehidupan. Manusia yang selayaknya barang bisa diperjualbelikan hanya ada dalam sistem kapitalisme. Ya, sistem yang menjadikan manusia berorientasi kepada keuntungan dan materi semata. Naluri dan hati nurani mereka mati buktinya mereka santai saja dengan mengeksploitasi sesama manusia. 

Sangat beda dengan sistem Islam yang disebut dengan khilafah ketika menjaga kehormatan dan keamanan warga negaranya. Syariat Islam memandang bahwa negara adalah institusi yang mengurus rakyatnya. Menjaga kehormatan, harta benda dan jiwa warga negaranya. Maka dalam Daulah Islam negara tidak akan memberikan celah dari sisi mana pun untuk memperdagangkan manusia. 

Caranya tak lain dengan menerapkan beberapa teknis untuk memutus mata rantai perdagangan orang ini, antara lain:
Pertama. Daulah Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan memutus mata rantai kemiskinan dalam negara.
Kedua. Memberikan jaminan fasilitas publik, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Daulah Islam akan membiayai fasilitas tersebut dan tidak ada diskriminasi fasilitas bagi setiap warganya dikarenakan status sosial ekonomi mereka.
Ketiga. Kebijakan luar negeri Daulah Islam menjamin keamanan warga negara dan orang asing. 

Jika kapitalisme melahirkan perbudakan modern, perdagangan manusia dan ekploitasi tenaga kerja, maka Daulah Islam melahirkan kesejahteraan, keadilan dan jaminan keamanan untuk manusia. Maka dari itu, tidakkah kita semua menginginkan sistem Islam yang diterapkan untuk mengatur negara yang pastinya akan membawa kemaslahatan untuk umat manusia? []


Oleh: Nanis Nursyifa
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments