Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Masjid: Rumah bagi Umat Muslim, Difungsikan untuk Seluruh Kegiatan


TintaSiyasi.com -- Disadari atau tidak, hari ini masjid tak lagi berfungsi sebagaimana Rasulullah contohkan. Hal ini dikarenakan sudah menjamurnya paham sekularisme di kalangan umat Islam. Paham sekuler ini menjadikan seorang Muslim tak lagi menerapkan aturan Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Agama hanya sebatas ritual dan berlaku ketika melakukan ibadah saja. 
 
Bagitu juga dengan fungsi masjid. Paham sekularisme menjadikan fungsi masjid menjadi sempit. Masjid hanya digunakan sebagai tempat ibadah. Padahal, bila kita berkaca pada sejarah. Rasulullah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan peradaban. Ketika itu Masjid Nabawi menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan bahkan politik. 
 
Baru-baru ini, KH. Ma’ruf Amin—orang nomor 2 di Indonesia melarang diadakannya kegiatan politik di Masjid. Pasalnya, masuknya kepentingan politik di masjid dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya, demikian seperti dilansir Republika pada Ahad, (8/01/2023). 
 
Rasulullah SAW menjadikan Masjid Nabawi tak hanya sebagai tempat ibadah. Ketika itu, Masjid Nabawi menjadi tempat tinggal bagi mereka yang tak memiliki rumah. Salah satu sahabat nabi yang pernah tinggal di Masjid Nabawi adalah Abu Hurairah. Maka tak aneh jika Abu Hurairah mengetahui banyak hadis dari Rasulullah SAW. 
 
Selain itu, Masjid Nabawi juga menjadi pusat pendidikan dan kesehatan. Ketika terjadi perang dan beberapa sahabat terluka, maka dibangunlah tenda-tenda yang kemudian dijadikan sebagai tempat perawatan bagi mereka yang mengalami luka akibat perang. 
 
Bukan hanya itu, Masid Nabawi juga dijadikan sebagai pusat kegiatan militer. Ketika akan melawan kafir Quraisy, umat Islam berkumpul dan membicarakan soal strategi militer di sana. Sungguh hal ini berkebalikan dengan kondisi sekarang.

Lalu bagaimana dengan kegiatan politik Rasulullah? Politik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bukan politik praktis seperti saat ini. Di mana menjelang pemilu banyak sekali para politikus yang menggunakan masjid sebagai alat kampanye. Mereka berlomba-lomba menjadi shaleh demi mendapat dukungan suara. Hal ini justru bertentangan dengan politik Nabi SAW.  
 
Selain sebagai seorang Nabi, Rasulullah juga menjadi pemimpin di Madinah. Beliau selalu menerima kunjungan kenegaraan di Masjid Nabawi. Rasulullah berdiplomasi dengan pemimpin luar Madinah dengan mengutamakan kepentingan umat.    
 
Dalam berpolitik, Nabi Muhammad justru menyatukan berbagai suku di Madinah. Ketika itu, Madinah tak hanya dihuni oleh umat Islam. Tetapi banyak juga suku bangsa dari Yahudi, dan Nasrani. Bahkan ada beberapa suku sudah saling berperang sejak lama. Sebagai pemimpin di Madinah, Rasulullah berhasil mendamaikan mereka dengan dibuatnya Piagam Madinah.  
 
Masjid-masjid di Indonesia fungsinya belum seideal di zaman Rasulullah. Namun, saat ini beberapa mulai memungsikan masjid seperti yang Rasulullah contohkan. Karena sejatinya masjid adalah milik Allah. Bukan milik kelompok atau lembaga tertentu yang dikuasai oleh orang-orang tertentu. Fungsi masjid selain digunakan untuk ibadah, bisa juga untuk berdakwah dan kepentingan-kepentingan umat Muslim pada umumnya.
 
Akan tetapi, secara menyeluruh masjid bisa berfungsi seperti zaman dulu, jika secara pengelolaannya didasarkan pada aturan Islam. Dalam hal ini negara tidak ikut campur selama kegiatan di dalam masjid hanya diperuntukkan tuk ibadah dan dakwah. Pun aturan yang dibuat oleh negara akan mempermudah setiap kegiatan yang akan diadakan di masjid-masjid selama itu untuk syiar agama.
 
Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Eva Fatmah Hasan 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments