Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Krisis Edukasi Seksual Penyebab Maraknya Tuntutan Dispensasi Nikah di Kalangan Remaja?

TintaSiyasi.com -- Ratusan pelajar jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama setempat. Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solikin, mereka yang mengajukkan dispensasi nikah mayoritas karena hamil di luar nikah. Dalam berita dipertanyakan, sebenarnya apa yang terjadi di Indonesia sehingga kasus seperti ini marak terjadi bukan hanya di Ponorogo?. Menurut Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RSIA Brawijaya Antasari, Dinda Derdameisya, menyampaikan bahwa sebenarnya kasus ini terjadi karena krisis edukasi seksual. Seharusnya edukasi seksual itu diajarkan di setiap perkembangan anak. Sedangkan edukasi sensual bukan berhubungan seksual saja tapi juga perbedaan antarperempuan dan laki-laki itu diajarkan dari usia TK (republika.co.id,14/1/2023). 

Usia remaja menjadi usia pencarian jati diri bagi remaja dan akan menentukan bagaimana dirinya di masa depan kelak. Remaja yang seharusnya menuntut ilmu di sekolah dan belajar untuk bekalnya di masa depan. Apa jadinya generasi penerus masa depan malah menjadi budak syahwat yang menuruti hawa nafsu belaka?. Sangat miris, bagaimana persoalan di kalangan remaja dari dulu tidak pernah terselesaikan. Mulai kenakalan remaja, pergaulan bebas, tawuran, bullying hingga mengancam nyawa dan menjadi budak syahwat. Remaja bukan tersibukkan dengan mengejar prestasi akademik malah mengejar lawan jenis yang didambakan akhirnya menimbulkan polemik. 

Remaja negeri ini seharusnya menuntut ilmu dan menyiapkan diri menjadi generasi penerus dan pemimpin peradaban. Nyatanya sangat jauh dan tidak layak generasi saat ini menjadi pemimpin peradaban. Yang menjadi pertanyaan, apakah kerusakan yang terjadi pada remaja negeri ini adalah kesalahan individu remaja yang mengikuti hawa nafsu saja? Ternyata tidak lantas demikian, akar masalah segala kerusakan yang terjadi pada remaja adalah penerapan sistem sekuler di negeri ini. 

Sistem yang memaksa remaja bahkan rakyat negeri untuk patuh dan taat kebijakan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan rakyat termasuk remaja. Maka ketika dikatakan krisis edukasi seksual adalah penyebab maraknya tuntutan dispensasi nikah dikalangan remaja, maka sudah bisa dipastikan itu tidak benar.

Bagaimana pun upaya edukasi seksual secara individu diajarkan kepada remaja. Yang menjadi pertanyaan, seberapa besar pengaruh yang dihasilkan dengan edukasi seksual tersebut? Sedangkan yang melahirkan perilaku seks bebas dikalangan remaja adalah sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini, tayangan di media yang tidak jarang membangkitkan hawa nafsu.

Bagaimana individu remaja bisa menghalau arus kerusakan yang dihasilkan sistem? Seberapa kuat remaja melawan gempuran per'ayangan' yang dihasilkan sistem sekuler? Maka sangat berat, jika generasi ini harus melawan secara pribadi tanpa backingan negara dalam menghalau arus kerusakan sistem sekuler. 

Dalam sistem sekuler ini, tidak ada tempat aman bagi anak bangsa, baik dalam pemikiran maupun keamanan fisiknya. Pola pendidikan sekuler yang menjadikan generasi jauh dari agamanya dan membuat mereka tumbuh didikte oleh hawa nafsunya. Lantas tidak heran, jika generasi muda bahkan usia remaja banyak yang mengikuti hawa nafsu hingga hamil diluar nikah dan menuntut dispensasi nikah. Itulah buah dari penerapan sistem sekuler yang bukan membentuk generasi muda menjadi mulia dan layak mengisi juga memimpin peradaban, malah membentuk generasi muda menjadi budak syahwat dan menjadi sampah peradaban. 

Ketika menginginkan generasi negeri ini menjadi pemuda mulia. Tidak ada cara lain, selain generasi harus tumbuh didikte oleh aturan Allah SWT. Jika generasi negeri ini didikte dengan selain aturan Allah SWT, seperti sekularisme maka generasi akan didikte oleh dunia, sosial dan masyarakat. Akhirnya akan melahirkan generasi yang rakus, serakah, mengobral hawa nafsu. Padahal sifat hawa nafsu itu tidak terbatas, tidak ada habisnya. 

Sehingga menjadikan pemuda mulia, pemuda menjadi pengisi dan pemimpin peradaban hanya bisa diwujudkan ketika pemuda negeri ini diatur dengan aturan Allah, yaitu menjadikan Islam sebagai aturan hidup individu, masyarakat, dan harus diterapkan aturan Islam oleh negara. Maka kebaikan dan keberkahan akan terwujud di negeri ini.

Oleh: Safda Sae, S.Sosio
Aktivis Dakwah Kampus
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments