Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kesehatan Paripurna Hanya Bisa Dicapai jika Islam Diterapkan


TintaSiyasi.com -- Setiap tanggal 12 November diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN). Peringatan ini awalnya merupakan simbol keberhasilan pemberantasan malaria pada tahun 1964 dan cikal bakal pembentukan puskesmas. HKN setiap tahunnya diperingati dengan mengusung tema khusus untuk meningkatkan kesadaran dan juga pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Kegiatan yang dilakukan biasanya berupa penyuluhan, lomba-lomba, dan aktivitas lain yang penuh hingar bingar seolah sistem kesehatan di negeri ini sedang baik-baik saja. Padahal kenyataannya negeri ini masih terbelenggu dengan berbagai masalah kesehatan yang tak kunjung usai.

Seperti kita ketahui, sejak akhir tahun 2019 negeri kita dan seluruh dunia disibukkan dengan penanganan wabah Covid-19. Sudah tiga tahun berlalu, wabah ini belum nampak akan berakhir. Berbagai upaya yang dilakukan tampak tidak serius dan hanya mengejar kepentingan ekonomi saja, sehingga penanganan menjadi lamban dan virus terus bermutasi hingga lebih sulit untuk mengendalikannya. 

Belum usai wabah Covid-19, baru-baru ini justru muncul wabah baru, yaitu gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal. Sama dengan penanganan Covid-19, penanganan gagal ginjal akut inipun terkesan lambat. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintah lamban menangani kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang banyak menyerang anak-anak. Dari hasil penelusuran, kasus gagal ginjal akut ini mulai muncul sejak bulan Juli 2022 namun sayangnya Pemerintah baru merespon di akhir Oktober 2022. Padahal jumlah kasusnya terus meningkat. Hingga awal November, kasus gangguan ginjal akut misterius menimpa 323 orang, sebanyak 190 orang di antaranya meninggal. 

Setelah jatuh korban ratusan orang, pemerintah baru melakukan investigasi untuk mencari penyebab gagal ginjal akut ini. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menyebut biopsi dilakukan terhadap ginjal pasien yang sudah meninggal. Hasilnya terbukti bahwa kerusakan pada ginjal disebabkan oleh senyawa etilen glikol yang digunakan sebagai pelarut obat sirup.

Namun alih-alih mencari penyebab kenapa zat berbahaya tersebut bisa lolos dari pengawasan BPOM dan berusaha menghentikan penyebarannya, pemerintah justru buru-buru akan mendatangkan antidotum (Fomepizole) dari Singapura. Padahal antidotum tersebut hanya efektif untuk anak yang jelas-jelas mengalami keracunan etilen glikol, bukan sebagai pencegahan agar kasus gagal ginjal akut terus bertambah. Maka tak heran jika anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago menyentil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dinilai terlalu buru-buru dalam mendatangkan Fomepizole untuk mengobati pasien gagal ginjal akut di Indonesia. Irma mengatakan bahwa hal ini akan menjadi pertanyaan publik seolah-olah akan ada komersialisasi obat oleh Kemenkes.

Pendapat Irma ini wajar muncul karena seringkali dalam kapitalisme yang dipakai saat ini, kesehatan pun menjadi komoditas bisnis yang menggiurkan. Kita tentu masih ingat terkuaknya bisnis PCR tahun lalu, yang ternyata dipegang oleh perusahaan milik pejabat negara. Tidak ada sanksi tegas bagi pelaku, bahkan negara membiarkan para pengusaha meraup keuntungan di bidang kesehatan.

Masyarakat yang sudah dibuat pusing dengan wabah yang datang bertubi-tubi, masih harus menghadapi kenyataan bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di negeri ini tidaklah gratis. Mereka harus membayar iuran BPJS yang jumlahnya terus naik. Dalam kapitalisme, negara hanya sebagai regulator saja. Mereka tidak memiliki kekuatan untuk mengurusi rakyat, sebab semua telah dikuasai kepentingan bisnis. 

Hal tersebut tentu berbeda dengan sistem kesehatan yang berlandaskan ideologi Islam. Islam menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan ini sebagai sebuah jaminan. Jaminan kesehatan dalam Islam merupakan tanggung jawab negara. Pelayanan kesehatan wajib diberikan secara gratis (cuma-cuma) bagi masyarakat. Rakyat tidak boleh terbebani untuk membayar kebutuhan layanan kesehatannya. Seperti dicontohkan Rasulullah SAW, yang bertindak sebagai kepala negara Islam, telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, II/143).

Selain itu, pada masa Khalifah Umar menjadi kepala negara Islam juga telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa meminta sedikitpun imbalan dari rakyatnya (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, 2/143).

Pada masa pemerintahan Islam, para intelektual yang ahli di bidang kesehatan difungsikan untuk menginovasi produk-produk kesehatan termasuk obat agar negara mampu melayani seluruh rakyatnya dengan baik. Sekali lagi, ilmu terdedikasi bukan untuk bisnis industri global. Negara punya peran untuk mengurus kemaslahatan rakyat. Tidak semua hal harus dianggap berdasar kacamata bisnis.

Kaum Muslim secara sadar melakukan penelitian-penelitian ilmiah di bidang kedokteran secara orisinal dan memberikan kontribusi yang luar biasa di bidang kedokteran. Salah satu intelektual Muslim, Muhammad ibn Zakariya ar-Razi (865-925 M) memulai eksperimen terkontrol dan observasi klinis, serta menolak beberapa metode Galen dan Aristoteles yang pendapat-pendapatnya hanya berlandaskan filsafat, tidak dibangun dari eksperimennya yang dapat diverifikasi. Ar-Razi juga meletakkan dasar-dasar mengenali penyakit dari analisis urin. Bersama-sama Tsabit bin Qurra dan Ibn al Jazzar dia juga menemukan cara awal penanganan disfungsi ereksi.

Bahkan cikal-bakal vaksinasi sebagai cara preventif itu juga dari dokter-dokter Muslim zaman Khilafah Turki Utsmani, atau mungkin sudah dirintis sejak zaman Abbasiyah. Seperti diceritakan pada buku, 1001 Inventions Muslim Heritage in Our World. Cacar ganas yang pernah membunuh puluhan juta manusia hingga awal abad-20 akhirnya benar-benar berhasil dimusnahkan di seluruh dunia dengan vaksinasi yang masif.  

Semua prestasi ini terjadi tidak lain karena adanya negara—yakni khilafah—yang mendukung aktivitas riset kedokteran untuk kesehatan umat. Umat yang sehat adalah umat yang kuat, produktif dan memperkuat negara. Kesehatan dilakukan secara preventif (pencegahan), bukan cuma kuratif (pengobatan). Anggaran negara yang diberikan untuk riset kedokteran adalah investasi, bukan anggaran sia-sia. Selain itu, institusi khilafah yang dipimpin khalifah adalah penanggung jawab layanan publik. Khilafah wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dan sebagainya secara mandiri.

Demikianlah sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah mengatur urusan kesehatan. Maka sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam dalam Daulah Khilafah agar segala permasalahan kesehatan di negeri ini terselesaikan secara paripurna. Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Kamila Azizah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments