Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IKN Jalan Terus, Rakyat Tak Terurus


TintaSiyasi.com -- Ide pemindahan ibu kota negara adalah bagian dari program pemerintah yang isunya telah membau di masyarakat sejak tahun 2019 lalu. Rencana yang sebelumnya masih penuh tanda tanya mengenai benar tidaknya oleh warga kini memang bukan lagi sekadar isu melainkan agenda yang kenyataan upayanya sudah terdengar di mana-mana.
 
Mengutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id (25/01/2022), tepatnya pada tanggal 18 Januari 2022 lalu, dianggap pemerintah merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru menggantikan Jakarta. 

Provinsi Kalimantan Timur dipilih dan ditetapkan sebagai wilayah untuk ibu kota baru negara. Upaya untuk mewujudkan Mega proyek ini tentu membutuhkan banyak dana. Karena itulah, agar proyek pembangunan pemindahan ibu kota yang baru ini tetap terlaksana, maka pemerintah berusaha menyiapkan berbagai kebijakan yang mendukung. Salah satu upaya yang termuat dalam rancangan menjadikan Kalimantan timur sebagai kota Nusantara yang siap dan layak huni.

Untuk merealisasikan idenya menjadikan Kalimantan Timur sebagai ibu kota Nusantara yang layak huni, maka pemerintah pun membentuk Badan Usaha Milik Otorita di Ibu kota Nusantara (IKN) dengan maksud agar mempermudah dalam menangani segala aspek kepengurusan di ibu kota yang baru. 

Bersumber dari laman nasional.kompas.com (4/10/2022), Kepala Badan Otorita Ibu kota Nusantara (IKN), bapak Bambang Susantono menyampaikan bahwa diputuskannya pembentukan Badan Usaha Milik Otorita ini karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi tentang peluang investasi bersama Kamar Dagang dan industri (Kadin). 

Lebih lanjut beliau menginfokan, salah satu masukkan yang diberikan saat sosialisasi tersebut adalah agar IKN ini dapat berlanjut dan berjalan cepat serta dengan proses kerja yang tangkas, maka butuh adanya Badan Usaha Milik Otorita untuk menjadi wadah untuk mereka melakukan kesepakatan bersama dengan para investor dan para pelaku usaha.

Melansir dari nasional.kompas.com (26/08/2019), di antara alasan utama yang diutarakan pemerintah adalah sebab Jakarta yang terletak di Pulau Jawa dianggap telah terlalu berat sebagai ibu kota pemerintahan, apalagi separuh dari populasi penduduk di Indonesia berhabitat di Pulau Jawa, maka pemindahan ibu kota keluar pulau Jawa diharapkan menyolusi dalam meningkatkan pemerataan pembangunan di daerah lain.
 
Alasan lebih lanjut dari pemerintah adalah mereka berkeinginan agar ibu kota negara Indonesia tidak lagi menghadapi masalah seperti banjir yang hampir terjadi setiap tahunnya di kota Jakarta. Belum lagi kemacetan yang kerap menjadi masalah setiap hari. Demikian inilah beberapa alasan kuat sehingga tetap melanjutkan untuk pemindahan ibu kota yang baru.

Karenanya pemerintah hingga kini bersikeras memastikan pemindahan ibu kota tetap akan terlaksana. Mengutip dari Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), pemindahan ibu kota ini ditargetkan terealisasi pada tahun 2024 dengan pembagian atas dua kawasan yakni kawasan IKN seluas 56.180 hektare (ha) dan kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 ha.

Bertepatan dengan itu, agenda pembangunan dan pemindahan IKN ini tidak sedikit mengundang kontra berupa kritikan dari berbagai pihak tak terkecuali rakyat. Banyaknya kontra ini tentu karena mau berpikir sehingga memahami bahwa akibat dari pelaksanaan proyek ini menjadikan kebutuhan utama warga yang seharusnya prioritas untuk diurusi justru terhalangi bahkan terancam mati. 

Berdasarkan informasi berupa hasil survei dari laman katadata.co.id (24/12/2021) yang mengungkapkan bahwa terdapat 61,9% responden tidak menyetujui pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, dengan pemborosan anggaran menjadi alasan utama. Sedangkan alasan lain di antaranya mengkhawatirkan utang yang akan bertambah jika pemindahan ibu kota benar terjadi. Selain itu, mereka merasa pemindahan ibu kota bukanlah sesuatu yang prioritas.

Artinya ada banyak warga yg tidak menerima. Ya, bagaimana mungkin mereka setuju? Di tengah badai peningkatan harga kebutuhan yang semakin mencekik, dana negara malah dialihkan untuk sesuatu yang tidak menyolusi persoalan utama rakyat. Lantas ini tidak membuat pemerintah menghentikan proyek tersebut. Sangat disayangkan, tatkala mendapati denyut jeritan rakyatnya, pemerintah tetap egois melanjutkan misi, padahal akibatnya justru menjadikan ekonomi yang jelas-jelas saat ini dalam ancaman resesi semakin terlukai. Miris!

Jika saja mau berpikir dengan benar ketika mendapati kendati dalam negeri seperti ini, pemerintah tidak semestinya memaksakan memindahkan ibu kota negara baru jika tujuan utamanya hanya untuk pemerataan pembangunan ekonomi. Pemerintah dapat mendahulukan memperbaiki produksi dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang jelas masih melimpah di negeri ini. dengan meningkatkan nilai jual dan daya saing dalam hasil komoditi juga didukung dengan memperbaiki sarana yang membantu infrastruktur lajunya industri.

Apabila kebijakan tetap dipaksakan untuk dilanjutkan, lalu pihak siapa yang diuntungkan dan yang dirugikan? Jelas pembangunan IKN ini menguntungkan pihak swasta dan pihak investor sebab mereka diberi keleluasaan secara mutlak yang dimotori oleh rancangan peraturan pemerintah. Sedangkan pihak yang dirugikan dengan sangat lagi-lagi adalah rakyat kecil. Demikian karena proyek ini menjadikan APBN negara terbebani, pos belanja pun akan terganggu untuk kegiatan ekonomi lain.

Inilah salah satu dari sekian fakta menyayat hati saat ini. Ketika negara menganut sistem ekonomi kapitalisme, di mana peran negara hanya sebatas regulator saja.

Kapitalisme sangat merugikan sebab menjadikan mereka yang diamanahkan dalam menjalani aktivitasnya hanya berorientasi pada materi semata. Sehingga ketika kebijakan yang ditetapkan merugikan negara, maka imbas kerugian tersebut akan langsung dirasakan masyarakat. 

Artinya, negara yang masih menganut kapitalisme tentu saja tidak mampu menjadi pelindung dan perisai bagi rakyatnya dari ancaman krisis ekonomi dunia. Rakyat sebagai umat tentunya membutuhkan penguasa yang dapat menjadi perisai dan pelindung baginya. Jelas mimpi ini hanya akan ditemui dan terealisasi dalam sistem pemerintahan Islam yakni khilafah sebab prioritas kebijakan khilafah tegak di atas akidah islamiah.

Sistem khilafah menjadikan hubungan pemerintah dan rakyat sebagai hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Inilah sistem pemerintahan terbaik. Sistem yang dilandasi akidah islamiah.

Islam solusi persoalan. Bagaimana tidak? Sebab hanya Islam sebagai agama sekaligus ideologi dengan aturannya yang begitu sempurna dan paripurna mengatur kehidupan manusia dalam berbagai dimensi, tidak hanya perkara hubungan dengan Allah, dengan diri sendiri melainkan juga dalam sistem publik yakni dengan sesama.
  
Dalam menyikapi berbagai masalah, sistem khilafah menjadikan negara berfokus pada pengurusan kemaslahatan yang lebih penting. Menyolusi apa yang menjadi masalah prioritas seperti pemenuhan layanan pendidikan dan kesehatan rakyatnya hingga pengelolaan sumber daya alam secara mandiri agar dapat dinikmati dengan murah bahkan gratis bagi rakyat seperti BBM, listrik, dan sebagainya.

Lebih lanjut dalam pengelolaannya, sistem khilafah dengan metode yang telah digariskan oleh Rasululullah SAW yang dalam pelaksanaannya tentu harus sesuai dengan hukum syarak tidak akan memberikan peluang sedikit pun terhadap penguasa kapitalisme atau asing yang menjerat dan menjajah negara melalui utang dan investasi melainkan mengoptimalkan sumber pendapatan negara untuk mengurus urusan umat hingga tercapai kesejahteraan dan keadilan.
 
Atas izin Allah tentunya dengan sistem khilafah ini maka keberadaan negara terasa benar-benar ada dan hadir dalam setiap masalah yang dihadapi rakyat bukan sekadar wacana kosong sebagaimana yang terus dijanjikan oleh para penguasa dalam kapitalisme seperti saat ini.

Khilafah jelas meniadakana adanya bentuk pengabaian pejabat negara atas urusan rakyat. Sebab negara adalah perisainya, ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

Sesungguhnya seorang Imam itu laksana perisai, dia akan dijadikan perisai di mana orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah Swt. dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala, tetapi jika memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa (azab) karenanya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Aisyah Humaira 
Pengemban Dakwah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments