Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harapan Umat pada Ulama

TintaSiyasi.com -- November 2022, ada perhelatan istimewa yaitu Multaqa Ulama Al-Qur’an Nusantara yang diselenggarakan Kementerian Agama.  Disebut istimewa, karena kegiatan yang bertempat di Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta ini   dihadiri  para ulama Al Quran dari kalangan pesantren, perguruan tinggi, lembaga pendidikan Al-Qur’an, dan lain-lain.    Tujuan dari digelarnya Multaqa adalah untuk memfasilitasi berbagai gagasan berkaitan dengan Al-Qur'an (detik.com, 14/11/2022).

Tentunya umat berharap multaqa bisa memberi angin segar bagi umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia.  Mengingat selama ini seringkali ajaran Islam dihina dan beberapa ulamanya dikriminalisasi.   

Ulama seperti Gus Nur, Habib Rizieq Shihab,dan Alfian Tanjung ditangkap dalam waktu cepat sementara Ade Armando dan Arya Permadi,  meski sudah dilaporkan karena dianggap melecehkan  Islam, masih bebas  hingga sekarang.  Penghinaan kepada Nabi Muhammad saw. juga terjadi berulang kali tanpa ada tindakan tegas kepada pelaku.  Bahkan penghina ajaran Islam datang dari kalangan pejabat negara. Seperti yang dilakukan Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Dede Budhyarto,  memplesetkan kata Khilafah menjadi khilafuck.  Padahal Khilafah adalah salah satu ajaran Islam dan banyak dibahas dalam kitab-kitab fikih. 

Kondisi ini tentu tidak lepas dari situasi politik saat ini. Makin berani para penghina Islam tidak lepas dari  narasi-narasi yang gencar diopinikan  penguasa. Isu radikalisme, intoleran, terorisme adalah isu seksi beberapa tahun terakhir.  Bahkan ada badan khusus untuk memerangi terorisme dan radikalisme seiring  program-program oleh berbagai lembaga.   Kementerian Agama menjadi lembaga terdepan yang mengibarkan bendera moderasi beragama sebagai obat mujarab melenyapkan radikalisme. Lalu, apakah pertemuan para ulama  ini pertanda baik? 

Memanfaatkan Ulama

Kementerian Agama sebagai penyelenggara membuat tajuk kegiatan Multaqa yaitu “Pesan Wasathiyah Ulama Al-Qur’an Nusantara”.  Dilansir dari laman kemenag.go.id,  wasathiyah artinya metode berfikir, berprilaku dan bersikap yang didasari atas sikap tawazun yang nantinya akan melahirkan sikap tasamuh.  Jika dilihat dari  tajuknya  kemudian narasi beberapa nara sumber, kegiatan multaqa tidak lepas dari pengarusan moderasi beragama.

Moderasi beragama tidak lepas dari upaya deradikalisasi.  Seringkali tuduhan radikal ditujukan pada umat Islam yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai Syariat Islam dan  pastinya merugikan rakyat.  Istilah moderasi sendiri  tidak ditemukan dalam kitab-kitab ulama salaf melainkan gagasan yang tertuang dalam  dokumen yang disusun Rand Corporation dalam buku yang berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies.

Penulisnya yaitu  Cheryl Benard, mengklasifikasi  umat Islam menjadi: (1) kaum fundamentalis; (2) kaum tradisionalis; (3) kaum modernis; (4) kaum sekularis.  Pengelompokkan ini merupakan strategi  untuk memecah belah umat.  Kaum modernis dan traditionalis harus didukung untuk melawan kaum fundamentalis, sedang kaum sekularis diberi ruang seluas-luasnya.

Penderasan moderasi beragama melalui berbagai lembaga dan forum dunia.  Tujuan akhirnya membentuk jaringan muslim moderat lintas negara.  Muslim moderat memiliki pandangan agamamu dan agamaku adalah sama.  Antar umat beragama didorong untuk saling menghargai dengan merayakan bersama hari besar agama.  Tidak boleh menyebut kafir kepada  pemeluk agama selain Islam. Sebuah konsep yang dapat mengobrak-abrik tidak hanya pada perkara syariat tapi juga keyakinan. 

Maka, sungguh disayangkan. Harapan bahwa multaqa ini dapat mengembalikan kedudukan agama sebagai ruh negara, justru menjadi jauh panggang dari api.  Kegiatan ini  memanfaatkan ulama demi moderasi beragama.  Padahal, ia merupakan ancaman karena meningkatkan polarisasi di tengah-tengah umat Islam.  Umat  saling mencurigai dan terbelah menjadi muslim radikal melawan  muslim moderat.   

Fungsi Ulama

Ulama adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari umat Islam.  Ulama sebagai pewaris para nabi yang dengan keilmuannya harus menjadi pelindung umat dari berbagai kemungkaran dan menyeru pada kebaikan.  Ulama harus peka terhadap persoalan  umat dan berbagai penyimpangan perilaku.  Tidak hanya berdakwah kepada  masyarakat, ulama harus dakwah juga pada  penguasa.

Ulama yang dibutuhkan umat hari ini tidak hanya menyampaikan teks-teks  kitab-kitab kuning namun mampu menghidupkannya di tengah-tengah masyarakat agar jelas antara hak dan batil.  Apalagi saat ini, makar musuh-musuh Islam diembuskan dengan cara halus.  Berupa ajakan yang dapat mempengaruhi pemikiran dan mental. Bersifat lunak  dan ini berbahaya karena bersifat laten  dan silent project.  

Gagasan batil bermain di area samar akan mengaburkan kebenaran yang bisa merusak tatanan ilmu dan keyakinan.  Amunisi yang menyemburkan kabut itu  adalah moderasi beragama.  Di sinilah peran ulama  sangat dibutuhkan untuk menjelaskan agenda terselubung moderasi beragama dan mendorong umat Islam menerapkan Islam Kaffah bukan Islam Wasathiyah.  

Ulama mengingatkan penguasa agar tidak menjadi kaki tangan Barat, melainkan kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai pemegang kekuasaan yaitu mengurus rakyat dengan Syariat Islam.

Imam al-Ghazali mengatakan:

فَفَسَادُ الرِعَايَا بِفَسَادِ الْمُلُوْكِ وَفَسَادُ الْمُلُوْكِ بِفَسَادِ الْعُلَمَاءِ وَفَسَادُ الْعُلَمَاءِ بِإِسْتِيْلاَءِ حُبِّ الْمَالِ وَالجاَهِ

“Rusaknya rakyat disebabkan karena rusaknya penguasa.  Rusaknya penguasa disebabkan karena rusaknya ulama.  Rusaknya ulama disebabkan karena dikuasai cinta harta dan ketenaran.”

Jika ulama berdiam diri terhadap berbagai kezaliman penguasa, kemungkaran 
merajalela dan tentunya kehidupan manusia semakin rusak.  Imam Al Ghazali mengingatkan bahwa ulama jahat adalah seburuk-buruk manusia dan sumber kerusakannya karena lebih mengutamakan dunia daripada akhirat.  Menakwilkan agama untuk dunia. 

Khatimah

Saat ini, umat Islam di seluruh dunia sebagaimana digambarkan Rasulullah dalam keadaan yang paling buruk ibarat makanan yang diperebutkan oleh pemangsanya.  Umat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan terutama bagi penguasa dan pengusaha.  Kezaliman  sudah terjadi secara terbuka. 

Situasi ini akibat  umat kehilangan perisai  yaitu seorang khalifah. Ia berkedudukan pemimpin seluruh umat Islam dalam sebuah sistem pemerintahan Khilafah. Dengan adanya khalifah, umat Islam  dipersatukan menjadi sebuah kekuatan yang dapat menandingi kekuatan Barat. Karenanya, mengembalikan Khilafah Islam menjadi perjuangan yang sangat strategis  bagi para  ulama.  

Ada tiga  hal yang bisa dilakukan ulama terkait peran strategisnya.  Pertama, dengan keilmuannya, ulama menjadi sumber ilmu dan rujukan masyarakat sehingga ide perjuangan khilafah dapat segera sampai ke telinga umat.  Kedua, ketika ulama berada dalam dakwah kolektif akan menambah amunisi untuk menggelorakan semangat menegakkan Khilafah. Ketiga, mengoreksi penguasa agar paham bahwa kebijakan-kebijakannya telah menyalahi Syariat Islam sekaligus memberikan gambaran solusi Islam.

Ulama  bertugas menjaga kesucian Islam, melindungi kepentingan umatnya serta menghilangkan berbagai kerusakan yang sudah demikian masif terjadi  dalam berbagai bentuk.  Seharusnya, Multaqa Ulama Al-Qur’an bisa menyuntikkan semangat ke tengah-tengah umat agar Islam kembali menjadi peradaban di muka bumi ini.

Oleh: Novianti
Aktivis Muslimah

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments