TintaSiyasi.com -- Di balik teriknya panas perekonomian Indonesia, dana pensiunan tentunya menjadi harapan besar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kelangsungan hidup masa tua mereka. Tak sedikit rakyat yang mendaftarkan diri sebagai ASN dengan motivasi dana pensiun yang akan diperolehnya. Dari sini kita melihat, betapa pentingnya dana pensiun ini bagi para PNS.
Sudah menjadi kewajiban negara untuk senantiasa memenuhi beragam kebutuhan rakyatnya, termaksud dana pensiun ini. Lahir dari sulitnya perekonomian, harapan rakyat akan terpenuhinya kebutuhan makin menjadi angan semata. Terlebih para ASN yang telah mengabdikan dirinya untuk membantu dalam kepengurusan pemerintahan. Sudah seharusnya pemerintah memenuhi hak-hak mereka dengan baik, bentuk menghargai atas usaha mereka dalam membantu negeri ini.
Dengan sistem pay as you go yang dengannya pendanaan langsung diambil oleh pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk mengupahi para ASN. Ironisnya, APBN dalam bingkai sistem yang diterapkan saat ini yakni kapitalisme justru di dalamnya menyimpan jiwa-jiwa bisnis yang sarat akan “untung rugi” telah menjadi corak setiap kebijakannya. Menjadikan para kapitalistik memandang bahwa pendanaan tersebut sangat membebani APBN. Jelas dengan alasan tidak menguntungkan, karena harus mengeluarkan harta meski untuk mengupahi pegawainya.
Sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jumlah beban negara akibat sistem pensiun ASN, TNI hingga Polri mencapai Rp2.929 triliun (Fajar.co.id).
Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan angka itu adalah kewajiban angka panjang program pensiun 2021. Menurutnya angka tersebut dibuat dengan skema pensiunan ASN pay as you go yang saat ini diterapkan (cnnindonesia.com).
Sri Mulyani kembali menyinggung risiko dari skema Pensiunan ASN jangka panjang dan memerlukan perombakan, sebab membebani keuangan negara. Dalam sistem pay as you go sebenarnya terdapat iuran dari para ASN itu sendiri. Dengan rincian iuran tersebut 4,5% X penghasilan sebulan (gaji pokok + tunjangan keluarga).
Pemerintah melihat sistem ini kurang efektif, sebab terjadi pembengkakan beban anggaran yang terjadi di APBN mencapai 5 triliun. Dari sinilah pemerintah memandang adanya kerugian dalam sistem pay as you go ini bagi negara.
Sudah menjadi keniscayaan dari sistem kapitalis yang diterapkan, seorang pemimpin memang tidak memilik jiwa seorang raain (pengayom). Melainkan jiwa kerakusan akan keuntungan yang didapatkan. Terlebih dalam sistem kapitalis tidak memiliki APBN yang kokoh. Sebab sumber pendapatan APBN di ambil dari pajak dan utang. Maka wajar, jika penanaman sistem kapitalis dalam perekonomian, akan menumbuhkan para pemimpin yang perhitungan meski terhadap rakyatnya sendiri, termaksud para pegawainya. Muncullah pendapat “dana pensiunan, membebani negara”. Padahal merekalah yang sejatinya membebani ASN dengan segudang iurannya.
Tampak kapitalisme tak mampu menjamin kesejahteraan para pegawai negeri sipilnya. Inilah dampak dari penerapan sistem kapitalis dalam kancah kehidupan. Yang terjadi hannyalah kerusakan di berbagai aspek, tanpa ujung penyelesaian.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat dengan baik dan sesuai. Dalam Islam seorang pegawai yang sudah tidak bekerja akan tetap mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokoknya. Sehingga tak perlu khawatir akan pemenuhan jaminan kebutuhan dasarnya. Negaralah yang akan menjamin segala kebutuhannya. Seandainya ia memiliki tanggungan maka negara akan menyokongnya untuk memenuhi tanggung jawabnya. Terlebih bagi pensiunan yang memiliki utang, sedang keluarganya tak mampu untuk melunasinya, maka negara yang akan membayarkannya.
Pemberlakuan hal demikian, hanya mampu jika penerapan dalam perekonomian menggunakan sistem Islam. Sedangkan sistem Islam ini hanya mampu di terapkan dengan institusi yang memang berasal dari Islam itu sendiri yaitu khilafah.
Para pegawai khilafah tak perlu pusing dan risau akan nasib mereka di masa tua. Karena khalifah akan menjamin kebutuhan setiap warga negaranya. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW :
“Barang siapa yang mati meninggalkan harta, harta tersebut untuk ahli warisnya. Tetapi barang siapa yang mati meninggalkan utang atau anak istri yang lemah (miskin), maka datanglah kepadaku, karena aku yang akan mengurusnya” (HR. Bukhori).
Jaminan yang diberikan ini berasal dari Baitul Mal. Baitul Mal adalah lembaga pos keuangan dalam khilafah. Di mana pendapatan Baitul Mal berbeda dengan APBN dalam sistem kapitalis. Begitu pun penyaluran anggaran dari Baitul Mal, sangat terstruktur dan efisien. Salah satu alokasi dana pos ini di berikan kepada pegawai, tentara, hakim dan pihak lain yang telah memberikan jasa kepada negara.
Demikianlah jika sistem Islam diterapkan dalam kancah kehidupan. Sistem yang berasal dari Wahyu Ilahi ini sudah pasti akan memberikan kesejahteraan bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Sebab ia berasal dari Sang Khaliq yang menciptakan manusia. Zat yang Maha Mengetahui kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.
Penting bagi kita untuk menyadarkan umat akan wajibnya menerapkan kembali sistem Islam secara kaffah di bumi ini. Menyadarkan umat akan rusak dan bahayanya propaganda kapitalisme dalam mengatur urusan manusia.
Wallahu a’lam. []
Oleh: Priety Amalia
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments