Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

L98T, Hadirnya Mengundang Azab


TintaSiyasi.com -- Sepakat dengan pendapat Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), K. H. Jeje Zainudin. Yang meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak melegalkan perilaku L98T. Di saat sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka akan menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. 

Mengutip dari harian Republika, Senin (22/8/2022), K. H. Jeje mengatakan, “Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut-ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia.” Pelegalan eksistensi L98T, secara teori dan realitas akan mendorong pelaku maksiat makin leluasa, dan makin memfasilitasi pelaku L98T.


Pengundang Azab

Banyaknya pasangan L98T yang makin percaya diri menunjukkan identitas mereka, dikarenakan makin banyak ruang yang diberikan kepada pelaku L89T. Bahkan masyarakat pun makin lumrah mendapati hal tersebut. Adanya fakta bahwa kian hari pelaku L98T makin meningkat dan berkembang menunjukkan asas kebebasan dari sistem sekuler yang dianut negeri ini. Di mana setiap orang berhak menyuarakan dan berbuat berdasarkan pendapatnya, tak peduli sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Dan setiap orang pun berhak menuntut atas kebebasan hak asasi kemanusiaan yang ia miliki.

L98T merupakan penyakit berbahaya bagi masyarakat. Selain menyimpang dari syariat Islam, perbuatan L98T juga merupakan perbuatan yang menyimpang dari fitrah manusia. Dan mirisnya, perbuatan menyimpang tersebut sudah mengenai berbagai lapisan masyarakat, mulai dari yang kaya hingga yang miskin, mulai dari yang tua hingga yang muda. Ketika terus dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, tentu penyakit ini akan terus meningkat dari hari ke hari dan akan makin sulit untuk diobati hingga ke akarnya. 

Perbuatan ini juga akan merusak nasab serta akan mendatangkan azab bagi negeri ini. Sebagaimana kisah yang telah masyhur, tentang azab yang menimpa kaum Nabi Luth. Azab ini tentu bukan hanya menimpa pelaku L98T saja, melainkan akan menimpa siapa saja yang memberi ruang dan dukungan bagi para pelaku L98T. Tidak hanya sampai di situ, bahkan azab tersebut dapat menimpa satu negeri. Maka amat berbahaya bila negeri ini sampai melegalkan kelainan seksual tersebut.


Islam Hadir Memberkahi

Islam hadir sebagai rahmatan lil alamin. Islam akan menghilangkan segala macam pebuatan yang dapat menimbulkan ketidakberkahan bagi suatu negeri. Islam mempunyai solusi tegas bagi gerakan kaum Nabi Luth tersebut. Sebagaimana dalam dari hadis Ibnu Abbas ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Barang siapa kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth alaihis salam (yakni melakukan homoseksual), bunuhlah pelaku dan objeknya” (HR. Tirmidzi no. 1456, Abu Dawud no. 4462, dan selainnya).

Dari sini menunjukkan bahwa jelas sanksi bagi pelaku L98T adalah dibunuh, tidak ada pilihan lain lagi. Sanksi seperti itu tentu sangat memberikan efek jera bagi siapa pun yang mengerjakan dan hendak mengerjakan perbuatan kaum Nabi Luth tersebut.

Nyatanya solusi mulia mengatasi gerakan L98T ini akan sulit mewujud selama sistem yang dianut negeri ini masih sistem berasaskan kebebasan dan pada saat yang sama meminggirkan agama. Padahal manusia bukanlah makhluk sempurna, yang jika diberi kebebasan mutlak, justru hanya akan menuruti hawa nafsu saja. Karenanya sebagai makhluk yang tak sempurna kita membutuhkan sistem yang mengatur segala aspek dalam kehidupan kita, yang bersumber dari Zat Maha Sempurna, yakni sistem Islam.

Dan sebagai seorang Muslim yang sadar bahwa L98T merupakan suatu kebatilan, maka berkewajiban menyuarakan bahwa hal tersebut merupakan maksiat yang wajib diberantas. Tanpa tapi, tak menunggu nanti.

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Ra Azzahra
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments