Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Korupsi Masuk Kampus, Bagaimana Nasib Mahasiswa?


TintaSiyasi.com -- Guru kencing berdiri. Murid kencing berlari.

Pepatah di atas mengingatkan kepada para pendidik untuk senantiasa memberikan contoh yang terbaik. Sebab, bila tidak murid akan berperilaku jauh lebih buruk lagi. Lantas bagaimana jika faktanya saat ini guru atau para petinggi pendidikan termasuk kampus menjadi pelaku korupsi?

Akhir pekan lalu Rektor Unila Prof. Karomani dan tiga orang lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka tertangkap terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Dari hasil penyelidikan sementara para tersangka diduga telah menerima suap sebesar Rp 5 miliyar (kompas.com, 21 Agustus 2022).

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi masuk kampus. Beberapa petinggi universitas telah banyak yang menodai kampus. Mereka tersandung korupsi, pelecehan seksual hingga penipuan ijazah. Hal ini kontan mendapatkan sorotan dari masyarakat. Pasalnya mereka adalah orang nomor satu di lingkungan pendidikan. Patutnya mereka adalah orang yang memberikan teladan pada civitas akademika. 

Di antaranya yaitu eks Wakil Rektor Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid dihukum penjara dua setengah tahun terbukti korupsi dalam proyek pengadaan perpustakaan. Eks Universitas Airlangga periode 2006-2015, Fasichul Lisan tersangkut kasus korupsi pembangunan rumah sakit. Fasichul diduga mengambil uang sebesar Rp 85 miliar dari total anggaran Rp 300 miliar (dialeksis.com, 21/08/2022). Menurut catatan ICW sepanjang tahun 2016-2021 tercatat 240 korupsi di sektor pendidikan, ada 9 rektor dan wakil rektor sebagai tersangkanya.

Semua kasus di atas mengindikasikan bahwa pemberantasan korupsi gagal. Reformasi antikorupsi yang digaungkan hanya sebatas program. Mirisnya lagi OTT terhadap Rektor Universitas Lampung ini sedang mengadakan karakter building antikorupsi.

Menanggapi hal ini, Peneliti ICW Almas Safira mengatakan, "Kalau mau kuliah saja harus membayar puluhan hingga ratusan juta, ini suatu yang berbahaya. bagaimana nanti mereka ketika bekerja? Pasti orientasinya adalah mengembalikan uang tersebut."

Berbagai upaya untuk menghilangkan korupsi terus dilakukan. Namun nyatanya jauh panggang dari api. Sebab, korupsi sudah menjadi bagian dari sistem kehidupan saat ini. Ibarat benang kusut yang sulit diurai. Mau tidak mau, orang bersih sekalipun akan bisa dan terpaksa korupsi. Apalagi saat ingin mendapatkan jabatan atau sudah ada dalam jabatan tinggi. Sehingga tak heran bila korupsi akhirnya menjadi tahu sama tahu, sulit diberantas. Dari kepala hingga ekor terlilit oleh korupsi.

Adapun pangkal dari korupsi ini adalah sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Sistem ini menilai bahwa materi adalah segalanya. Maka tak heran, jika hal apapun akan dilakukan demi mendapatkan materi meski dengan korupsi. 

Hal ini juga terjadi akibat dunia pendidikan sudah dikapitalisasi. Pendidikan tidak lagi gratis, berbayar bahkan sangat mahal. Padahal pendidikan adalah kebutuhan dasar manusia. Baik kaya maupun miskin berhak untuk mendapatkan pendidikan. 

Bila pendidikan berbayar mahal, ditambah masuk dengan cara menyogok. Maka tak heran lulusan yang dihasilkan hanya akan berorentasi pada materi semata. Bisa jadi saat kuliah hingga kerja nanti akan melakukan korupsi juga demi mengembalikan modal. Padahal pendidikan sejatinya membentuk pribadi yang baik, pribadi yang mampu mengadakan perubahan. Perubahan yang tidak hanya untuk pribadi tapi juga untuk kebaikan masyarakat.

Jadi selama sistem yang dipakai adalah kapitalisme. Maka akan sulit untuk memberantas korupsi dan melahirkan generasi pemimpin. Sistem rusak, pendidikan rusak generasi pun jadi rusak.


Islam Membentuk Generasi Antikorupsi

Tidak cukup hanya memberikan pelajaran atau penataran antikorupsi. Sebab, sikap antikorupsi membutuhkan beberapa aspek:

Pertama, ketakwaan individu. Ketakwaan ini akan menjaga individu untuk bermaksiat meski seorang diri. Sebab, dia menyadarkan bahwa Allah selalu mengawasi. Ketakwaan individu ini bisa diraih dengan pendidikan yang dimulai oleh keluarga. Ditambah pendidikan yang diterapkan mendukung dan bertujuan membentuk kepribadian Islam. Memiliki pola sikap dan pola pikir yang Islami. Standar baik dan buruk hanya disandarkan pada Islam. 

Kedua, adanya kontrol masyarakat. Masyarakat Islam akan saling mengingatkan untuk tidak berbuat maksiat. Sekecil apapun perbuatan kejahatan akan berimbas pada yang lain. Sehingga tidak akan dibiarkan orang lain untuk berbuat maksiat atau kejahatan.

Ketiga, negara yang mumpuni. Negara Islam akan memberikan pelayanan yang gratis pada masyarakat. Di antaranya adalah sektor pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Miskin atau kaya akan mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Mulai TK hingga perguruan tinggi. 

Dari aspek ini saja sudah mampu menghilangkan peluang korupsi di sektor pendidikan. Ditambah dengan penerapan sistem yang lainnya. Seperti sistem ekonomi dan sistem hukum yang tegas dan adil.

Negara Islam memiliki hukum yang tegas, termasuk dalam hal korupsi. Bila seseorang sudah terbukti melakukan korupsi maka akan diberikan hukuman takzir oleh khalifah. Bisa yang ringan hingga berat seperti dibunuh dan lain sebagainya. Semua akan dikembalikan pada kebijakan khalifah.

Demikian sistem Islam dalam menjaga masyarakat dari perbuatan korupsi dan menciptakan generasi yang hebat. Terlebih kampus adalah institusi yang akan mencetak agen of change. Mereka akan disiapkan untuk menjadi para pemimpin yang hebat untuk kemaslahatan umat. Semoga tak lama lagi sistem ini akan berdiri kembali.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Verawati, S.Pd.
Pegiat Literasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments