TintaSiyasi.com -- Group of Twenty (G20) merupakan forum kerja sama multilateral yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa (EU). G20 sendiri dibentuk karena timbul akibat kekecewaan komunitas internasional terhadap kegagalan G7 dalam mengatasi permasalahan ekonomi global. Oleh karena itu, negara-negara elit yang bergabung dalam G7 merangkul negara berkembang yang berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh dalam bidang ekonomi untuk diikutsertakan pada forum G20.
Pasalnya, G20 telah melakukan deklarasi bersama dalam pertemuan puncak atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidency G20 Indonesia. Deklarasi ini menghasilkan 52 poin kesepakatan yang terkait keuangan (finance track) dan non-keuangan (sherpa track). Isu utama di bidang keuangan membahas krisis global, reformasi lembaga keuangan internasional, perpajakan, korupsi, sampai perdagangan. Isu non-keuangan G20 yang dibahas cakupannya beragam seperti kemiskinan, perubahan iklim, kesetaraan gender, terorisme, geopolitik, energi, sampai imigran.
Kepala Ekonom BCA, David Sumual mengungkapkan dampak perhelatan KTT G20 terhadap ekonomi nasional tidak terlalu signifikan. Janji investasi dari berbagai macam negara anggota, diyakini tidak terlalu berdampak secara keseluruhan ke ekonomi nasional. Terlebih, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2022 diproyeksikan hanya akan tumbuh pada kisaran 5% sampai 5,5% secara tahunan (year on year/yoy) (CNBC Indonesia, 22/11/2022).
G20 sendiri telah dibentuk sejak 1999. Namun, forum ini belum memberikan kontribusi penting dalam pemecahan masalah ekonomi dunia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya negara yang bergabung dalam G20 tidak lepas dari krisis ekonomi yang melanda negerinya. Seperti Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, Sri Lanka, dan Inggris. Hingga saat ini, permasalahan krisis ekonomi masih menghantui negara tersebut. Realitas ini menunjukkan bahwa keberadaan G20 sendiri tidak banyak memberikan pengaruh lebih terhadap negara yang berada di dalamnya maupun negara yang bukan anggotanya.
Forum ini hanya sekadar melakukan ritual pertemuan rutin yang itu dengan mengeluarkan anggaran besar. Tetapi faktanya tidak memberikan pengaruh banyak bagi negara-negara yang bergabung di dalamnya. Negara yang miskin tetap miskin dengan pendapatan menengah dan negara yang hobi berutang akan tetap terus berutang.
Dengan adanya forum ini justru makin menguatkan penjajah untuk melakukan cengkeraman terhadap Indonesia. Bagaimana tidak, negara penjajah akan lebih mudah memiliki kekayaan Indonesia dengan iming-iming memberikan bantuan atau pinjaman kepada negara berkembang. Secara tidak langsung, negara penjajah penganut kapitalisme akan terus menghegemoni gagasan negara anggota untuk memuluskan berbagai agenda penjajah ekonomi.
Adanya ancaman utang yang cukup besar juga bisa menyebabkan Indonesia masuk ke dalam jebakan utang. Indonesia akan dibuat tidak mampu membayar utang sehingga dieksploitasilah berbagai sumber daya dan akan terus masuk dalam cengkeraman penjajah dengan proyek-proyek kapitalis.
Segala bentuk kerjasama yang itu dilakukan dengan negara lain dalam kapitalisme tidak akan pernah memberikan solusi dalam permasalahan di negara tersebut. Justru yang ada negara itu akan masuk dalam cengkeraman kuasa penjajah. Lantas, masih tetap pertahankan kapitalisme ini?
Dalam sistem ekonomi Islam, sistem keuangannya berbasiskan sistem ekonomi tanpa riba. Justru dengan menghilangkan riba pada perekonomian dunia, peradaban Islam dalam khilafah yang berhasil mewujudkan sistem ekonomi yang melejitkan produktivitas ekonomi manusia.
Khilafah juga akan menerapkan sistem moneter dinar dan dirham dalam perdagangan internasional yang lebih aman dari inflasi dan bebas riba sehingga menghasilkan keuntungan yang riil. Sistem Islam juga menerapkan politik dagang dan politik kemandirian industri dan pertanian yang akan mampu menguasai produk dari hulu ke hilir dan tidak tergantung dengan negara lain.
Hal tersebut akan mampu menghindarkan negara dari ketergantungan kepada negara lain. Dengan begitu, ekonomi negara akan makin kuat dan terus bertambah untuk mencukupi kebutuhan dan kesejahteraan umatnya.
Wallahu a'lam. []
Oleh: Novriyani, M.Pd.
Praktisi Pendidikan
0 Comments