Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Transportasi Aman dan Nyaman Hanya dalam Sistem Islam

Tintasiyasi.com -- Indonesia adalah salah satu negara di ASEAN yang memiliki tingkat kematian cukup tinggi akibat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2019 sampai 2021 angka kecelakaan di Indonesia meningkat hingga menyentuh angka 103.645 kejadian pada tahun 2021. Dan situasi ini dibahas dalam Road Traffic Safety Summer School 2023 yang bekerja sama dengan Erasmus+ Programme Of European Union di kampus UMY (https://www.cakrawala.co/1/9/2023).

Banyak tokoh-tokoh yang menganalisa dan memberikan berbagai cara untuk menekan jumlah tingkat kecelakaan lalu lintas. Prof. Ir. Siti Markhamah, selaku Erasmus+ Project Team Leader  Universitas Gajah Mada (UGM) sekaligus sebagai pemateri merekomendasikan harus memperbaiki manajemen keselamatan berlalu lintas dan harus di kembangkan secara masif, yaitu dengan cara mengenali sifat serta karakter pengendara, memberikan edukasi kepada generasi muda untuk menerapkan konsep keselamatan dalam berlalu lintas dan menindaklanjuti rencana umum nasional keselamatan jalan 2011-2035 perlu dilakukan oleh semua pihak.

Sementara itu Dr. Ir. Noor Mahmudah selaku ketua dari Road Traffic Safety Summer School 2023 yang di temui secara terpisah mengatakan kecelakaan terjadi akibat beberapa faktor yaitu kesalahan manusia, struktur dan kelengkapan informasi, penerangan jalan serta faktor kendaraan itu sendiri.

Namun ada juga penyebab kecelakaan terbaru yang sering terjadi yaitu Microsleep dimana kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang yang merasa lelah atau mengantuk biasanya berlangsung sekitar sepersekian detik atau 10 detik penuh.

Jika kita cermati lebih mendalam, tentu ada banyak penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diantaranya ketaatan si pengendara, kelayakan (uji KIR) dan kondisi jalan. 

Didalam sistem kapitalisme, melanggar rambu-rambu lalu lintas merupakan hal sering kita dapati. Tak hanya melanggar bahkan sampai ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan dirinya dan pengendara lain.

Kemudian sanksi yang diberikan bagi para pelanggar juga tidak membuat efek jera. Denda didalam system kapitalisme ini dalam bentuk denda uang yang dibayarkan. Hal ini karena sistem kapitalisme berbuat sesuatu hanya untuk meraih maslahat dan manfaat.

Tentu denda semacam itu sama sekali tidak memberikan pengajaran kepada para pelaku pelanggaran. Selain itu, negara juga gagal dalam menyediakan transportasi yang layak dan aman serta berkualitas baik. 

Kelayakan uji KIR yang semestinya disediakan oleh negara secara gratis untuk menguji kelayakan dari kendaran secara teknis untuk digunakan. Terlebih, semua kendaraan yang fungsinya untuk mengangkut penumpang maupun barang. Ini pun tidak bisa didapatkan secara cuma-cuma dalam sistem kapitalisme saat ini yang hanya mencari keuntungan semata.

Di tambah lagi karut marutnya pengelolaan infrastruktur jasa pelayanan umum sehingga jalan raya yang berlubang menjadi pemandangan yang biasa. Padahal, infrastruktur jalan merupakan kepemilikan umum yang dikelola oleh negara demi kemaslahatan masyarakat terlebih lagi keselamatan nyawa para pengguna jalan.

Namun, di dalam sistem kapitalisme ini, Pembangunan infrastruktur jalan yang kurang baik sehingga banyak jalan rusak karena kualitas jalan yang buruk. Belum lagi, proyek pembangunan infrastruktur jalan sangat rentan dengan korupsi. Walhasil, kualitas jalan yang buruk juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan. 

Permasalahan tingginya tingkat kecelakaan di jalan ini tentunya butuh peran negara yang maksimal dalam menuntaskannya. Walaupun kecelakaan merupakan qodho Allah SWT namun berbagai peluangnya tentu harus kita kaji.

Islam sangat menjaga nyawa manusia, dalam penerapannya (sistem khilafah) sangat mengutamakan keselamatan seluruh warganya. Khilafah akan bertanggung jawab penuh atas seluruh bentuk pelayanan penyediaan transportasi dan pembangunan infrastruktur publik dengan standart teknologi yang canggih dan berkualitas tinggi sehingga mampu menyediakan transportasi yang layak dan berkualitas.

Pembangunan jalan yang berkualitas baik juga wajib disediakan. Oleh negara karena ini merupakan kewajiban negeri kepada masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab negara. Kemudian negara khilafah akan memberikan pembinaan kepada seluruh warga negaranya agar memiliki kesadaran untuk taat kepada seluruh aturan termasuk dalam hal berlalu lintas serta membentuk kepribadian para petugas agar amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Khilafah juga akan memberikan sanksi yang mampu mendidik pelakunya sehingga memberikan efek jera. Inilah yang dilakukan khilafah dalam mewujudkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan sehingga semuanya bukan hanya impian semata. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Oleh: Mairawati
(Aktivis Muslimah)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments