Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rakyat Butuh Transportasi yang Murah, Nyaman, dan Aman


TintaSiyasi.com - Pemerintah mengeluarkan keputusan skema kuota untuk impor mobil listrik completely Build Up (CBU) berbasis baterai dengan fasilitas insentif. (CNBN, 18 Agustus 2023).

Saat ini pemerintah memberikan persyaratan kepada produsen mobil yang dapat insentif yaitu harus berkomitmen memproduksi 40% dari konten EV di Indonesia pada 2026. Namun, semestinya pemerintah juga perlu memperhatikan dampak lingkungan ketika menggunakan bahan sumber energi baterai. Sebab limbah baterei sebagai komponen utama kendaraan listrik ini jika tidak dikelola dengan baik akan berdampak serius dalam pencemaran lingkungan. Riset dan Studi yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)bmenemukan potensi limbah yang perlu diwaspadai, tidak hanya batrei bekas pakai, melainkan juga limbah dari proses produksi baterai, serta limbah proses daur ulang baterai yang mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya. (CNN Indonesia, 28 Februari 2023).

Baterai kendaraan listrik umumnya menggunakan baterai lithium Ion (LIB) dan beberapa bahan yang digunakan dalam LIB seperti logam berat dan elektrolit dapat menimbulkan ancaman bagi ekosistem dan kesehatan manusia jika LIB bekas dibuang begitu saja dan jika ditimbun dalam jumlah besar dapat menyebabkan infiltrasi logam berat beracun ke dalam air bawah tanah yang menyebabkan pencemaran lingkungan. (CNNIndonesia, 28 februari 2023).

Jika demikian bahaya yang ditimbulkan, lantas atas pertimbangan apa pemerintah menentukan kebijakan insentif mobil listrik. Toh pada akhirnya rakyat mayoritas menengah ke bawah tidak dapat menjangkaunya, bahkan rakyat akan terkena imbas pencemaran lingkungan dan ancaman bagi kesehatan. Sementara masih banyak kita jumpai di wilayah pedalaman kesulitan mendapatkan transportasi yang mudah dan murah. 

Pemerintah sesuai dengan ruh kapitalis yang dianutnya, akan memenangkan kepentingan kapitalis (asing atau lokal) yang hendak mengeruk SDA nikel sebagai bahan dasar energi EV. Pemerintah juga akan berusaha menciptakan iklim positif bagi pasar EV di dalam negeri, terlebih pontensi Indonesia sebagai pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara. Implikasinya suara rakyat seputar dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan bukanlah menjadi prioritas. 

Berbeda dengan pengaturan transportasi dalam Islam. Islam memiliki tiga prinsip dalam mengelola layanan publik atau transportasi. Pertama, pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara. Kedua, prinsip perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi. Diupayakan rakyat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya dan semuanya bisa dijangkau perjalanan kaki yang wajar serta memiliki kualitas standart. Ketiga, negara membangun infrastruktur transportasi dengan standart tehnologi mutakhir yang dimiliki. 

Sebagai contoh pada abad 19 Khilafah Utsmaniyah membangun jalur kereta api dengan tujuan utama memperlancar perjalanan haji. Maka jika negara ini menginginkan untuk memberikan kemudahan transportasi bagi rakyat, seharusnya menata ulang basis pengelolaan transportasi, negara mengelolanya dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat, karena diantara kewajiban negara adalah memenuhi kebutuhan rakyat.

Dalam mengembangkan tehnologi transportasi hendaknya negara memperhatikan prioritas rakyat dalam memilih moda transportasi, jika mobil listrik di satu sisi tidak diperlukan oleh rakyat maka kebijakan produksinya seharusnya ditiadakan. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Dewi Asiya
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments