Tintasiyasi.com -- Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya atau yang dikenal dengan narkoba adalah obat terlarang dan sangat berbahaya. Jika narkoba dikonsumsi atau oleh manusia maka akan menyebabkan berbagai kerusakan baik kesehatan fisik ataupun mental bahkan sampai pada kematian. Oleh karena itu, narkoba layak untuk dilarang peredarannya.
Kasus peredaran narkoba di negeri ini semakin meningkat. Bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat. Kasus terbaru peredaran narkoba yang berhasil digagalkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalu Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar serentak di Jawa Timur yaitu berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dan pil LL. Dan diantara 16 tersangka tersebut ternyata ada dua orang wanita (RadarSurabaya, Jawapos.com/3/9/2023).
Namun yang lebih mengherankan lagi ada bisnis narkoba yang dikendalikan di dalam penjara. Seperti yang dilakukan oleh bandar narkoba kelas kakap yang saat ini masih menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusa Kambangan dan termasuk suami dari seorang selebgram di Indonesia.
Sungguh sangat miris, kondisi penjara yang seharusnya mampu membuat para pelaku jera, malah menjadi tempat transaksi. Bahkan penjara seharusnya dijadikan sebagai tempat yang bisa menakuti para pelaku kejahatan, namun tidak dalam system kapitalisme.
Semakin maraknya kasus peredaran narkoba di dalam lapas, hal ini menjadi pertanda bahwa ada persoalan yang harus kita amati. Adanya kelonggaran penjagaan di dalam Lapas sehingga tidak menutup kemungkinan adanya aparat yang terlibat sehingga narkoba bisa sangat mudah keluar masuk di Lapas.
Selain itu, hukum yang diterapkan didalam system kapitalisme sekular ini tidak mampu membuat jera para pelaku sehingga mereka tidak bisa keluar dari jerat narkoba. Sanksi yang diberikan didalam system sekularisme ini adalah sanksi yang bisa ditawar. Bahkan, tak jarang sanksi nya bebas jika mampu ditebus dengan sejumlah uang.
Lantas, bagaimana mungkin peredaran narkoba bisa tuntas hingga ke akar-akarnya jika system sanksi yang diterapkan tidak memberikan imbas yang membawa perubahan. Kemudian, adanya sesat pemikiran bahwa narkoba bisa membuat ketenangan dan menghilangkan beban hidup.
Ini juga salah satu hal mengapa narkoba masih terus beredar hingga saat ini karena oleh Sebagian Masyarakat dianggap sebagai dzat yang memberikan manfaat sekalipun haram. Bahkan tak jarang pula kita temui perempuan yang terlibat dengan kasus peredaran narkoba karena keuntungan yang sangat menggiurkan.
Maka jelas, selama kita masih berada dalam system sekularisme kapitalisme ini tentu permasalahan narkoba tidak akan pernah selesai. Kita membutuhkan system kehidupan yang mampu menuntaskannya. System itu hanyalah Islam.
Didalam Islam, narkoba hukumnya haram. Oleh karena itu, harus ada pencegahan yang sangat serius karena dampak nya akan lebih membahayakan bagi keberlangsungan kehidupan bangsa ini. Karena tak sedikit dari generasi muda yang terjerat narkoba hingga mengakibatkan mereka kehilangan jati dirinya sebagai agen perubahan.
Jalan satu-satunya untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan menerapkan Islam secara Kaffah dalam bingkai khilafah, karena Islam bukan hanya sekedar agama tetapi juga berisi peraturan untuk diterapkan dalam kehidupan.
Islam tentu memiliki solusi tuntas dalam menangani peredaran narkoba. Khilafah akan melakukan pencegahan dan memberantas peredaran narkoba dengan cara memutus mata rantai sindikat mafia narkoba dengan menerapkan peraturan yang berasal dari syariat Islam.
Kemudian khilafah akan memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada setiap warga negaranya dengan cara memberikan edukasi tentang haram dan bahaya narkoba. Serta perangkat aturan lainnya dalam ikatan syariat.
Khilafah akan memberikan sanksi tegas bagi pengguna dan pengedarnya. Sanksi yang diberikan sesuai dengan keputusan hakim (Qadhi) karena termasuk ta’zir. Yang terakhir khilafah akan menyeleksi para aparat penegak hukum agar mereka bersikap amanah dalam menjalankan tugas semata mata karena ketaqwaan mereka. Apabila ada aparat yang melakukan pelanggaran maka mereka akan di berikan sanksi tegas.
Inilah yang dilakukan oleh khilafah dalam memberantas peredaran narkoba. Mari selamatkan bangsa dan generasi muda kita dengan menjadikan Islam sebagai Idiologi bangsa. Wallahu a’lam bishshawab.[]
Oleh: Mairawati
(Aktivis Muslimah)
0 Comments