Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penyandang Difabel Dituntut Mandiri dalam Sistem Kapitalisme




TintaSiyasi.com -- Penyandang difabel atau disabilitas saat ini dipandang pemerintah memberikan kontribusi yang banyak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Banyak dari penyandang difabel yang bekerja. Untuk itu, pemerintah memberikan perhatian dengan cara memberikan kemudahan dalam perbankan, asuransi dan jasa keuangan lainnya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari menilai para difabel dapat menjadi pahlawan ekonomi Nusantara.
"Saya melihat sendiri bagaimana saudara-saudara kita yang difabel itu, mereka bisa kemudian menjadi pahlawan-pahlawan ekonomi Nusantara. Mereka itu bisa menjadi misalnya tukang foto keliling, kemudian berjualan di pasar, dan berbagai profesi lain yang sangat luar biasa. Juga saya melihat di perkantoran, luar biasa mereka menjadi desainer, dan lain-lain itu luar biasa,” ujarnya dalam kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Aula Serbaguna Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, dia menganggap bahwa para penyandang disabilitas sudah sangat memungkinkan untuk mencapai apa yang diinginkan.

Pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan kemudahan dan fasilitas bagi mereka yang difabel, seperti mempermudah penyandang disabilitas dalam membuka rekening, pembiayaan kredit bagi pelaku usaha, hingga memperoleh produk asuransi.(Antara.com, 15/8/23) 

Kemudahan-kemudahan dalam bidang keuangan yang dianjurkan pemerintah kepada pihak swasta untuk penyandang difabel, bertujuan untuk mendukung dan mengembangkan usaha yang digeluti para penyandang difabel. Di mana penyandang difabel dinilai dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Dalam sistem kapitalisme ini, semua orang diharuskan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tanpa terkecuali para penyandang difabel. Mereka dituntut mampu memenuhi semua kebutuhan hidup sendiri tanpa mengharapkan bantuan dan menyusahkan orang lain. Walaupun mereka mempunyai kekurangan, tidak ada hak istimewa bagi mereka. Jika mereka tidak bekerja, tidak akan ada orang yang mau memenuhi semua kebutuhan hidupnya. 

Dalam sistem kapitalisme, orang hanya memikirkan kehidupan individunya. Mereka bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Rasa belas kasih dalam sistem ini sudah sangat tipis. Tolong menolong, membantu orang lain jauh dari kehidupan masyarakat saat ini. Orang yang tidak mempunyai penghasilan dianggap menjadi beban masyarakat. Sehingga penyandang difabel yang mempunyai kemampuan, berusaha mati-matian untuk bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya tanpa mengharapkan belas kasih dan bergantung pada orang lain. 

Apa pun pekerjaan yang sanggup mereka lakukan, mereka akan kerjakan dengan segala keterbatasan fisik. Banyak penyandang difabel yang tidak putus asa dengan keadaan fisik mereka. Semangat mereka bekerja patut kita acungkan jempol. Melihat kesungguhan penyandang difabel ini, maka para kapital melihat ada peluang bisnis. Mereka memberikan kemudahan fasilitas keuangan untuk kaum difabel. Mulai dari kemudahan pembukaan rekening, peminjaman modal usaha sampai kemudahan dalam asuransi. Di mana semua itu, tujuannya adalah mendapatkan keuntungan dari penyandang difabel. 

Memberikan kemudahan dalam pembukaan rekening dan asuransi, bertujuan untuk menarik dana dari penyandang difabel yang mempunyai usaha yang besar. Dana tersebut bisa mereka putarkan lagi untuk usaha lain. Juga dengan memberikan kemudahan dalam pinjaman untuk modal usaha, cara ini juga dilakukan para pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan. Para pemilik modal tidak memberikan pinjaman dengan cuma-cuma. Pinjaman tersebut pasti akan ada bunga yang dibayarkan setiap bulannya selain pinjaman pokok. Karena dalam sistem kapitalisme ini, sedikit sekali orang yang tidak mengharapkan balas jasa dari apa yang mereka lakukan terhadap orang lain. Tanpa disadari penyandang difabel, ini sangat merugikan mereka. Dengan keterbatasan fisik, harusnya mereka mendapatkan kemudahan lebih dari orang yang sempurna secara fisik tetapi nyatanya tidak. Mereka cuma diberi kemudahan dalam mengajukan pinjaman tetapi dalam hal pembayaran, ketentuannya sama saja dengan orang normal lainnya. 

Dan pemerintah sebagai penjamin kesejahteraan rakyat, terkesan melepaskan tanggungjawab dalam memberikan kehidupan layak dan sejahtera bagi rakyatnya. Negara memberikan tanggungjawab tersebut kepada rakyat itu sendiri. Rakyatlah yang mati-matian memikirkan pekerjaan apa yang akan mereka lakukan sehingga bisa menghasilkan materi untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Pemerintah memberi solusi dengan memberikan modal usaha tetapi dalam bentuk utang yang wajib dibayar. Dan peraturan ini berlaku untuk semua warga negara. Penyandang difabel juga tidak dapat pengecualian dalam peraturan ini. 

Berbeda kalau penyandang difabel hidup di negara Islam. Dalam negara Islam penyandang difabel akan diberikan fasilitas khusus sehingga mereka bisa hidup secara mandiri dan dihargai dalam masyarakat. Islam memandang penyandang difabel mempunyai harkat dan martabat yang sama seperti manusia normal lainnya. Dan mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan negara. Baik itu pelayanan untuk memenuhi kebutuhan pokok secara individu mau pun pelayanan publik. Penyandang difabel berhak mendapatkan pelayanan publik yang terbaik. Baik itu dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan keamanan. 

Negara berkewajiban mengurusi penyandang difabel tanpa membeda-bedakan dengan masyarakat normal lainnya. Ini merajuk pada sabda Rasullulah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari "Imam (khlalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan Ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya". Islam mengancam pemimpin yang lalai dalam pemenuhan kebutuhan penyandang difabel. 

Untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang difabel, pemerintah berkewajiban memberikan pendidikan yang berkualitas dan gratis. Melalui pendidikan, penyandang difabel akan dibekali keahlian khusus sehingga bisa digunakan untuk mencari nafkah dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. 

Bagi penyandang difabel yang mampu bekerja. Pemerintah berkewajiban membuka lapangan pekerjaan yang bisa diisi oleh penyandang difabel sesuai dengan keahliannya. Memberikan modal usaha secara gratis kepada panyandang difabel yang mempunyai usaha sendiri. Penyandang difabel bisa mengembangkan usahanya tanpa memikirkan pinjaman yang harus dikembalikan. Dan bagi penyandang difabel yang tidak mampu bekerja, maka pihak keluargalah yang berkewajiban memenuhi semua kebutuhan hidup penyandang difabel tersebut. Apabila pihak keluarga juga tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup penyandang difabel, maka pemerintah harus memberikan bantuan langsung dari baitulmal untuk penyandang difabel tersebut. 

Negara juga berkewajiban mempunyai lembaga khusus untuk mengurusi dan mendampingi penyandang difabel. Dalam pembangunan infrastruktur pemerintah harus membangun infrastruktur yang ramah bagi penyandang difabel sehingga mereka bisa menjalankan aktifitas mereka secara mandiri tanpa mengharapkan bantuan orang lain. Begitulah Islam sebagai agama yang paripurna, tidak hanya mengurusi masalah ibadah ritual saja tetapi juga mengurusi urusan dunia. Termasuk bagaimana mengurusi penyandang difabel, di mana mereka juga mempunyai berbagai macam kebutuhan layaknya manusia normal lainnya.

Wallahu'alam bishawab

Oleh: Hadi Kartini (Aktivis Muslimah)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments