Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Narkoba Dilarang, tetapi Terus Ada


TintaSiyasi.com - Penjara atau lapas (lembaga pemasyarakatan) sejatinya adalah tempat pembinaan para pelaku kriminal agar insaf dari perbuatan kriminalnya. Disebut lembaga pemasyarakatan sebab di tempat inilah para narapidana diberi bekal jasmani dan rohani agar bisa diterima kembali di tengah masyarakat. Namun aneh tapi nyata, tak jarang dijumpai fakta, para pelaku kriminal ini selepas dari penjara bukannya insaf, justru malah menjadi-jadi. Ada pencuri setelah keluar dari lapas menjadi pembunuh. Bahkan yang viral baru-baru ini adalah narapidana kasus narkoba justru dengan leluasa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam lapas. Yang lebih mencengangkan, narapidana narkoba ini bukan narapidana kelas teri, melainkan narapidana pengedar narkoba yang telah dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kondisi ini diakui oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose. Beliau tidak menampik bahwa banyak narapidana narkotika berusaha mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lapas. "Di lapas, mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, namun mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkotika)," kata Golose saat menutup rangkaian kegiatan 'Shooting Against Drugs' di Lapangan Tembak Polda Bali Tohpati, Denpasar, Bali, pada Sabtu 24 Juni 2023 lalu (Republika.co.id, 25/2023). Pernyataan ini diperkuat dengan banyaknya kasus penangkapan pengedar narkoba yang memberi keterangan bahwa mereka beroperasi dengan komando yang berasal dari dalam penjara. Diantaranya penangkapan FW, seorang kurir sabu di kota Demak pada 31 Agustus 2023 lalu. Ia mengaku bahwa peredaradaran narkoba yang ia lakukan dikendalikan dari lapas Semarang (detik.com, 31/08/2023).

Inilah potret kelam sistem peradilan di Indonesia. Buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis, di mana sistem kehidupan dipisahkan dari nilai agama dan keuntungan materi menjadi tujuan utama. Pengendalian peredaran narkoba dari lapas ini menjabarkan fakta-fakta miris. Di antaranya, lemahnya integritas penegak hukum termasuk para penjaga lapas. Narapidana tidak memiliki rasa segan untuk melanggar peraturan lapas secara terang-terangan. Tentu saja, pengendalian peredaran narkoba yang skalanya tidak kecil ini tidak mungkin tak diketahui oleh pengurus lapas.

Sistem kapitalisme yang telah mengakar di Indonesia, menyuburkan praktek korupsi dan suap, termasuk di dalam lapas. Bukan rahasia lagi bahwa penjara bisa menjadi surga bagi narapidana kaya. Mereka bisa meminta fasilitas dan melakukan apa saja asal ada uang. Banyak kita temui sel narapidana korupsi yang mewah bak hotel bintang lima. Demikian pula peredaran narkoba dengan peredaran uang yang sangat besar pastilah ada suap di baliknya. 

Selain itu, kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara kurang serius dalam memberantas narkoba. Perang terhadap narkoba hanya menjadi slogan yang tidak pernah terealisasi. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan oleh narkoba tidak main-main. Mulai dari kerusakan mental, organ, hingga kematian. Efek candu yang ditimbulkan oleh narkoba juga bisa menjadi sebab munculnya masalah sosial. Pemuda yang kecanduan narkoba biasanya akan malas bekerja dan akhirnya melakukan kejahatan seperti pencurian dan perampokan untuk memenuhi kecanduannya terhadap narkoba. Tidak hanya itu, pecandu narkoba tidak peduli terhadap norma-norma di tengah masyarakat sehingga sering menimbulkan keresahan dan kekacauan.

Sudah nyata bagaimana kerusakan generasi saat ini. Sekularisme dan kapitalisme sesungguhnya sedang menggerogoti dunia. Bukan membangun, tapi menghancurkan peradaban manusia secara perlahan-lahan. Kaum kapitalis sudah tidak peduli lagi akan benar salah atau masa depan bangsa dan negara, selama menghasilkan pundi-pundi uang, maka sah saja dilakukan. Bagi orang-orang yang berfikir logis, mengganti sistem rusak ini adalah satu-satunya pilihan. Beralih kepada sistem yang benar yaitu Islam.

Islam merupakan agama ideologi yang memiliki aturan lengkap dan sempurna. Sistem Islam berdiri di atas landasan akidah Islam dan semua aturannya berasal dari Allah SWT, sehingga tidak memihak atau menguntungkan pribadi atau golongan tertentu saja. Pemimpin dan para pejabatnya menjalankan amanahnya dengan penuh keimanan dan rasa takut kepada Allah sehingga sangat jauh dari korupsi atau suap. 

Dalam Islam, narkoba jelas haram dan dilarang keras oleh negara. Negara tidak akan memberi keleluasaan peredaran barang haram apapun termasuk narkoba. Permasalahan semacam ini akan tuntas dengan mudah apabila manusia berpegang teguh pada aturan Islam. Sistem Islam dijalankan secara komprehensif, mulai dari membentuk dan menjaga ketakwaan individu, kemudian masyarakat sebagai kontrol dan negara sebagai lembaga yang menerapkan syariat Islam.

Apabila terjadi pelanggaran, sistem Islam memiliki aturan yang jelas dan tegas yang memiliki fungsi efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain melakukan perbuatan yang sama. Tidak seperti hukum saat ini yang mudah berubah, mudah dibeli dan tidak memberi efek jera sama sekali. Jelas bagi kita, bahwa kondisi generasi muda saat ini sangat terpuruk, baik fisik maupun mental. Padahal merekalah tumpuan masa depan bangsa dan negara. Apabila sistem sekularisme dan kapitalisme tidak segera disudahi, maka kehancuran negeri ini hanya menunggu waktu. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Dinda Kusuma W.T.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments