TintaSiyasi.com - Saat ini masyarakat Banten secara resmi telah mengajukan pengaduan terhadap Bank Dunia karena secara tidak langsung telah mendukung proyek pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara Jawa 9 dan 10 ke Compliance Advisor Ombudsman (CAO). (betahita.id, 17 September 2023).
Pengaduan masyarakat Banten ini diajukan oleh perwakilan masyarakat Suralaya bersama Pena Masyarakat, Trend Asia, serta Inclusive Development International dan Recourse. Aduan ini berisi pemaparan keterlibatan lembaga swasta pemberi pinjaman anak usaha Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC) kepada kliennya sekaligus salah satu penyandang dana proyek PLTU Jawa 9 dan 10, Hana Bank Indonesia. Gabungan organisasi masyarakat juga menuntut pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 segera dihentikan serta memberikan kompensasi yang adil dan penuh atas kerugian yang telah diderita masyarakat sekitar PLTU selama ini. (betahita.id, 17 September 2023).
Aduan masyarakat ini juga didasarkan adanya kabar, proyek PLTU ini akan membangun dua pembangkit lagi yang diperkirakan akan melepaskan 250 juta metrik ton karbon dioksida yang menyebabkan pemanasan iklim ke atmosfer serta diperkirakan akan menyebabkan ribuan kematian dini. (www.voaindonesia.com, 14 September 2023).
Namun sayangnya, di tengah gentingnya masalah ini pihak IFC, Bank Dunia, dan Hana Bank Indonesia tidak segera menanggapi. Padahal sebelumnya IFC telah berjanji untuk berhenti berinvestasi di sektor batu bara pada 2020. Namun nyatanya IFC tetap menjadi pemegang saham di lembaga-lembaga keuangan yang memiliki investasi di industri batu bara, seperti kepada Hana Bank. (www.voaindonesia.com, 14 September 2023).
Sungguh miris melihat fenomena negeri ini, di satu sisi negara membutuhkan ketersediaan tenaga listrik yang pasti dari sini menuntut adanya pembangunan industri pembangkit listrik. Namun, di sisi lain masalah polusi udara juga perlu diperhatikan, mengingat polusi yang ditimbulkan sangat parah dan membahayakan masyarakat.
Di tambah lagi landasan pembangunannya berdasar pada pola pikir kapitalisme yang sangat berorientasi pada keuntungan materi. Maka biasanya masalah kesehatan yang jelas mengancampun akan diabaikan. Terlihat para investor tetap getol berinvestasi dalam bidang ini, bahkan Bank Dunia mendukung dengan berinvestasi pembangunan PLTU di Banten ini.
Hal semacam ini tidak akan ditemukan dalam sistem Islam. Kebutuhan pembangkit listrik memang urgent dibutuhkan, namun dalam sistem Islam akan dicari solusi tuntas supaya tetap ramah lingkungan. Mengingat dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : “Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain.“ (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruqutni serta selainnya dengan sanad yang bersambung).
Dari hadis ini telah jelas dimana islam selalu berpesan untuk selalu berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan, karena nantinya akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat.
Polutan memang masalah yang serius, tetapi sebenarnya saat ini sudah ada beberapa teknologi yang bisa membantu menekan bahaya polutan ini. Seperti teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Namung sayangnya saat ini teknologi ini tidak massif digunakan dalam sistem kapitalisme dengan dalih biaya produksi.
Berbeda dengan sistem Islam, teknologi seperti ini wajib digunakan dalam sistem perindustrian. Bahkan teknologinya didorong untuk terus dikembangkan, guna menghasilkan teknologi yang lebih canggih yang ramah lingkungan. Demikian solusi sistem Islam dalam menciptakan pembangunan industri yang ramah lingkungan tanpa membahayakan kesehatan manusia. Karena dalam Islam, industri memang sangat penting, kesehatan masyarakat juga penting, maka adanya teknologi yang canggih sangat diperlukan guna tercipta industri yang ramah lingkungan serta tidak membahayakan masyarakat. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Sera Alfi
Aktivis Muslimah
0 Comments