Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kisruh Hilirisasi Tambang, Bagaimana Islam Menyikapi?


TintaSiyasi.com - Program hilirisasi produk-produk pertambangan akan terus dijalankan oleh pemerintah, dengan pandangan bahwa hilirisasi akan membawa bangsa Indonesia menjadi negara industri yang tidak hanya mengandalkan sumber daya alam sebagai modal pembangunan. Hilirisasi juga akan merubah Indonesia dari negara yang konsumtif menjadi negara produktif.
Kebijakan ini berdasar pada Undang-Undang nomor 4 tahun 2009. Program hilirisasi merupakan bagian dari prosss pembangunan industri nasional. Hasil nilai tambah dari produk mineral mentah jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai tambah hasil mineral yang sudah melalui proses pengolahan.


Kontra Kebijakan Hilirisasi Tambang

Meski hilirisasi dipandang dapat menjadi solusi untuk meningkatkan harga jual nikel, namun tak lepas dari persoalan dan kritik, di antaranya fakta pertama, bahwa nikel masih banyak di ekspor untuk kebutuhan stainless steel. Menurut data United State Geological Survey (USGS) dan Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 70% nike digunakan untuk pembuatan baja anti karat (stainless steel).

Fakta kedua, hingga Februari 2023 negara tujuan ekspor nikel paling banyak masih ke China dengan kontribusi mencapai 86 68% dari total ekspor atau setara 153.057 ton. Nilai tersebut naik lebih dari tujuh kali kipat dibandingkan periode yang sama tahub sebelumnya sebesar 23.154 ton. (CNBC Indonesia, 11/05/2023).

Hilirisasi memang menjadi solusi untuk meningkatkan harga jual nikel namun dominasi ekspor ke China bisa menjadi masalah yang cukup serius karena pasar ekspor Indonesia akan sangat tergantung dengan kondisi ekonomi China.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance Faisal Basri mengkritik keras kebijakan hilirisasi yang kerap dibanggakan pemerintah saat ini. Pasalnya, hasil dari hilirisasi tersebut justru malah lebih menguntungkan negara lain ketimbanh industri di dalam negeri.
“Tidak ada strategi industrialisasi, yang ada adalah kebijakan hilirisasi. Sekadar bijih nikel dioleh jadi NPI (nickel pig iron) atau jadi veronikel, lalu 99 persen diekspor ke China. Jadi hilirisasi di Indonesia nyatanya mendukung industrialisasi China,” kata Faisal dalam Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Sehingga yang justru perlu dilakukan adalah kebijakan industrialisasi yang akan meningkatkan perekonomian dari sisi struktur industri lokal serta meningkatkan nilai tambah dalam negara. Sedangkan hilirisasi yang sementara berjalan untuk nikel nyatanya bukan diolah mrnjadi produk akhir yang bernilai tinggi.


Pengelolaan ala Kapitalisme

Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negeri ini, termasuk tambang, sejatinya mampu mendongkrak kesejahteraan rakyat jika dikelola dengan benar. Sayangnya, tata kelola tambang bersandarkan Sistem Kapitalisme sudah cacat sejak lahir.

Kapitalisme berasas pada sekulerisme yakni memisahkan agama dari kehidupan. Menjadikan akal manusia hanya mengakui "Tuhan" sebagai pencipta saja tanpa menjadikan aturan-Nya sebagai standar dan sumber aturan dalam seluruh aspek.

Manusia akan membuat aturan sekehendak mereka sendiri. Pada aspek kenegaraan, penguasa membuka semua pintu masuk ke berbagai aspek, baik hukum, sosial, pendidikan, kesehatan dan termasuk ekonomi. Pihak yang memiliki kapital (modal) lebih atau oligarki yang akan menguasai sektor-sektor milik umat hingga keberlimpahan kekayaan hanya akan beredar di antara mereka saja.

Oleh karena itu, beragam kebijakan yang menyangkut harta milik umat, jika pengelolaannya masih beegantung pada sistem aturan Kapitalisme, sulit untuk berharap pada.kebijakam yang sungguh-sungguh demi kepentingan umat, bukan kepentingan pihak pemodal. oligarki, ataupun negara luar.


Kembalikan pada Aturan Islam

Islam memandang bahwa dalam mengelola sebuah negara, wajib adanya kemandiriam, tidak bergantung pada pihak tertentu, apalagi para pemodal dan oligarki dan dengan negara lainnya. SDA dikedepankan kepentingan asing, sedangkan rakyat harus bertahan dengan kondisi apa adanya.

Jauh berbeda dengan orientasi pertumbuhan ekonomi dalam aturan Islam yang sempurna. Pengaturan ekonomi negara ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara dan memberikan peluang tercapainya kebutuhan secara sempurna. Hal ini dapat meningkatkan kualitas SDA yang menjadi satu syarat tercapainya standar kehidupan yang lebih layak.

Individu diperbolehkan untuk menguasai sumber daya jika depositnya sedikit. Hasil pengelolaannya akan terkena khumus atau seperlima hasilnya akan diserahkan ke baitul mal sebagai bagian dari harta fai. Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al Mazimi. Namun, kebijakan tersebut kemudian beliau tarik kembali setelah mengetahui tambang tersebut laksana air yang mengalir.

Sehingga, ketika barang tambang itu melimpah, ia termasuk harta milik umum, terlarang bagi individu/swasta untuk menguasainya dan hasilnya akan masuk ke baitul mal. Rasulullah Saw. bersabda, "Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal, yaitu air, padang dan api." (HR Abu Dawud).

Dengan demikian, negara akan mengelola SDA termasuk tambang agar dimanfaatkan dan sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan warga negara, dan jika melakukan ekspor tentu negara akan mengelola hasil kekayaan untuk kesejahteraan umat. Wallahu a'lam. []


Oleh: Linda Maulidia, S.Si.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments