Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jaminan Hidup Sejahtera dalam Islam

News.tintasiyasi.com -- Hidup dalam sistem kapitalis sekular saat ini membuat banyak aktivitas yang kita lakukan bertentangan dengan fitrah kita sebagai manusia. Sehingga menghasilkan banyak ketidakamanan dan ketidaknyamanan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan rumah yang termasuk dalam kebutuhan dasar manusia.

Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini dunia membutuhkan rumah yang aman. Indonesia terus mendorong ASEAN untuk menjadi jangkar stabilitas kawasan di Indo-Pasifik. Indonesia berharap agar dunia menjadi satu keluarga besar yang saling membangun dan memiliki tujuan bersama untuk menciptakan perdamaian. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengikuti sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India. (https://news.republika.co.id/10/9/2023)

Namun faktanya, pernyataan presiden Jokowi tersebut jauh api dari panggang. Kita bisa melihat begitu banyak problem negeri ini, bahkan di dunia yang membuat rakyat tidak aman dan sengsara. Bukan hanya karena konflik peperangan, tetapi juga karena kemiskinan. Ini semua adalah konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme. Di dalam sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan semata membuat siapa saja yang masuk ke dalamnya menjadi pemuja nafsu dunia tanpa memikirkan halal dan haram. 

Kapitalisme dengan menganut akidah sekularisme yang memisahkan agama dari segala aspek pengaturan kehidupan termasuk aspek pengaturan negara, sehingga memunculkan banyak problematika kehidupan, termasuk aspek keamanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah setiap warga. Kapitalisme tidak mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rumah setiap individu warganya dengan cara mudah, murah, bahkan gratis dan layak

Dalam pandangan islam, rumah merupakan kebutuhan pokok (dasar). Sehingga, kepentingan akan kebutuhan rumah harus ditunaikan karena tidak terpenuhinya kebutuhan rumah secara layak tentu bisa mengakibatkan pada keburukan. Islam memandang rumah diposisikan sama seperti kebutuhan makanan dan pakaian sebagai kebutuhan pokok. Maka, pengadaan rumah yang layak dan aman merupakan tanggung jawab negara. Karena di dalam Islam, kehadiran negara dan penguasa sebagai pelayan/perisai umat.

Islam dalam sebuah sistem negara khilafah memiliki mekanisme yang telah ditetapkan oleh khalifah. Negara khilafah akan memperhatikan mekanisme sebagai berikut:
Pertama, Islam memerintahkan kepada laki-laki untuk bekerja sesuai kemampuan masing-masing dan negara juga bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar mereka mampu memenuhi kebutuhan keluarga secara mandiri, termasuk kebutuhan rumah.

Kedua, jika ada individu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya karena sebab-sebab yang dibenarkan oleh syariat, maka kewajiban memenuhi kebutahan dasarnya beralih tanggungjawabnya kepada keluaga, ahli waris atau kerabat yang mampu.  Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ath-Thalaq : 6.

Ketiga, jika kedua langkah di atas tidak mamapu menyelesaikan, maka tanggungjawabnya beralih pada negara. Negara berkewajiban menyediakan rumah dengan menggunakan harta baitul maal demi kemaslahatan umat.  Khalifah bisa menjual (secara tunai atau kredit dengan harga terjangkau), menyewakan, meminjamkan atau bahkan memberikan secara cuma-cuma kepada yang membutuhkan. Sehingga, tidak ada individu yang menjadi gelandangan dan terlantar karena seluruh urusan umat akan menjadi urusan penguasa dengan regulasi dan kebijakan yang memudahkan seluruh umat dalam mendapatkan haknya.

Selain itu, pengelolaan harta milik umum dikelola seutuhnya oleh negara dengan ketetapan yang bersumber dari syariat islam. Maka, dapat dipastikan semua problem ekonomi, sosial, dan politik akan terselesaikan oleh penerapn syariat Islam secara kaffah.
Inilah sistem Islam yang sempurna dan paripurna yang dapat menyelesaikan segala problematika kehidupan dari problem individu, kelompok, bahkan negara. Semua akan terselesaikan secara total karena syariat islam berasal dari Allah Rabbul ‘Alamiin. 

Oleh karena itu, marilah kita perjuangkan penerapan syariah secara total dan menyeluruh demi terwujud islam rahmatanlil’alaminn. Wallahua’lam Bishhawab

Oleh: Alia Nurhasanah
(Aktivis Muslimah)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments