Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ironis, di Negeri Agraris Harga Beras Naik

TintaSiyasi.com -- Beras adalah makanan pokok bagi rakyat negeri ini, sehingga keberadaan beras dengan harga yang terjangkau  sangat dibutuhkan oleh rakyat. Namun kabar terakhir harga beras terpantau naik, hingga hari ini kembali mencetak rekor tertinggi. Badan Pangan mencatat, harga beras medium hari ini naik Rp20 ke Rp12.110 per kg, rata-rata nasional harian di tingkat pedagang eceran. (CNBN, 09/08/2023)

Banyak faktor yang mempengaruhi naiknya harga beras, diantaranya menurut Badan Pangan PBB alias Food and Agriculture Organization (FAO) ada dua biang kerok utama lonjakan harga beras yang mereka identifikasi. Pertama, larangan ekspor India sejak bulan lalu. Kedua, ancaman cuaca buruk akibat elnino yang merusak produksi beras. (CNN Indonesia, 23/08/2023)

Adapun menurut Kepala Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Yuris Triyanto, variabel  yang sangat berpengaruh adalah rantai penjualan yang panjang dari produsen ke distributor-agen-pengecer dimana setiap titik memberikan pengaruh signifikan terhadap kenaikan harga yang disebabkan karena tambahan  biaya transportasi dan tenaga kerja. (liputan6.com, 26/08/2023)

Kenaikan harga ini jelas berdampak negatif bagi masyarakat. Masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah dapat dipastikan mengalami kesulitan untuk mendapatkan beras yang layak makan. Jika kenaikan harga beras dikarenakan India melarang  eksport beras, seharusnya hal ini tidak memberikan pengaruh terhadap harga beras dalam negeri, namun jika hal ini dijadikan alasan,  membuktikan bahwa harga dalam negeri terpengaruh dengan kebijakan pasar internasional, negara tidak memiliki kekuatan untuk melindungi  harga dalam negeri.

Masalah lain yang sulit diatasi adalah adanya konversi lahan subur digunakan oleh para kapitalis untuk membuka industri dan perumahan, secara otomatis hal ini mengurangi luas lahan untuk pertanian. Mengingat pendapatan pajak dari industri dan perumahan cukup tinggi menjadikan pemerintah lebih mengutamakan untuk pembukaan industri dan perumahan.

Tumpang tindihnya solusi sehingga tidak menyelesaikan masalah ini sejatinya menunjukkan kelemahan negara dalam kedaulatan pangan. Negara hanya menjadi regulator, sekedar  mengikuti arahan para korporasi. Berbeda dengan negara yang berlandaskan Islam, dalam Islam negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Pemenuhan kebutuhan ini akan dipertanggung jawabkan di akhirat, dengan keimanan dan ketaqwaan pemimpin negara dan seluruh jajaran pemerintahan memastikan mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat ini.

Islam mewajibkan negara untuk menyediakan kebutuhan pokok. Tidak hanya memperkirakan kecukupan, namun memastikan  kebutuhan setiap individu terpenuhi. Islam mengharamkan negara mematok harga, dan Islam memiliki mekanisme agar ketersediaan pangan dan harganya tetap tterjaga Islam juga melarang kaum muslim bergantung pada asing agar negara punya kedaulatan,meskipun Islam tidak melarang import asalkan memenuhi kriteria syariat, seperti larangan kerja sama dengan negara kafir harbi.

Negara dalam Islam juga memiliki kebijakan dalam negeri dalam mewujudkan ketahanan pangan, diantaranya ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi adalah penyediaan lahan pertanian dan meminimalkan alih fungsi lahan. Intensifikasi adalah meningkatkan kualitas benih, pupuk, metode pertanian dsb.

Selain itu negara juga mengatur distribusi dengan memotong rantai distribusi hingga dapat meminimalkan biaya. Alhasil harga bahan pokok tidak akan melambung. Negara juga memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan sehingga tidak ada yang berani berlaku curang. Semua ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang dilandasi oleh akidah Islam yaitu khilafah. Wallahu a'lam bish showab

Dewi Asiya
Pemerhati Masalah Sosial

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments