Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Beras di Negeri Agraris Bikin Miris

Tintasiyasi.com -- Sungguh malang kondisi rakyat negeri agraris yang teramat subur ini. Bagaimana tidak menyesakkan? Negeri yang sering disebut sebagai surga dunia karena kekayaan alamnya yang melimpah, di mana tongkat, kayu dan batu menjadi tanaman, ternyata tak mampu menyejahterakan rakyatnya. 

Beras sebagai makanan pokok rakyat, harganya kian mahal dari waktu ke waktu. Bahan pangan utama masyarakat ini harganya terus meroket hingga menembus harga tertingginya. Panel Badan Pangan mencatat bahwa harga beras medium naik Rp40 ke Rp12.210 per kg dan beras premium naik Rp20 ke Rp13.880 per kg rata-rata nasional harian di tingkat pedagang eceran (cnbcindonesia.com, 28/8/2023)

Penyebab Kenaikan Harga

Kenaikan harga beras yang terjadi saat ini dipicu oleh beberapa hal. Turunnya pasokan beras dalam negeri selama musim kemarau dan terjadinya El Nino yang berdampak kekeringan pada lahan pertanian dipandang sebagai penyebab naiknya harga beras. Faktor lain seperti persaingan pasar, konversi lahan pertanian secara besar-besaran hingga tingginya biaya produksi juga disinyalir menjadi penyebab harga beras menjadi mahal. 

Penyebab mahalnya harga beras dalam negeri ternyata tidak hanya itu. Sebagaimana yang dikatakan oleh Pengamat Pertanian, Khudori, bahwa penyebab kenaikan harga beras bukan karena faktor tunggal saja. Adanya kebijakan global terkait dengan larangan ekspor beras di India turut memicu kenaikan harga beras.

Sebagaimana diketahui, India sebagai negara eksportir beras terbesar dunia telah mengeluarkan kebijakan resmi larangan ekspor beras non-basmati per 20 Juli 2023. Hal ini dilakukan untuk mengamankan pasokan beras dalam negerinya yang mengalami kenaikan harga (cnbcindonesia.com, 9/8/2023)

Lemahnya Kedaulatan Pangan 

Indonesia sebagai salah satu negara yang mengimpor beras dari India tentu saja kena dampaknya. Di sisi lain, pembatasan impor beras dari India tersebut menunjukkan betapa lemahnya kedaulatan pangan negeri ini. 

Negeri agraris dengan tanahnya yang subur dan terhampar luas nyatanya sudah sangat bergantung kebutuhan pangannya dari pasokan luar negeri. Kondisi wilayah yang sangat potensial tak mampu menjadikan negeri ini berdaulat dan mampu berswasembada pangan memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya. Negeri ini tak bisa mencukupi kebutuhannya sendiri. Yang ada malah banyak tergantung kepada orang lain sehingga harus tunduk pada kebijakan luar negeri.

Kesalahan Pengelolaan 

Ketergantungan pertanian Indonesia ini merupakan sebuah kesalahan pengelolaan. Sebab, Allah telah memberikan potensi yang luar biasa besar kepada negeri ini dan mestinya cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Wilayah pertanian yang luas dan subur, curah hujan yang tinggi, dan sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun merupakan anugerah besar yang seharusnya mampu memberikan pemenuhan kebutuhan pangan bagi warganya. Bahkan, bisa jadi lebih dari cukup dan bisa membantu negara lain. 

Namun sayangnya, hal ini tidak ditunjang dengan sistem pengelolaan yang tepat. Negara yang harusnya berperan sebagai pengelola kekayaan alam dan mengambil kebijakan dalam bidang pertanian tidak menjalankannya dengan baik. Negara hanya berperan sebagai regulator dan membiarkan korporasi menguasai tata kelola pangan dengan berbagai proses produksinya.

Bulog yang merupakan Badan Usaha Milik Negara tidak optimal menyerap hasil panen petani yang seharusnya dijadikan cadangan pangan negara. Berbagai alasan dikemukakan, seperti kualitas panen petani yang tidak sesuai ketentuan Bulog. Juga harga yang di luar HPP sehingga mayoritas panen petani tidak mengalir ke gudang Bulog, melainkan dikuasai tengkulak, pedagang besar, dsb.

Bulog tidak lagi berkedudukan sebagai perpanjangan tangan negara untuk melayani kebutuhan rakyat. Namun, ia layaknya korporasi yang mencari profit. Paradigma ini memalingkan peran lembaga negara sesuai fungsi yang seharusnya. Jelas ini menimbulkan berbagai dampak pada rakyat seperti harga beras yang tidak stabil, kesejahteraan petani yang tidak terjamin, dan kebutuhan publik secara umum yang terabaikan.

Islam Mewujudkan Kedaulatan Pangan Negara

Islam sebagai agama yang diturunkan dengan seperangkat aturan di dalamnya memiliki pandangan tersendiri terkait pengelolaan pangan sebagai kebutuhan pokok. Negara adalah pihak yang mengatur segala keperluan rakyat termasuk dalam hal pangan.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw:

“Imam/khalifah itu laksana gembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap hewan gembalanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini memberikan gambaran bahwa seorang pemimpin negara memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya segala kebutuhan dasar (primer) setiap individu masyarakat secara keseluruhan. Pangan bersama sandang dan papan merupakan hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara.

Dari kewajiban ini, seorang pemimpin dituntut untuk memberdayakan segala potensi yang dimiliki daulah untuk mewujudkannya. Negara akan memastikan semua lahan pertanian atau sawah benar-benar tergarap maksimal. Melalui penerapan mekanisme pengaturan tanah sesuai syariat Islam, negara akan memaksimalkan produksi pangan.

Hal ini bisa ditempuh dengan cara menghidupkan tanah mati, kewajiban mengelola tanah oleh pemiliknya, serta larangan untuk menyewakan lahan pertanian. Dengan begitu, akan meniscayakan tidak ada lahan pertanian yang menganggur. Pemilik tanah yang menelantarkan tanahnya lebih dari tiga tahun, akan  dicabut haknya sehingga ia tidak lagi memiliki tanah tersebut. 

Sebagaimana dahulu Khalifah Umar ra. pernah berkata, “Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama tiga tahun.”

Terkait aspek distribusi, negara akan mengangkat para kadi hisbah yang akan melakukan pengawasan kepada para penjual dan pembeli agar terwujud sistem distribusi dan pembentukan harga yang wajar. Negara juga melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, praktik riba, tengkulak, kartel, dsb. Kadi hisbah pun bisa langsung menjatuhkan sanksi ketika ditemukan adanya pelanggaran. 

Hal-hal semacam ini pastilah hanya bisa terwujud dalam sebuah negara yang ditopang secara menyeluruh oleh sistem yang tepat. Dan itu hanya ada dalam Islam. Solusi tambal sulam dengan akar yang rusak seperti yang ada dalam sistem kapitalisme tidak akan mampu mewujudkan kedaulatan pangan negara secara kuat.

Karena itulah, untuk bisa menyelesaikan permasalahan pangan dan harga bahan pokok yang tidak stabil adalah harus dimulai dari sistemnya dahulu. Yakni, dengan menerapkan sistem Islam kaffah yang bersumber dari Allah Swt. yang terbukti mampu mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan hakiki. Wallahu a’lam bishshawwab.[]

Oleh: Esti Dwi
(Aktivis Muslimah)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments