NewsTintaSiyasi.com -- kelangkaan pupuk makin meresahkan dalam sektor pertanian. Ketika tanaman memerlukan nutrisi yang tepat untuk tumbuh, ketersediaan pupuk yang terbatas dapat menghambat produktivitas petani. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji strategi pemenuhan pupuk dan dampaknya terhadap ketahanan pangan.
Ketua komisi 4 DPR RI Sudin telah menyoroti perbedaan alokasi dan realisasi kontrak pupuk subsidi yang mengakibatkan laporan kelangkaan pupuk subsidi di daerah. Data Sudin mencatat alokasi pupuk subsidi oleh Kementan sebesar 7,85 juta ton, sementara realisasi kontrak antara Kementan dan PT pupuk Indonesia hanya mencapai 6,68 juta ton. Ali Jamil dari Kementan menjelaskan perbedaan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang hanya mencapai sekitar 25 triliun rupiah. (cnnindonesia.com, 30/08/2023)
Masalah kelangkaan pupuk bukanlah hal baru terjadi, dengan kebijakan ekonomi saat ini yang didasarkan pada sistem kapitalisme, yang memungkinkan monopoli oleh perusahaan besar. Anggota komisi 6 DPR RI Nasim Khan juga telah mengkritik praktik monopoli dalam distribusi pupuk subsidi oleh PT pupuk Indonesia Persero, yang merugikan petani kecil. Dia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat. (dpr.co.id, 24/06/2021)
Apabila situasi ini berlanjut, petani akan menjadi korban utamanya, harus membeli pupuk dengan harga tinggi, sementara harga panen turun. Sebaliknya, dalam negara yang menerapkan syariat Islam, perhatian terhadap petani akan diutamakan, begitu juga dengan dukungan untuk produksi pertanian dan subsidi pupuk.
Negara Islam akan memastikan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyatnya, mendorong produksi pertanian secara maksimal dan memberikan bantuan modal serta subsidi pupuk kepada petani. Urusan pertanian akan menjadi bagian dari departemen kemaslahatan umat yang akan bekerja dengan penuh amanah. Semua upaya ini bertujuan untuk pelayanan bukan mencari keuntungan, sesuai dengan syariat Islam.
Konsep keuangan berbasis Baitul Mal akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pertanian, dan dana akan dialokasikan dari pos kepemilikan negara. Ini akan memastikan bahwa negara dan warganya tidak perlu khawatir tentang anggaran yang tidak mencukupi untuk subsidi pupuk, seperti dalam sistem kapitalisme. Sejarah telah menunjukkan bahwa dengan peran aktif negara dan masyarakat yang teredukasi, pertanian dalam Daulah Islam berproduksi sepanjang tahun dan produktif, memberikan subsidi pupuk kepada petani dengan efektif.
Dalam sistem ekonomi yang berbasis syariat Islam, perhatian terhadap pertanian bukanlah hal baru. Islam menghargai pentingnya pertanian sebagai pilar utama untuk memenuhi kebutuhan pangan manusia dan hewan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri memberikan dorongan besar untuk berladang dan bertani, bahkan memberikan pahala sedekah bagi mereka yang menanam pohon atau berkebun.
Negara Islam akan berkomitmen untuk mendukung petani dengan berbagai cara. Salah satunya adalah memberikan subsidi pupuk secara gratis kepada petani, sehingga mereka dapat mengelola lahan pertanian dengan efisien tanpa beban biaya tinggi. Dengan adanya subsidi ini, petani dapat mengoptimalkan produksi pertanian mereka.
Selain itu, negara Islam akan memaksimalkan produksi lahan pertanian dengan memberikan bantuan modal dan sarana produksi pertanian kepada petani. Infrastruktur pendukung pertanian juga akan dibangun dengan baik untuk memastikan kelancaran proses produksi dan distribusi.
Dalam hal administrasi, urusan pertanian akan ditangani oleh departemen kemaslahatan umat, yang akan bertanggung jawab atas kebutuhan teknis umat. Pelayanan ini akan dilakukan tanpa mencari keuntungan, sesuai dengan prinsip pelayanan dalam Islam.
Konsep keuangan berbasis Baitul Mal akan memastikan dana yang cukup untuk mendukung pertanian. Dana ini berasal dari pos kepemilikan negara, seperti kharaj, fa'i, usyur, ghanimah, dan ghulul. Dengan sumber dana yang memadai, negara Islam dan warganya tidak akan terkendala oleh masalah anggaran dalam memberikan subsidi pupuk.
Dalam keseluruhan implementasinya, negara Islam akan memastikan bahwa setiap pejabatnya adalah orang-orang yang amanah dan bertanggung jawab. Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk dan bantuan lainnya tepat sasaran. Semua ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan pelayanan yang optimal kepada rakyat, sesuai syariat Islam yang menekankan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya.
Wallahu a'lam biashshawab.
Oleh: Widhy Lutfiah Marha
(Pendidik Generasi)
0 Comments