Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Darurat Tingkat Tinggi, Narkoba Mengancam Generasi

Tintasiyasi.com -- Negeri ini mayoritas muslim, tapi meninggalkan dan mengabaikan aturan Islam. Sangat miris jika melihat alangkah kacaunya hiruk pikuk kehidupan penuh kebebasan. Kesenangan dan kepentingan menjadi standar perbuatan, sedangkan halal haram tidak dijadikan pegangan.

Tidak terkecuali di tanah Minang, tanah yang bersendikan syara’ katanya. Namun nyatanya sama saja, tidak jauh berbeda. Maksiat menjadi biasa, huru-hara menjadi fenomena. Bahkan hal nyeleneh sudah tidak aneh. Dosa tidak lagi mencari panggungnya karena sudah merebak dimana-mana. Berbuat dosa tidak lagi susah karena dipermudah. Berbagai cara ditawarkan dan dihias sedemikian rupa sehingga banyak orang ingin mencobanya. 

Begitu pula barang haram narkoba yang terus menggerus generasi muda. Banyaknya penjualan pasti dengan target memperoleh  banyak keuntungan. Berapa banyak pengedar yang sudah tertangkap, tapi masalah narkoba tak pernah usai. Bahkan berbagai modus digencarkan dalam bisnis yang mengancam nyawa. 

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap memaparkan salah satu modus peredaran narkoba, yaitu dengan penjualan paket hemat. Konsumen dapat membelinya dengan harga Rp100.000  per paket. Ini sangat berbahaya, sebab selain murah juga mudah untuk didapatkan. Beliau juga menambahkan bahwa paket ini dapat dikonsumsi oleh lima orang. Parahnya dalam satu paket dibagi lagi menjadi 20 paket kecil (TribunPadang.com, 21/08/2023)

Dengan harga semurah  itu rasanya siapapun dapat mencicipinya, bahkan untuk sekadar mencoba-coba. Tidak terkecuali anak sekolah atau para pemuda yang sedang mengeksplor dirinya, senang berteman, dan mencoba hal-hal baru. Belum lagi ditambah rasa penasaran yang tinggi. Bukankah ini adalah suatu ancaman? 

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar menilai bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengontrol anaknya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Begitu pula bagi seluruh elemen terkait, sudah seharusnya dapat bekerja sama memerangi peredaran barang haram tersebut. Hal ini demi menyelamatkan masa depan dan generasi penerus bangsa. 

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib juga menegaskan agar senantiasa  meningkatkan iman dan takwa agar terhindar dari narkoba. Selain itu BNN Sumatera Barat telah melakukan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (TribunPadang.com, 21/08/2023)

Namun apakah dengan meningkatkan peran keluarga serta meningkatkan keimanan individu sudah cukup untuk menghindarkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba? Lebih jauh dari itu kita menginginkan solusi yang ditawarkan mampu mencabut masalah sampai ke akar.

Ide Liberal Bahaya Nyata yang Mengancam

Banyak program berjalan, tapi hasil tidak signifikan. Banyak yang tertangkap, namun lebih banyak yang berkeliaran. Nampaknya seperti rantai yang sulit diputuskan, ini disebabkan solusi yang kurang fundamental dan tidak menyentuh akar permasalahan. 

Ide yang tertanam dibenak masyarakat kita saat ini adalah ide kebebasan. Mereka menganggap berhak melakukan apa saja sesuai keinginan, asalkan tidak mengganggu orang lain. Hak asasi manusia masih menjadi alasan pembenaran. Bahkan jika itu dirasa menguntungkan atau tidak merugikan maka akan dibiarkan. Beginilah dampak nyata dari bercokolnya ide kapitalisme liberal.

Dalam kitab Nidzamul Islam karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, bahwa pemikiran akan membentuk dan memperkuat pemahaman, dan pemahaman inilah yang akan menentukan tingkah laku seseorang. Sehingga jelas perbuatan manusia yang buruk, dipengaruhi dari pemikiran dan pemahaman yang salah. Maka tidak cukup seseorang hanya diberi nutrisi nafsiyah sedangkan aqliyah tidak terarah. 

Maka wajar saja, jika Islam tidak dijadikan pegangan dan standar perbuatan, maka pengedar dan pemakai narkoba masih akan terus melakukan produksi dan konsumsi. Sebagaimana apa yang dia pikirkan dan pahami tentang narkoba itu sendiri. 

Ekonomi Kapitalisme Liberal Memelihara Pengedaran

Dalam ilmu ekonomi, jika ada permintaan maka ada penawaran. Tidak peduli apakah permintaan tersebut terhadap barang halal atau haram. Bahkan tidak masalah apakah itu akan mendatangkan bahaya atau tidak. Yang paling penting, setiap permintaan berpotensi mendatangkan keuntungan. 

Ekonomi kapitalisme tidak membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Jika ada permintaan terhadap suatu barang, maka barang tersebut akan dianggap bermanfaat dan menjadi kebutuhan. Begitu juga dengan narkoba, selagi ada permintaan maka barang haram ini dianggap barang ekonomi sebagai alat pemuas kebutuhan. Tidak melihat apakah ini bertentangan dengan norma di masyarakat atau diharamkan menurut keyakinan.

Selain itu adanya perdagangan bebas membuka peluang masuknya mafia peredaran jaringan narkoba. Mereka bisa menjual dan mengedarkan kemana saja dan kepada siapa saja. Maka semakin mudahlah barang-barang haram ini beredar. 

Lemahnya Sistem Sanksi Tidak Mampu Mengatasi

Lemahnya sistem sanksi dan penegakan hukum nyata-nyata  tidak memberikan efek jera. Parahnya narapidana masih bisa pesta narkoba walau dibalik penjara. Bahkan mereka bisa mengendalikan peredaran narkoba dari sana, sehingga masih ada pemasukan dari narkoba. 

Banyak narapidana keluar masuk penjara karena mengedarkan narkoba. Banyak juga yang berulang kali melakukan rehabilitasi untuk lepas dari candu narkoba. Inilah fakta bahwa sosialisasi Perda dan program-program penanggulangan narkoba yang ada saat ini tidak mampu mengatasi dan melindungi generasi. 

Kesalahan dan pelanggaran terus berulang, walau sudah ada sanksi yang diberikan. Tim khusus penanganan narkoba juga sudah digerakkan. Namun jaringan peredaran narkoba belum juga bisa ditaklukkan dan dihapuskan. Sampai kapan akan terus membiarkan hal ini terjadi? Karena waktu akan terus menggerus generasi dan senantiasa meracuni. 

Islam Kaffah Senantiasa Meriayah

Dalam rangka menyelesaikan masalah ini, tentu tidak cukup dari satu sisi. Diperlukan solusi hakiki yang mampu mengurai permasalahan. Solusi yang dimaksud adalah solusi yang sistemik. Karena dengan ini, akan mampu mencabut akar masalah dan memutus rantai mafia.

Negara adalah institusi tertinggi yang paling mungkin untuk segera menyelamatkan generasi. Penguasanya adalah penanggung jawab utama meriayah rakyat. Negara yang menerapkan Islam kaffah akan menjadikan setiap aspek kehidupan diatur dengan Islam. 

Sistem pendidikan akan berasas pada Akidah Islam. Sehingga generasi muslim dibentuk berkepribadian Islam dan  paham ajaran Islam. Setiap individu muslim dapat mempertimbangkan halal haram sebagai standar perbuatan. Yang terpenting akan terus dipupuk perasaan takut kepada Allah sehingga berhati-hati dalam bertindak. 

Selain itu sistem ekonomi Islam mampu menyejahterakan. Distribusi kekayaan merata dan berkeadilan kepada seluruh rakyat, sehingga ekonomi tidak menjadi alasan para pengedar. Karena himpitan kehidupan bisa menjadi salah satu faktor untuk mendapat uang dengan jalan pintas. 

Begitu juga ada aturan terkait aktifitas ekonomi. Tidak setiap barang bebas diproduksi, didistribusikan, bahkan dikonsumsi. Sudah seharusnya negara tidak membiarkan barang haram bertebaran, terlebih lagi mendatangkan kerusakan. 

Produksi barang ekonomi hanya akan didasarkan pada halal dan haram. Tidak setiap permintaan menunjukkan adanya kebutuhan, karena akan berbeda dengan keinginan. Memproduksi, menjual, menggunakan, dan sebagainya terkait narkoba, sama halnya dengan alkohol dan barang haram lainnya. Maka haram mengadakan industri barang-barang haram. 

"Rasulullah Saw melaknat sepuluh pihak dalam hal khamar, (yakni) pemerasnya, yang minta diperaskan, peminumnya, pembawanya, yang minta dibawakan, penuangnya, penjualnya, pemakan harganya, pembelinya, dan yang minta dibelikan.” (HR At-Tirmidzi).

Setelah adanya pencegahan selanjutnya adalah penerapan sanksi. Di dalam sistem Islam, negara menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran syariat. Sistem sanksi ('uqubat) berfungsi sebagai pencegah (jawazir) dan penebus (jawabir). Uqubat akan  memberi sifat jera sehingga mencegah orang melakukan maksiat/ kajahatan. Setiap kasus dieksekusi cepat dan tidak berlarut-larut.

Hanya Islam yang mampu mengatur kehidupan, karena bersumber dari Sang Pencipta manusia dan alam semesta. Sedangkan aturan dari manusia hanya akan dipenuhi nafsu. Penerapan Islam kaffah membangun ketakwaan, baik itu masyarakatnya, hakim, syurthah (polisi), maupun para penguasanya. Maka segeralah selesaikan masalah dengan menerapkan Islam Kaffah. Wallahua’lamam bishowab.

Oleh: Ai Qurotul Ain
(Pengamat Politik)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments