NewsTintaSiyasi.com -- Sejak tahun 2019 hingga 2021, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara ASEAN yang memiliki tingkat kematian tinggi akibat kecelakaan lalu lintas. Hal ini berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) yang menyatakan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia menyentuh angka 103.645 kejadian di tahun 2021.
Ada banyak faktor yang menjadi penyebab kecelakaan lalul lintas, di antaranya ketaatan pengendara, kelayakan kendaraan (uji KIR), kondisi jalan, dan ketersediaan transportasi umum yang belum memadai.
Ketaatan pengendara sangat berpengaruh untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab, kurangnya rasa tanggung jawab pengendara dalam melalukan perjalanan akan berdampak buruk bagi pengendara lain. Seperti tidak memperhatikan kecepatan maksimum, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan lampu sein ketika ingin belok, atau tidak menggunakan lampu sein dengan benar (berbelok ke kanan, tetapi lampu sein ke kiri), dan kelalaian yang paling fatal adalah tidak menjaga kestabilan tubuh, sehingga pengendara berpotensi mengalami microsleep.
Microsleep adalah kondisi dimana seseorang mengalami hilangnya kesadaran (seperti orang yang sedang tidur) dalam hitungan sekian detik atau bahkan 10 detik penuh. Kondisi ini terjadi ketika tubuh sedang dalam keadaan lelah, bisa diakibatkan kurang istirahat, kurangnya jam tidur, atau kualitas tidur yang tidak baik. Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi pengendara, bahkan microsleep ini juga merupakan salah satu faktor terbanyak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, setiap pengendara seharusnya juga melakukan pengujian kelayakan kendaraan (uji KIR) secara berkala. Uji KIR merupakan serangkaian kegiatan untuk melakukan uji pada kendaraan bermotor yang menandakan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya. Penting juga bagi para pengendara untuk melakukan maintenance secara rutin.
Kemudian, kondisi jalan yang mendukung juga merupakan komponen yang tak bisa di pisahkan dengan kendaraan bermotor. Sangat miris ketika melihat jalanan pada beberapa daerah di Indonesia yang sampai saat ini masih sulit untuk diakses. Kondisi ini sering kali menghambat aktivitas masyarakat, bahkan dalam kondisi genting sekali pun masyarakat tak bisa berbuat banyak.
Di Lampung misalnya, beberapa waktu lalu sempat menjadi buah bibir di media masa bahwa ada beberapa titik di daerah Lampung yang jalannya mengalami kerusakan sangat parah, nahasnya keadaan ini telah terjadi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, tetapi ketika Presiden RI hendak melakukan kunjungan ke daerah tersebut seolah-olah pemerintah setempat sedang membuat proyek “Legenda Roro Jonggrang”. Pasalnya, jalan yang mengalami kerusakan cukup parah selama bertahun-tahun dapat diperbaiki dan diselesaikan hanya dalam hitungan hari.
Selain di Lampung ada banyak sekali daerah-daerah lain yang mengalami kerusakan jalan, tak jarang jalan yang berlubang menjadi faktor kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan luka ringan, cedera parah, bahkan sampai pada kematian.
Terlihat jelas kelalaian pemerintah dalam memenuhi fasilitas umum di masyarakat, salah satunya pembangunan jalan yang memadai, karena jalan yang rusak dapat mengakibatkan banyak kecelakaan, bahkan dapat berpotensi menghilangkan nyawa. Disamping itu, ketersediaan fasilitas transportasi umum yang mumpuni juga sangat membantu mengatasi kecelakaan lalu lintas.
Makin banyak kendaraan umum yang tersedia, makin mudah pula masyarakat untuk mengakses tempat-tempat yang ingin mereka tuju, tanpa harus membawa kendaraan pribadi. Sehingga, angka kecelakaan bisa berkurang dengan berkurangnya kendaraan pribadi di jalan raya, terlebih sepeda motor. Sepeda motor merupakan jenis kendaraan bermotor yang paling banyak mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas.
Hal ini tentu tidak bisa diwujudkan jika hanya mengharapkan kesadaran individu di masyarakat. Tentu butuh peran negara dalam memberikan edukasi bagi pengendara bermotor akan pentingnya memperhatikan tanggung jawab saat berkendara, kemudian melakukan perbaikan dan perawatan secara berkala terhadap ruas-ruas jalan yang rusak, serta menyediakan fasilitas transportasi umum di tengah-tengah masyarakat.
Islam sangat mengutamakan keselamatan rakyat. Negara harus mampu memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat, baik dari sisi penyediaan moda transportasi dan memperhatikan kondisi jalan.
Sebagaimana kesungguhan Khalifah Umar bin Khattab di masa kepemimpinannya. Suatu hari beliau pernah berkata ketika melihat ruas jalan yang rusak : “Seandainya ada seekor Keledai yang terperosok ke dalam sungai di kota Baghdad, maka pasti aku akan dimintai pertanggung jawaban dan akan ditanyai (Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?)”.
Ucapan tersebut merupakan bentuk ketakutan Umar bin Khattab dalam masa kepemimpinannya yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.
Seekor keledai saja sangat diperhatikan oleh khalifah Umar bin Khattab ra, beliau tidak tega membiarkannya terperosok ke dalam lubang dikarenakan jalanan yang rusak. Terlebih lagi apabila ada manusia terluka akibat jalanan yang rusak, tentu hal ini akan menjadi perhatian serius oleh khalifah Umar.
Selain itu khalifah dalam Daulah Islamiyah juga akan membina setiap rakyat memiliki kesadaran untuk taat pada aturan, termasuk dalam aturan lalu lintas. Sebagaimana ketaatan mereka pada Allah SWT begitu pulalah umat Islam akan menjaga setiap hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan khalayak ramai. Disamping itu tentu dibentuk petugas-petugas yang amanah dalam menjalankan tugasnya. Ketika seluruh lapisan masyarakat (mulai dari kepala negaranya, rakyatnya, dan petugasnya) mampu menjalankan perannya seusai dengan keteraturan yang telah Allah buat, maka Disitulah keselamatan akan menghampiri mereka dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan berkurang secara berkala.
Oleh: Marissa Oktavioni, S. Tr. Bns
(Aktivis Muslimah)
0 Comments