Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akankah Kenaikan Gaji ASN Jelang Pemilu Menjamin Kesejahteraan?

Tintasiyasi.com -- Usulan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen oleh pemerintah melalui RAPBN 2024, diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN serta TNI/Polri.

Pemerintah pun mengusulkan kenaikan gaji PNS, dengan harapan mampu memperkuat reformasi birokrasi, sehingga birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas dapat terwujud (Kompas.com 18-08-2023).

Selain untuk memperkuat reformasi birokrasi, pemerintah juga berharap dengan adanya kenaikan gaji PNS, mampu meringankan beban PNS dalam menghadapi tekanan kenaikan harga tahun depan (cnbcndonesia.com 19-08-2023).

Namun, kenaikan gaji PNS kemungkinan belum bisa menutup laju kenaikan harga-harga meskipun angka kenaikan sudah cukup tinggi. Pasalnya, berdasarkan Data Pusat Harga Pangan Strategis Nasional (DHPSN), menyebutkan harga beras kualitas medium pada akhir juli 2022 masih dibanderol Rp 11.750 perkilogram. Sedang pada hari ini beras sudah mencapai Rp 13.650 perkilogram (cnbcndonesia.com 19-08-2023).

Pada saat yang sama masyarakat diperlihatkan etos kerja pegawai yang buruk dan perilaku pejabat yang tidak layak diteladani, seperti korupsi, flexing di tengah kemiskinan rakyatnya, dan sebagainya. Sehingga, anggapan kenaikan gaji untuk menunjang kesejahteraan hanya menjadi mimpi.

Bahkan jika diperhatikan, nampaknya sudah menjadi tradisi bahwa para penguasa mewacanakan kenaikan gaji para pegawainya pada saat menjelang pemilu. Hal ini jelas menyiratkan adanya pemanfaatan kedudukan terhadap pemilu yang akan diselenggarakan.

Seperti inilah tata kelola kepegawaian dalam sistem kapitalis. Penguasa kapitalisme ingin menjaga eksistensi kekuasaannya dengan berbagai cara, bahkan dengan tipu muslihat. Sementara, para ASN kapitalisme hanya mementingkan urusan pribadi dan keluarga mereka, dan menggunakan jabatan untuk meraup kekayaan sebanyak-banyaknya meski dengan melakukan keculasan.

Maka, tidak heran jika integritas dan etos kerja mereka buruk.
Berbeda dengan sistem Islam. Di dalam sistem Islam, kesejahteraan adalah milik semua rakyat, bukan hanya milik segelintir orang sebagaimana dalam sistem kapitalis. Kesejahteraan pun bukan hanya berlaku pada waktu tertentu saja, apalagi pencitraan dan ada tujuan tersembunyi.

Sebab dalam Islam, kesejahteraan merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam mengurusi urusan rakyatnya. Dengan konsep ini, maka negara dengan sistem Islam atau dikenal dengan Khilafah hadir sebagai negara pengurus bukan negara fasilitator atau regulator seperti negara kapitalisme saat ini.

Islam mewajibkan negara menjadi penanggungjawab mutlak atas kebutuhan dasar publik. Jadi, semua biaya, pembangunan, penyediaan, dan hal terkait demi terselenggarakannya kebutuhan dasar publik akan ditanggung oleh negara.

Sistem keuangan baitu maal menjadi pendukung bagi Khilafah untuk melaksanakan tugas ini. sehingga semua warga negaranya dapat menikmati kebutuhan dasar publik secara gratis dan berkualitas.

Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme menjadikan ASN memberikan kinerja terbaik sepanjang masa. Misalnya, setiap pegawai haruslah seseorang yang berkepribadian Islam (pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan syariat Islam), bersikap amanah, dan profesional dalam bekerja.

Dari segi kuantitas, Khilafah akan merekrut pegawai sesuai kebutuhan administrasi negara. Sedang dari sisi jaminan, Khilafah akan memberi gaji yang layak kepada para pegawainya, yaitu dengan standar kenaikan gaji yang dinilai dari kondisi umum bagi umat (bukan berdasarkan yang paling kaya atau yang paling miskin).

Dengan begitu, konsep ini akan menutup celah overlapping tugas antar departemen dan menutup celah para pegawai melakukan kecurangan, seperti korupsi, menipu dan sebagainya. Demikianlah, solusi islam mengenai permasalahan kenaikan gaji dan konsep Islam dalam menjamin kesejahteraan.[]

Oleh: Sabila Herianti
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments