TintaSiyasi.com - Kekerasan dalam rumah tangga masih terus terjadi. Seorang istri di Bekasi secara sadis dihabisi oleh suaminya sendiri. Faktor ekonomi dan sakit hati disebut melatarbelakangi tragedi ini.
Pada Kamis (7/9) lalu, pria berinisial NKW (25) yang tinggal di Kampung Cikedokan, Desa Sukada, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi dengan sadis menghilangkan nyawa istrinya MSD (24). Pelaku melakukannya dengan menggunakan sebilah pisau dapur. Pembunuhan diawali dengan cekcok mulut di antara mereka. Tak mampu menahan emosi, terjadilah peristiwa tragis yang merenggut nyawa sang istri. Korban baru ditemukan pada Sabtu (9/9) oleh ibu kandungnya yang datang ke kontrakan untuk mengantarkan sang cucu. Sementara NKW sendiri pergi ke rumah orang tuanya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib. (CNN Indonesia, 12/9/2023).
Kehidupan Sekuler Kapitalisme
Kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan hilangnya nyawa bukan sekali ini terjadi. Motif ekonomi dituding menjadi alasannya. Persoalan ekonomi keluarga yang tak terpecahkan dan berlarut-larut menyebabkan perselisihan dan pertengkaran kerap terjadi di antara suami istri. Keduanya kesulitan menemukan jalan keluar secara bersama-sama. Masing-masing bersikukuh dengan pendapatnya sendiri. Emosi sulit dikendalikan hingga berakhir dengan kematian tragis pasangan di tangannya sendiri.
Persoalan ekonomi yang menimpa keluarga-keluarga di Indonesia memang tidaklah ringan. Biaya kehidupan yang makin hari makin mahal tidak diikuti dengan peningkatan penghasilan menjadikan ayah tertekan dan stres. Sayangnya, keluarga di rumah menjadi pelampiasan. Istri menjadi sasaran amarah suami yang terimpit berbagai permasalahan. Sementara istri juga kelimpungan dalam memenuhi kebutuhan keluarga dengan penghasilan yang pas-pasan. Padahal, ia sendiri juga telah direpotkan dengan mengurus buah hati dan rumahnya. Keduanya sama-sama menderita sebenarnya. Namun, sulit untuk menemukan solusi menyelesaikan persoalan ekonomi yang dialami oleh sebagian besar keluarga di negeri ini. Mau ke mana mencari bantuan jika semua orang juga kesulitan?
Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga hubungan antara suami dan istri yang bermasalah. Tidak adanya aturan yang benar dalam hubungan suami dan istri menyebabkan masing-masing bertindak sesuai dengan hawa nafsunya. Tekanan hidup yang makin berat tak pelak menghantam bangunan keluarga yang sudah rapuh dari awalnya.
Mindset sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat manusia mengambil langkah sendiri sesuai dengan pemikirannya. Agama tidak dijadikan penuntun dalam segala tingkah laku. Begitu pula, agama tidak menjadi rujukan ketika ada masalah. Akibatnya, permasalahan makin runyam.
Islam Mengatur Keluarga
Perdebatan dan perselisihan paham antara suami dan istri merupakan hal lumrah karena masing-masing punya pandangan sendiri. Namun, selama pasangan berpegang dan berkomitmen pada satu yang benar, maka segala permasalahan dan perbedaan akan bisa dicari titik temunya. Persoalan juga tidak akan sampai berlarut-larut hingga merembet ke mana-mana.
Membangun keluarga tidak hanya dibutuhkan finansial semata. Namun, harus ada satu landasan yang benar sebelum memulainya. Dibutuhkan pengaturan yang benar sehingga keluarga harmonis dan penuh kasih sayang dapat tercipta. Hubungan antara suami dan istri serta dengan seluruh anggota keluarga akan terjalin dalam kemakrufan. Dan ini hanya bisa terwujud dengan aturan Islam.
Islam memiliki aturan paripurna terkait kehidupan berumah tangga sekaligus solusi terhadap berbagai permasalahan yang menimpa. Islam menetapkan bahwa kehidupan rumah tangga adalah kehidupan persahabatan. Suami dan istri bisa saling bertukar pikiran secara terbuka tanpa merendahkan satu sama lainnya. Keduanya juga bisa saling bekerja sama sesuai dengan kodrat masing-masing.
Syariat Islam memerintahkan pergaulan yang makruf antara suami dan istri. Keduanya seperti sahabat karib yang saling berlaku baik satu sama lain. Rasulullah menjadi teladan bagaimana berlaku baik pada istri.
Dalam Islam, kepemimpinan rumah tangga ada pada suami. Suami menjadi pemimpin bagi istrinya menuju kebaikan. Ketika ada masalah, suami yang menjadi kepala dalam menyelesaikannya. Suami adalah qawwam atas pengaturan dan pemeliharaan urusan rumah tangganya.
Kepemimpinan dan tanggung jawab suami dalam rumah tangga bukan berarti ia boleh bertindak semena-mena dan tidak boleh dibantah. Tetap, syarak menjadi pijakan dan koridor bagi suami dalam mengatur dan memelihara urusan-urusan rumah tangga. Suami memimpin, membimbing, dan mendidik istri agar senantiasa taat pada Allah Taala.
Islam juga menetapkan mekanisme penyelesaian masalah dalam rumah tangga. Ketika ada perselisihan di antara keduanya, maka syarak mendorong mereka untuk bersabar dan memendam kebencian. Jika hal ini tidak berhasil, mereka diperlukan pihak ketiga untuk membantu menyelesaikan. Semua masalah dicari pemecahannya sesuai dengan ketentuan syarak.
Seperti inilah kehidupan rumah tangga dalam Islam. Syariat menjadi landasan dalam membangun keluarga. Ridha Allah menjadi tujuan yang hendak dicapai bersama-sama.
Peran Negara Sangat Utama
Mencetak keluarga yang tangguh dan harmonis diperlukan sistem kehidupan yang tepat. Di sinilah peran penting negara berada. Negara menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Dimulai dari pendidikan yang akan mencetak pribadi-pribadi bertakwa hingga pengelolaan sumber daya ekonomi yang mampu menopang kehidupan keluarga.
Negara menerapkan sistem sanksi yang tegas. Setiap pelanggaran akan dikenai hukuman sesuai dengan hukum syarak. Sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera sehingga mampu menjadi pencegah terulangnya pelanggaran yang sama di kemudian hari. Sanksi tersebut juga menjadi jawabir yang memaksa pelaku maksiat untuk menyesali perbuatannya sehingga tidak akan melakukannya lagi selama-lamanya. Ini bisa meringankan hukumannya di akhirat kelak.
Penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan akan membuat masyarakat juga memiliki kontrol sosial yang berjalan dengan baik. Masyarakat saling berlomba dalam amar makruf nahi mungkar. Potensi pelanggaran terhadap syariat bisa dideteksi lebih cepat dan dihentikan sebelum berkembang. Pun ketika pelanggaran terjadi, masyarakat saling menasihati agar kembali kepada aturan syariat. Dengan begitu, kehidupan masyarakat senantiasa dilingkupi dengan suasana ketakwaan. Termasuk keluarga-keluarga yang menjadi bagian darinya.
Karena itulah, keluarga yang kokoh, harmonis, dan bahagia hanya bisa terealisasi dalam sistem yang hakiki. Yakni, sistem Islam yang diterapkan oleh negara.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Nurcahyani
(Aktivis Muslimah)
0 Comments