TintaSiyasi.com - Hari UMKN Nasional baru saja telah diperingati beberapa hari yang lalu, yaitu setiap tanggal 12 Agustus yang bertepatan dengan tanggal kelahiran Bapak Koperasi Indonesia Drs. Mohammad Hatta. Diadakan setiap tahunnya dengan harapan para pelaku UMKM siap menghadapi tantangan di masa depan yaitu bertransformasi digital serta dapat memperluas jaringan pemasaran melalui e-commerce.
Acara ini diperingati bersamaan dengan UMKM Expo 2023. Dengan harapan menjadi momentum kebangkitan dan memperkuat UMKM sebagai salah satu pilar penggerak roda perekonomian bangsa. Peringatan UMKM ini juga akan dilaksanakan bersamaan dengan UMKM Expo 2023 yang mengambil tema "Transformasi UMKM Masa Depan". Peringatan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan dan memperkuat UMKM sebagai salah satu pilar penggerak roda perekonomian bangsa. Sehingga 2.000 Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia ikut meramaikan Hari UMKM 2023 di Pamedan Puro Mangkunegaran.
(news.detik.com, 10/8/2023).
Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Masuk ke ekosistem digital yang mengikuti perkembangan sektor tersebut di negeri ini. Upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberi kemudahan akses dalam permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan plafon 500 juta.
Arif Rahman hakim selaku sekretaris kementerian koperasi dan UKM mengatakan bahwa UMKM saat ini bisa diandalkan untuk menunjang ekonomi ke depan. Pasalnya, para pelaku UMKM saat ini memiliki produk yang berkualitas dan daya saing. Arif juga mengungkapkan bahwa pelaku UMKM di Indonesia saat ini mencapai 64,2 juta, juga telah menyumbang 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Hingga saat ini pemerintah mengklaim bahwa UMKM sebagai penyangga ekonomi bangsa karena UMKM mampu membuka lapangan kerja yang sangat luas. Namun faktanya UMKM menjadi salah satu cara untuk memperpanjang rantai produksi dan yang pasti menguntungkan bagi para oligarki. Hal ini menggambarkan Trickle Down Effect (efek menetes ke bawah yang menjelaskan tentang kebijakan ekonomi yang berfokus pada pemilik modal, lalu dengan sendirinya menetes ke bawah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata). Seperti itulah sistem kapitalisme. Para pemilik modal maupun oligarki akan membaca peluang maslahat dan manfaat pada setiap peluang bisnis. Sekalipun para pelaku UMKM ini kebanyakan meminjam atau menambah modal usaha dari utang terlebih lagi utang riba.
Fakta tersebut menggambarkan bahwa negara tidak mampu memberi solusi yang dapat mensejahterakan rakyat. Bahkan negara hanya bertindak sebagai regulator yang menguntungkan para oligarki. Sebab untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui UMKM tidak akan bisa menuntaskan problem ekonomi negeri ini, apalagi mensejahterakan rakyat. Dengan banyaknya masyarakat yang membuka usaha kecil dan menengah justru membuka peluang bagi mereka untuk mempunyai utang dan penghasilan yang mereka dapatkan bukan serta merta untuk mendongkrak perekonomian keluarga tetapi juga untuk membayar utang.
Ekonomi kapitalis secara makro masih terganggu karena dasar ekonominya terlanjur rusak dan cacat dari lahir. UMKM hanya solusi sesaat untuk bertahan hidup di dalam penerapan sistem kapitalis global yang ujungnya sangat menyengsarakan.
Sebanyak apa pun UMKM tidak akan mampu menopang ekonomi negara dan usaha untuk menaikkan kelas UMKM sebagai raksasa ekonomi tetap tidak akan mampu menyaingi dominasi korporasi kapitalisme global karena mereka hanya sebatas pengguna bukan penyedia. Ini adalah sumber kerusakan ekonomi dunia saat ini. Semua akibat sistem ekonomi kapitalis yang meniscayakan SDA yang merupakan milik rakyat dan sebagai kebutuhan publik diprivatisasi para pemilik modal.
Dalam hal ini tentu kita sangat membutuhkan sistem yang secara totalitas mampu menyelesaikan berbagai problem kehidupan kita saat ini termasuk kesejahteraan. Itulah sistem Islam kaffah dalam naungan khilafah. Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang bersumber dari nash-nash syariat Islam. Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh dalam menyelesaikan berbagai problem ekonomi yang terjadi. Sistem ekonomi Islam memiliki konsep tentang kepemilikan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Di dalam Islam harta dibagi menjadi tiga bagian yaitu harta milik individu, harta milik umum dan harta milik negara. Dalam sistem ekonomi Islam, barang yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak ini dikatakan harta milik umum, seperti barang tambang yang tidak terbatas dan sumber daya alam yang sifatnya tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi.
Islam telah menetapkan bahwa seluruh harta milik umum dilarang untuk diprivatisasi. Larangan ini yang menjadikan negara khilafah akan mendapatkan pemasukan yang akan digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya. Sebab negara sebagai pemegang mandat rakyat di dalam mengelola harta milik umum seperti barang tambang, sungai, laut dan hutan, bersama dengan harta milik negara kemudian hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat.
Khalifah akan mengejar pertumbuhan ekonomi dengan cara mengelola sumber-sumber ekonomi seperti pertanian, industri, Perdagangan dan jasa menjadi aktivitas ekonomi yang riil, inilah yang akan membuka lapangan kerja. Bukan akumulasi kapital berupa konsumsi dan investasi yang tidak akan menciptakan pemerataan harta di tengah-tengah umat. Dengan demikian terwujudlah pemimpin sebagai penanggung jawab dalam urusan rakyat dengan amanah yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan asasi manusia seperti sandang, papan, dan pangan serta kebutuhan dasar manusia seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya.
Khilafah tidak akan membebani rakyat sebagai penopang ekonomi karena khilafah akan bertanggung jawab dalam membangun ekonomi yang mandiri dan kuat dengan menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah naungan khilafah. Kini saatnya pemerintah harus berani mengambil solusi revolusioner yaitu mengganti kebijakan ekonomi kapitalis yang terbukti tidak mampu mensejahterakan rakyat dengan sistem Islam yang berasal dari Sang pembuat hukum yaitu Allah SWT.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Mairawati
Aktivis Muslimah
0 Comments