TintaSiyasi.com -- Lembaga pendidikan sejatinya menjadi tempat untuk para generasi muda membentuk cerdasan dan ketakwaan. Oleh karena itu, tidak heran jika para orang tua rela menggelontorkan biaya yang tidak sedikit untuk anak-anaknya demi mendapatkan pendidikan yang berkualitas baik. Namun sungguh sangat memprihatinkan, karena saat ini lembaga pendididkan dipenuhi dengan tindak kejahatan sehingga menjadi tempat yang menakutkan bagi para orangtua, tidak seperti yang diharapkan.
Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat selama Januari – Juli 2023 telat terjadi 16 kasus perundungan di satuan pendidikan. Empat diantaranya bahkan terjadi saat tahun ajaran sekolah 2023/2024 yang baru saja dimulai pada Juli 2023. Ketua Dewan Pakar FGSI, Retno Listryati, mengatakan dari 16 kasus perundungan pada satuan pendidikan mayoritas terjadi pada tingkat sekolah dasar ( 25 persen ), sekolah menengah ( 25 persen ), dan sekolah menengah kejuruan ( 18,75 persen ). Kemudian terjadi di Kota Samarinda Senin 31/7/2023 yaitu penusukan yang dilakukan di dalam kelas oleh seorang siswa karena selalu mendapat perundungan dari korban penusukan. (www.voaindonesia.com, 05/08/2023)
Menanggapi banyaknya peristiwa perundungan yang terjadi pada satuan pendidikan, Sekjen Komnas HAM, Henry Silka Innah, telah merumuskan satu program yaitu konsep Sekolah Ramah HAM sebagai upaya penanggulangan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di dunia pendidikan (www.komnasham.go.id, 3/8/2023).
Benarkah konsep sekolah ramah anak mampu menanggulangi kekerasan didunia Pendidikan?
Faktanya, Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum demi membentuk generasi yang diharapkan berkualitas baik. Namun ternyata perubahan kurikulum yang dilakukan hingga saat ini tidak mampu menyelesaikan masalah perundungan yang terjadi di dunia pendidikan bahkan dirasa semakin parah kebobrokan moral generasi.
Hal ini dikarenakan upaya yang dilakukan tidak menyentuh akar permasalahan. Maraknya kasus perundungan yang terjadi di negeri ini adalah akibat sistem sekuler kapitalis yang diterapkan negeri ini yang menjauhkan pelajar dari Islam. Ditambah lagi pola pengasuhan anak yang tidak Islami serta hilangnya kontrol masyarakat. Apalagi sarana media yang selalu menayangkan berbagai kekerasan dan di perparah dengan lemahnya hukum negeri ini. Lengkap sudah permasalahan yang sedang menimpa generasi kita saat ini.
Inilah potret buram sistem pendidikan sekuler saat ini yang terbukti gagal mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Maka, untuk menyelesaikan problematika ini, kita harus keluar dari akar permasalahannya yaitu keluar dan membuang jauh sistem sekular kapitalis dan menggantinya dengan system kehidupan yang penuh dengan kebaikan didunia dan di akhirat yaitu sistem Islam kafah dalam naungan khilafah.
Di dalam Islam, pendidikan merupakan aspek yang sangat penting sehingga Daulah Islam memberi perhatian yang sangat besar kepada pendidikan. Khilafah akan menyelesaikan masalah perundungan dengan 2 langkah yaitu langkah preventif (pencegahan) dan kuratif (pengobatan).
Langkah preventif dilakukan dengan 3 cara yaitu, pertama, mengembalikan peran dan fungsi keluarga. Keluarga adalah benteng pertahanan pertama dan utama. Karena terjadinya perilaku perundungan tidak sedikit berasal dari keluarga yang rusak. Oleh karena itu, orang tua harus membekali dirinya dengan Islam untuk diajarkan kepada anak-anaknya sehingga identitas keislaman pada anak tidak hilang. Membekali anak-anak dengan Akidah yang kuat serta ketakwaan dan ketakutan kepada Allah SWT jika melakukan perbuatan dosa.
Kedua, mengembalikan peran masyarakat. Didalam islam, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk saling menasehati dalam kebaikan dan mencegah dari kerusakan dan masyarakat tidak boleh abai terhadap permasalahan yang terjadi di sekitarnya. Hal ini disebut dengan kewajiban amar makruf nahi munkar.
Ketiga, mengembalikan peran negara. Negara harus menyaring setiap tontonan di media yang dapat merusak kepribadian generasi muda. Sistem pendididkan yang dijalankan juga harus berasaskan aqidah islam, sehingga mampu mencetak generasi muda yamg cerdas dan bertaqwa bahkan mampu menguasai sains dan teknologi. Peran negara dalam hal ini tentu sangat besar. Negara sebagai perisai sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah SAW didalam hadist, “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Sedangkan langkah kuratif dilakukan dalam upaya untuk mengobati mereka yang memiliki kecenderungan melakukan perundungan dengan cara pendekatan mendasar agar mampu mempengaruhi pola berpikir anak ketika menghadapi kehidupan. Sehingga mereka mampu meninggalkan sikap ingin melakukan perundungan tersebut dengan penuh kesadaran. Inilah upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Daulah Khilafah dalam memutus masalah perundungan yang terjadi. Untuk itu sudah saatnya kita menjadikan Islam kafah sebagai aturan dalam kehidupan kita.
Wallahu a’lam bishawab
Oleh: Mairawati
Aktivis Muslimah
0 Comments