Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pilu di Balik Peringatan Hari Anak Nasional

Tintasiyasi.com -- Berdasarkan apa yang tertulis dalam Buku Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023 dalam laman resmi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Indonesia menjadikan tanggal 23 Juli sebagai Peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.44/1984, yaitu tanggal pengesahan Undang-undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. 

Pada Peringatan HAN tahun 2023 ini, Indonesia mengambil tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'. Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama (Antaranews.com, 23/7/2023).

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkhusus pada anak-anak, merupakan salah satu kewajiban negara. Negara memiliki andil besar terhadap setiap tumbuh kembang anak berkualitas. Sudah menjadi keharusan pula bagi negara, untuk menjamin pemenuhan setiap hak- hak anak. Anak-anak mesti terlindungi. Sehingga, negara layak dan ramah anak adalah mutlak adanya, sebab inilah kewajiban instusi terbesar, yakni negara.

Peringatan HAN ini merupakan salah satu upaya pemerintah membangkitkan kepedulian semua pihak dalam meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, serta mewujudkan Indonesia sebagai negara ramah anak. Selain itu, tujuan umum Peringatan HAN ini yakni sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai penerus bangsa (Buku Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023).

Fakta Pilu Anak Bangsa

Namun sayangnya, Hari Anak Nasional yang diperingatkan setiap tahunnya ini tidak lain hanyalah seremonial semata. Realita yang terjadi pada anak-anak tidak seindah slogan-slogan yang digaungkan. Berbagai keterpurukan terus menimpa anak-anak negeri ini.
 
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan pada 2022, menyatakan prevalensi balita stunting di Indonesia mencapai 21,6 persen. Data ini mengalami penurunan bila dibandingkan data SSGI 2019 dan 2021 dengan prevalensi balita stunting 27,7 persen dan 24,4 persen (Antaranews.com, 23/7/2023).

Meski menurun, namun angka itu bukanlah angka yang sedikit. Stunting tetap perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena stunting menjadi salah satu penghambat besar pada tumbuh kembang anak.
 
Tak hanya itu, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri pada 2022 (Dataindonesia.id, 6/3/2023). Ini merupakan data yang tercatat, belum kasus kekerasan pada anak yang tidak diketahui. Tak memungkiri jumlah tersebut akan bertambah lebih banyak lagi.

Dalam pendidikan, sepanjang tahun ajaran 2022/2023, tercatat angka putus sekolah di Indonesia pada semua jenjang mencapai 76.834 anak (Gorontalo.viva.co.id, 27/6/2023).

Pendidikan merupakan salah satu hak anak yang mesti diutamakan. Namun karena berbagai hal, pendidikan kini diduakan dan dianggap remeh oleh masyarakat. Anak-anak dipekerjakan, masa pertumbuhan anak malah disalahgunakan untuk hal-hal yang tak mampu mereka pikul.

Kelalaian pemerintah nampak sekali dalam berbagai aspek. Rendahnya ekonomi keluarga menjadi salah satu penyebab abainya pendidikan dan kesehatan anak. Sulitnya keuangan disamping biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi, menjadikan hak anak tidak terpenuhi. Gizi anak terabaikan. Pendidikan pun terlantarkan.

Beginilah nasib anak-anak di sistem Kapitalisme-Sekuler. Mereka dijadikan objek kejahatan sistem ini. Hak-hak mereka terus disampingkan. Kesehatan, pendidikan, keamanan mereka justru dikomersilkan oleh para penguasa.

Ini merupakan bentuk nyata ketidakseriusan negara yang menerapkan sistem batil dalam meriayah rakyatnya terkhusus anak-anak.

Anak Dalam Pandangan Islam 

Anak merupakan amanah dari Allah yang mesti dijaga sesuai  aturan yang Ia kehendaki. Pengasuhan anak mesti dilandaskan pada hukum syara' dan perlu adanya keterkaitan antara orang tua, masyarakat, juga negara. Masing-masing memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak.

Orang tua dengan pemahaman Islam akan mengutamakan yang terbaik untuk anak. Kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas dalam mengasuh anak. Dan peran orang tua inilah yang akan menjamin terpenuhinya setiap hak-hak anak.

Adapun lingkungan masyarakat juga turut memberi pengaruh pada pola pikir serta pola sikap anak. Didikan baik dari orang tua dapat hancur begitu saja dengan lingkungan yang rusak. Hanya lingkungan Islam yang mampu melindungi anak untuk terus tumbuh dalam koridor syara'.

Akan halnya peran negara yang akan membentuk orang tua dan lingkungan masyarakat. Kehadiran negara sangat penting untuk menjamin pemenuhan setiap hak-hak masyarakat,  terkhusus orang tua dan anak-anak. Ekonomi, kesehatan, pendidikan, juga keamanan mesti menjadi perhatian negara dalam meriayah rakyatnya.

Beginilah Islam memandang anak-anak yang merupakan amanah dari Pemilik Syara'. Betapa urgentnya kehadiran negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, sehingga terjaminlah setiap hak masyarakat, terkhusus anak-anak penerus peradaban.[]

Oleh: Khansa Nadzifah
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments