Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perayaan Hari Anak Nasional Tanda Negara Peduli Anak?

TintaSiyasi.com -- Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan jumlah penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 yang meningkat di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya mencerminkan komitmen pemimpin daerah mewujudkan pemenuhan hak anak.

"Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka," kata Bintang Puspayoga dalam acara "Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023" di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7) malam.

Tanggal 23 Juli merupakan Peringatan hari anak Nasional. Sehingga disemarakan dengan berbagai event. Salah satunya adalah penghargaan bagi daerah atau Kota yang dikategorikan sebagai ramah anak. Program pemerintah ini salah satunya memiliki tujuan untuk apresiasi terhadap Kota atau daerah tersebut agar meningkatkan pemenuhan hak dan penyuluhan fasilitas agar ramah atau layak anak. 

Peringatan hari anak ini sendiri dimulai pada masa presiden Soeharto karena memiliki pandangan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus diperingati dan apresiasi. Mengapa pada tanggal 23 Juli pun ada sebabnya. Tercerus pada tanggal 23 Juli karena undang-undang tentang kesejahteraan anak disahkan pada tanggal 23 Juli 1979.

Daerah ramah atau layak anak sendiri memiliki beberapa ketentuan dan syariat. Seperti sebuah daerah tersebut memberikan pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, lingkungan dan juga kebebasan. Jelas, kebebasan yang dimaksud disini sejalan dengan yang digunakan sistem kapitalisme. Namun, Apakah sudah terwujud secara nyata dan menyeluruh dari kriteria yang dietapkan? 

Sesungguhnya acara peringatan hari anak Nasional hanyalah seremonial belaka. Tidak ada kejelasan dalam perealisasian dari tujuan atas filosofi tercetusnya hari tersebut. Mungkin ini sudah menjadi hal yang lumrah dalam penerapan sistem kapitalisme. 

Tidak hanya Peringatan hari anak Nasional, Peringatan hari lainnya pun awalnya hanya seremonial belaka tanpa alasan yang jelas. Seperti tanggal 10 November sebagai hari pahlawan. Sekilas mungkin tidak ada yang aneh dalam peringatan tersebut. Namun, jika dilihat ketika hari itu diperingati ada beberapa hal yang ganjil. Seperti hanya para pahlawan atau pejuang dari kalangan negarawan yang diapresiasi. Sedangkan, kiai dan para santri yang jelas kontribusi justru diabaikan. Selain itu, seperti yang terjadi di lapangan. Bahwa, tidak ada bukti jelas dalam pemenuhan hak anak dalam naungan sistem kapitalisme. Ini merupakan bukti dengan memperingati hari-hari khusus bahwa sistem saat ini tidak memiliki peraturan yang jelas dan spesifik. Sehingga, tidak ada realisasi di lapangan. 

Dari sisi pemenuhan hak anak sendiri. Islam memandang bahwa itu memang sudah menjadi kewajiban negara dalam memenuhi hal tersebut. Karena jelas dalam Islam negara merupakan pengurus ummat. Sehingga, akan dijamin dari segala kebutuhan premier unmat didalamnya. Peraturan yang digunakan juga jelas keabsahannya untuk diterapkan. Karena bersumber dari pencipta manusia yang haq. Prioritas akan selalu diutamakan.

Selain itu, peringatan hari-hari khusus dalam Islam tidak ada. Karena jelas, bagi ummat muslim hari raya atau hari yang diperingati hanyalah hari raya idul adha juga idul fitri. Meskipun biasanya ada beberapa hari khusus juga diperingati karena kemuliaan dan keutamaan yang jelas ganjarannya didapatkan dari Allah SWT. Bukan hanya sebatas seremonial yang tidak ada arti atau keutamaan khusus dan manfaat. Terlebih amalan tersebut tidak berguna untuk akhirat.

Untuk mendapatkan pemenuhan hak anak harus diterapkan peraturan yang menjamin hal tersebut yaitu Islam. Dan aturan Islam tidak dapat diterapkan kecuali dalam daulah Islam kafah. Karena hanya daulah Islam kafah satu-satunya menjadi institut untuk menerapkan aturan Islam kaffah. Wallahu Alam bis Shawwab.

Oleh: Hilwa Imadiar
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments