Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengemudi Ojol dan Ilusi Kesejahteraan

TintaSiyasi.com -- Sejak tahun 2019, kisruh mengenai hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi digital tak kunjung usai. Perusahaan aplikasi dianggap justru telah mengeksploitasi para mitranya. Sejumlah pengemudi ojol pada BBC News Indonesia menyatakan; Dalam sehari mereka memperoleh Rp.10.000,- hingga Rp.100.000,- bahkan ada kalanya hanya 0 rupiah.

Padahal, potongan untuk aplikasi kira-kira 20%. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, bahkan menyebut bahwa ada aplikator yang menerapkan potongan hingga 30%.
Apabila merujuk pada keputusan Kementerian Perhubungan pada September 2022, pemotongan biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 15% dari sebelumnya mencapai 20%.

Menurut informasi terbaru dari TRIBUNNEWS.COM mengutip pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Beliau mengklaim bahwa pendapatan sopir ojek online atau ojol naik, berkat adanya motor listrik. Apa benar demikian?

Pasalnya ada beberapa faktor kekurangan dari motor listrik: Pertama, dilihat dari sisi kecepatan motor listrik justru lebih cocok apabila digunakan pada lingkungan perumahan, bukan jalan raya.  Kedua, tak hanya itu, waktu pengisian baterai juga dinilai lebih lama dibandingkan dengan mengisi bensin pada motor konvensional. Ketiga, infrastruktur penunjang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) saat ini masih jarang didapati.Sehingga menyulitkan produktivitas customer.

Lebih lanjut, TEMPO.CO (30 Juli 2023) memberitakan bahwa, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati merespons klaim Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menyatakan bahwa pendapatan sopir ojek online atau ojol naik berkat adanya motor listrik. Menurut Lily, pernyataan tersebut tidak benar lantaran para pengemudi ojol terbebani biaya sewa motor listrik yang harus dibayar setiap harinya. "Fakta yang terjadi justru berbalik, karena pengemudi ojol terpaksa bekerja tanpa libur untuk membayar sewa motor listrik ke aplikator," kata Lily dalam keterangannya kepada Tempo, Sabtu malam, 29 Juli 2023. 

Ia mengungkapkan para sopir ojol mau tidak mau memaksakan diri untuk bekerja dari pagi buta hingga larut malam karena mereka setiap hari diwajibkan menyetor biaya sewa sebesar Rp.40 ribu sampai Rp.50 ribu. Imbasnya, sopir ojol tetap harus membayar sewa motor listrik meski saat tidak bisa bekerja karena sakit. 

Jika sudah demikian, sungguh kesejahteraan bagi para mitra ojol hanyalah ilusi semata. Inilah buah dari sistem kapitalisme, yang mana para pebisnisnya selalu berupaya untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan modal seminim - minimnya. Lantas siapakah yang paling di untungkan? Tentu merekalah para pemegang modal. Sehingga tak heran jika selogan yang kaya makin kaya dan yang miskin makin terpuruk sering didengar dalam sistem sekuler kapitalis ini.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam akan mengatur agar kerja sama antara kedua pihak bisa menguntungkan kedua belah pihak tersebut. Tidak dibenarkan apabila terjadi hal yang merugikan apalagi mendzalimi sebelah pihak, sebagaimana yang tertulis dalam Firman Allah QS. al-Nisa' [4]: 29

يآ Ø£َيها الَّذِين آمنوا لاَتأْÙƒُÙ„ُوا Ø£َموالَÙƒُÙ… بينكُÙ… بِالْباطِـلِ Ø¥ِلاَّ Ø£َÙ†ْ تكُـونَ
تِجارةً عن تراضٍ Ù…ِنكُÙ…...

"Hai orang yang beriman! Janganlah kalian saling memakan (mengambil) harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan sukarela di antaramu...".

Maka dari itu dalam Islam ada yang dinamakan sistem mudharabah, syirkah, dsb. Yang mana sistem tersebut akan menjaga agar keuntungan maupun kerugian bisa ditanggung bersama. Bukan sebelah pihak saja dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tertentu. Selain itu apabila akad akad tersebut dijalankan dengan sebaik mungkin sesuai dengan hukum syara, maka tidak hanya bisnisnya saja yang menguntungkan dan menenangkan, namun juga keberkahan Allah turun atasnya.

Wallahualam bishawab.

Oleh: Neng Saripah S.Ag.
Aktivis Muslimah

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments